Latest Post

Operasi Yustisi Satpol PP Tanpa PPNS Mandul Peminimalisiran Kesan Kumuh Kota Tegal Kurang Diindahkan

Written By suararakyat on Friday, December 28, 2012 | 10:45 AM

Tegal (srtegal.com),-Maraknya reklame liar  mengakibatkan kesan kumuh sebuah wilayah, tanpa terkecuali Kota Tegal sendiri. Hal tersebut dibuktikan dengan program rutin Satpol PP Kota Tegal melalui kegiatan operasi yustisi penegakan Perda dan Perwalkot No. 5 tahun 2011 tentang perijinan perpajakan daerah tertentu, dengan sasaran reklame liar yang pada Kamis (27/12) Satpol PP Kota Tegal berhasil mengangkut 187 reklame liar yang terdiri dari 13 spanduk yang melintang jalan, 4 umbul-umbul, dan 170 Banner yang terpasang di pohon yang terpampang disekitar jalan A.yani, Kartini, AR Hakim,merpati dan Jalak timur serta jalan Diponegoro Kota Tegal.

Kategori reklame liar tersebut akibat belum memiliki ijin, membayar pajak namun salah pemasangan atau melintang jalan sehingga dilakukan pencopotan, seperti halnya pemasangan ucapan selamat datang Haji Kota Tegal oleh Partai PKS Kota Tegal yang pemasangannya melintang jalan juga dicopot Satpol PP Kota Tegal. Kendati kegiatan rutin tersebut diperkuat dengan  perda dan perwalkot serta ancaman tipiring 3 bulan penjara dan denda sebesar 5 juta,namun tampaknya kalangan pengusaha yang memasang baner, reklame
dan lain sebagainya kurang menghiraukan, sehingga kembali lagi kota tampak terkesan kumuh akibat pemasangan reklame liar itu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi penegakan Perda dan Perwalkot Satpol PP Kota Tegal, Bambang Sumitro,SH kepada srtegal.com. “ Demi keamanan, kenyamanan, dan keindahan Kota Tegal kami lakukan kegiatan rutin ini dan  sebenarnya kegiatan ini sudah dapat diprediksi bakal menghasilkan 100 lebih pencopotan reklame liar dan diprediksi  bakal diulangi lagi oleh pengusaha tersebut, dan kesan kumuh kembali terpancar seakan akan tindakan tegas tipiring dan ancaman hukuman kurungan serta denda tampak  kurang di indahkan kalangan  pengusaha artinya tidak menjadikan efek jera bagi mereka pasalnya kami
belum memiliki PPNS ( Penyidik Pegawai Negri Sipil)” Tambah Bambang.

Tambahnya, seharusnya kegiatan rutin seperti ini per November 2012 ini sudah selesai dilaksanakan, namun agar Kota Tegal indah maka kami laksanakan kembali dan hasilnya hingga 187 reklame liar kami angkut, jumlahnya meningkat dari bulan-bulan sebelumnya.Untuk itu agar  menimbulkan efek jera maka perlu adanya PPNS, dimana terkait pengadaan PPNS sudah kami ajukan tinggal tunggu jawaban dari KEMENHUMKAM melalui Satpol PP Propinsi.

“Bila belum memiliki PPNS niscaya pemasangan reklame liar bakal marak lagi di kota Tegal karena masih memakai penyidik dari Polri, dan kinerja kita tampak mandul karena satpol PP tidak bisa melaksanakan tindakan represif yudisial namun hanya bisa laksanakan nonrepresif yudisial saja  sehingga pemberlakukan hukum kepada pelanggar belum tampak memiliki efek jera kendati telah diperkuat perda dan sanksinya” Tandasnya.Dn

Tingkatkan Kedisiplinan PNS Walikota Tindak Tegas PNS Molor

Tegal ( srtegal.com),-Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kota Tegal,Jawa Tengah,rabu pagi(26/12/2012) menerima sanksi hukuman jemur karena terlambat masuk kerja, usai libur panjang Natal. Para PNS juga mendapat teguran langsung dari Walikota Tegal,H. Ikmal Jaya SE Ak. Setelah didata dan membuat surat pernyataan, mereka baru diperbolehkan masuk.

Para  PNS dilingkungan Pemkot Tegal yang terlambat masuk kerja dikejutkan sidak yang dilakukan Walikota Tegal di depan pintu gerbang Balai Kota. Para  PNS yang kepergok terlambat langsung dikumpulkan dihalaman kantor  Badan Kepegawaian Daerah.

Bak siswa sekolah yang kurang disiplin, sebanyak  50  PNS yang kedapatan terlambat masuk kerja langsung mendapat hukuman jemur karena melanggar Surat Edaran Walikota Tegal, tentang larangan PNS terlambat masuk kerja dan cuti pasca libur panjang Natal. Para PNS juga mendapat teguran langsung dari Walikota. Beberapa PNS bahkan kedapatan tidak memakai kelengkapan seperti lambang Korpri,papan nama dan ID Card.

 " Bagi  PNS yang tidak disiplin akan dikenai sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya. Sidak ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan para PNS, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu usai libur panjang Natal", ujarWalikota Tegal, H. Ikmal Jaya SE.AK kepada srtegal.com

Waduk Peninggalan Ir Soekarno Diruat

SLAWI (srtegal.com) – Warga khususnya Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal, Senin (24/12/2012) lalu melaksanakan acara rutin tahunan ruatan sedekah Waduk Cacaban, yang bertempat di Obyek Wisata Waduk Cacaban. Acara rutin tahunan sedekah Waduk Cacaban dihadiri Plt Bupati Tegal Herry Soelistyawan SH MHum, Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Dinas Pariwisata, Dinas Dikpora dan Muspika Kabupaten Tegal, dilaksanakan secara sederhana namun meriah. Plt Bupati Tegal Herry Soelistyawan SH MHum melalui Asisten II Setda Pemerintah Kabupaten Tegal Drs Agus Subagyo MM dalam sambutannya menyatakan, peringatan sedekah Waduk Cacaban merupakan momen yang bagus dan harus terus dilestarikan, karena momen tersebut merupakan tradisi daripada warga masyarakat Kecamatan Kedungbanteng khususnya dan Pemkab Tegal pada umumnya.

Ia menambahkan, Waduk Cacaban yang merupakan peninggalan dari Presiden pertama RI Ir Soekarno ini agar terus dijaga kelestariannya, karena Waduk tersebut merupakan sumber mata air bagi kehidupan masyarakat banyak. “Waduk yang dibangun sejak 1952 lalu oleh Presiden Soekarno, banyak manfaatnya yakni, untuk mengairi persawahan, dan untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat banyak khususnya Kabupaten Tegal,” ujarnya.

Selain itu, Ketua Panitia Sedekah Waduk Cacaban Pujo Kasripin AMpd dalam sambutannya menyatakan, acara ruatan sedekah Waduk Cacaban yang sudah dilaksanakan selama delapan kali ini merupakan acara rutin tahunan dan sudah menjadi tradisi khususnya masyarakat di Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal. Dalam setiap tahunnya acara dilaksanakan dengan sederhana dan hikmat, “Kami dalam melaksanakan ruatan sedekah Waduk Cacaban ini dengan cara swadaya masyarakat, maka dari itu kami meminta uantuk Pemkab Tegal supaya dapat membantu dalam bentuk kompensasi agar acara tersebut terlaksanan dengan bagus dan lancar,” ujarnya.

Sementara itu, tamu undangan dalam ruatan sedekah Waduk Cacaban Damayanti Wisnu Putranti SSos yang merupakan anggota DPP PDIP di Bidang Kelautan Perikanan dan Pertanian Pusat mengatakan, kegiatan rutin ruatan sedekah Waduk Cacaban ini memotivasi masyarakat untuk menggalakan dan melestarikan tradisi yang ada di Kabupaten Tegal agar tidak punah begitu saja. “Kami sangat tertarik dengan momen tersebut, dan mendukung kegiatan ruatan sedekah Waduk Cacaban, dan saya harap acara tersebut dapat diikuti oleh semua eleman masyarakat sekitar maupun dari luar dan didukung oleh pemerintah setempat,” ungkapnya. Tio

LSM dan Orkemas Diminta Perpanjang SKT

SLAWI (srtegal.com) – Sebanyak 69 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan 73 Organisasi Kemasyarakatan (Orkemas) Kabupaten Tegal diminta untuk memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT), hal itu dikarenakan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 tahun 2012 tentang Orkemas.

Kepala Kesbangpolinmas Kabupaten Tegal Agus Sunaryo mengatakan, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 tahun 2012 tentang Orkemas itu sudah mulai diberlakukan sejak Mei 2012 lalu. Bagi LSM atau Orkemas yang belum melakukan perpanjangan terancam tidak akan mendapatkan bantuan hibah baik dari pusat maupun provinsi.

“Sejak diberlakukannya dokumen kelengkapan orkemas dalam pasal 8 ayat (2) meliputi Permendagri Nomor 33 tahun 2012, kurang lebih sekitar 172 orkemas di Kabupaten Tegal sementara baru satu LSM yang sedang melakukan proses Perpanjangan,” ujarnya kemarin.
Ia menambahkan, untuk masa berlakunya surat keterangan terdaftar selama 5 tahun, dan keabsahan bagi LSM atau Orkemas pemerintah nantinya akan membentuk tim verifikasi yang terdiri dari Kesbangpolinmas dan dari Bagian Hukum setda pemkab Tegal. Namun bagi LSM atau Orkemas yang SKT-nya masih berlaku, masih bisa mendapatkan bantuan hibah, sedang bagi yang sudah lewat waktunya harus dilakukan perpanjangan sesuai dengan Permendagri yang baru.

“LSM atau Orkemas yang bisa mendapatkan bantuan hibah baik dari pusat maupun provinsi, minimal sudah terdaftar selama tiga tahun dan SKT-nya masih berlaku,” ujarnya.
Dengan diberlakukannya Permendagri 2012 yang baru tersebut menurutnya, malah membantu LSM dan Orkemas, karena disamping kriteria persyaratan lebih rumit dan ketat yang nantinya dapat meminimalisir adanya oknum-oknum yang mengatasnamakan orkemas dan LSM. “Sementara hingga sekarang belum ada masyarakat atau dari dinas yang melaporkan ke kami, semisal adanya penekanan atau menjurus pemerasan, jika ada kami siap menindaknya,” ujarnya.

Agus berharap, LSM dan Orkemas secepatnya melakukan perpanjangan SKT yang sesuai dengan permendagri baru, supaya tidak kesulitan nantinya dalam mendapatkan bantuan hibah. Dex   

Tiga Pelaku Judi Togel Online Dibekuk Tegal

(srtegal.com),– Polres Tegal Kota berhasil membekuk tiga orang pelaku judi togel online yang sudah beroperasi sekitar tiga bulan lalu di komplek Stasiun Besar Tegal pada Rabu (26/12) kemarin malam.
“Dari ketiga tersangka yang kami tangkap itu diantaranya satu pelaku merupakan seorang bandar yang beroperasi melalui internet dan lainnya hanya pengecer,”kata Kapolres Tegal Kota AKBP Darmawan Sunarko SIK saat ditemui di Polsek Tegal Timur Kamis (27/12) kemarin.
Menurut Darmawan, ketiga pelaku itu berinisial AS dan IK sebagai pengecer serta AJ sebagai bandar, yang rata-rata berasal dari Kota Tegal. Mereka sebelumnya bekerja sebagai cleaning service (petugas kebersihan) dan tukang ojek yang mangkal di Stasiun.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti dari tangan tersangka, seperti tiga buah handphone, uang tunai Rp 120 ribu dan bukti transfer bank Mandiri serta BRI. Untuk mengenai motif kasus judi togel online tersebut masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. “Sebab, di dalam penangkapan pelaku tersebut, kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang kemudian langsung ditindaklanjuti.

Ketiga pelaku akan kami jerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,”terangnya. Sementara, Pelaku judi togel AS warga Panggung Kecamatan Tegal Timur mengaku sangat menyesal dengan tindakan yang dilakukannya sehingga harus berurusan dengan hukum. “Saya ikut judi ini baru sekitar 2-3 bulan dan itu cuma iseng. Namun dari keisengan itulah, akhirnya saya jadi ketagihan untuk menambah penghasilan yang hanya berprofesi sebagai tukang ojek,”ungkapnya. Dn

Karena Sakit Hati, Pelaku Tega Bunuh Kerabat

Tegal(srtegal.com),–Gara-gara sakit hati karena korban kerap menghina dan merendahkan diri pelaku, kedua pelaku Moh Arif (19) dan Muhammad (24) warga Desa Sidakaton dan Sutapranan Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal tega menghabisi nyawa Nanda Eko Saputra (18) dengan cara digorok menggunakan celurit.

Pembunuhan berencana itu terjadi di Tanggul Sungai Kaligung Desa Sutapranan Kecamatan Dukuhturi. Korban yang dibunuh pelaku itu tak lain masih ada hubungan kerabat tapi saudara sepupu jauh, Pelaku membunuh korban lantaran sudah kesal dan sakit hati dengan hinaan yang dilontarkan korban terus-menerus.

“Saya kesal dengan Nanda korban yang terus-menerus mengejek dan merendahkan diri saya, sehingga akhirnya saya mengajak teman untuk menghabisi nyawa korban,”ujar tersangka Moh Arif (19) Rabu (26/12) di Mapolres Tegal.
Moh Arif menyebutkan pembunuhan terhadap korban itu merupakan rencananya yang kedua, karena sebelumnya ia pernah merencanakan hal serupa tapi tidak jadi dan baru terlaksana pada 13 Desember kemarin sekitar pukul 23.00 WIB di Tanggul Sungai Kaligung Desa Sutapranan. “Lokasi itu saya pilih karena sepi dan juga dekat dengan kali, sehingga mudah untuk melakukan aksinya. Teman saya ini hanya membantu kelancaran pembunuhan,”ungkapnya.

Sementara, Kapolres Tegal AKBP Nelson Pardamean Purba SIK mengatakan kasus pembunuhan ini terungkap berawal dari penemuan mayat di salah satu Kaligung Desa Sutapranan Kecamatan Dukuhturi pada 16 Desember kemarin. Dari hasil penemuan mayat tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dengan melakukan otopsi oleh tim forensik.

“Hasil forensik itu menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan, sehingga kami langsung meningkatkan penyelidikan,”ujarnya saat gelar ekpos pembunuhan di Mapolres Tegal Rabu
(26/12) kemarin. Menurut Nelson, langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan diantaranya mencari identitas korban setelah mendapatkan identitas korban, yang kemudian pihaknya mengambil satu korelasi yakni temuan satu unit sepeda motor, yang ternyata setelah diselidiki motor ini ada keterkaitan dengan kepemilikan apa yang dikuasai korban.  

Selain itu, juga berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang melihat keberangkatan pelaku dan korban yang merupakan saudara sepupu, dimana setelah ditelusuri hp milik korban juga dikuasai pelaku. “Nah darisanalah, kami mulai mengendus keberadaan tersangka yang akhirnya mampu diungkap ternyata pelaku yang berinisial A dan M melakukan persekutuan jahat pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup. Motif yang dilakukan pelaku semata-mata karena sakit hati dengan ucapan korban yang kerap menghinanya,”terangnya.

Ia menambahkan berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku sudah merencanakan terlebih dulu sekitar dua bulan sebelumnya dan baru terlaksana pada 13 Desember lalu dengan membuang mayat korban di salah satu Sungai Kaligung Desa Sutapranan Dukuhturi. “Dan dari hasil barang bukti yang berhasil kami amankan adalah pecahan botol bir angker warna hijau, satu buah kemeja, satu unit Spm Yamaha Soul nopol G-2050 GF, satu buah Handphone Merk Nokia E 63, satu buah blackberry milik korban, satu buah celana jeans pendek milik korban, satu buah jaker korban dan satu unit Spm Honda Vario CBS milik korban nopol B 6406 STK,”paparnya.Dn 

Peringatan Hari Ibu Oleh JWT dan Yamaha Agung Motor Tegal Mendapat Acungan Jempol Rekan Jurnalis dan Istri Walikota Tegal

Tegall (srtegal.com),-Peringatan Hari Ibu Tahun 2012 oleh JWT ( Jurnalis Wanita Tegal) dan Yamaha Agung Motor Tegal mendapat acungan jempol dari sejumlah rekan jurnalis serta Istri walikota Tegal, Hj. Rosalina Ikmal SH. Pasalnya dari kegiatan yang dilaksanakan secara swadaya dan hanya dilakukan oleh dua wanita jurnalis Tegal tersebut berjalan lancar dan mendapat sambutan serta applause dari masyarakat yang melintas di sekitar pelaksanaan acara, Jalan AR. Hakim Kota Tegal ( 22/12) lalu.

“ Luar biasa ternyata kalian mampu malakukan hal yang mengagumkan dengan membawa nama baik jurnalis atau wartawan, meski hanya dilakukan oleh dua orang wartawan wanita namun kegiatan itu juga membawa nama baik wartawan lainnya bahkan menjadikan obsesi serta wacana baru bahwa banyak cara bersosialisasi yang baik atas nama wartawan terhadap masyarakat, kami berterima kasih dan senantiasa mendukung” tandas rekan-rekan wartawan lainnya seperti Beny dari pantura news, Makmur dari Koran Lokal.com, serta rekan jurnalis elektronik lainnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, tidak lantas membuat pelaksana kegiatan Hari Ibu oleh Jurnalis Wanita Tegal, Dian dan santi besar kepala namun disampaikan oleh Santi sebagai wakil ketua pelaksana peringatan tersebut mengatakan justru pujian ini sebagai pecut semangat untuk lebih baik lagi.

“ Artinya, kami akan senantiasa melakukan kegiatan sosial lainnya yang dapat membahagiakan serta mensukseskan program pemerintah untuk dapat saling menghargai sesama, yang kami lakukan beberapa waktu lalu merupakan sebagian kecil kegiatan untuk mengingatkan seorang anak akan kebesaran perjuangan seorang ibu dalam memperjuangkan hidup matinya demi anaknya, kami juga merasa senang karena masyarakat antusias sekali menyambut kegiatan kami ini bahkan ada pula yang sengaja turun dari kendaraanya untuk meminta sekuntum bunga hasil kreatifitas kami yang dipersembahkan bagi kaum ibu yang melintas di acara kami tersebut” Tandas Santi.

Tambahnya, kami juga berterima kasih kepada pendukung acara seperti Yamaha agung motor Tegal, Walikota Tegal H.Ikmal jaya SE.AK beserta jajaranya, Kapolres Tegal Kota, DPRD Kota Tegal, Honey Bakery, emo Bakso, Tania Salon, Astrid, Laretna dan pendukung acara lainnya.

Disisi lain, Istri walikota Tegal, Hj. Ikmal Jaya juga manyatakan senang dan bangga atas kegiatan yang diselenggarakan jurnalis wanita Tegal dalam memperingati Hari Ibu 2012 silam.“ Acara yang dilakukan kalian sangat baik sekali,ibu bangga, mudah mudahan kegiatan seperti itu bisa terus berkelanjutan, karena perempuan atau kita atau siapapun jangan sampai melupakan pengorbanan seorang ibu, adanya diri kita di dunia ini atas kehendak Allah SWT namun juga atas dasar perjuangan seorang ibu, diharapkan dengan kegiatan seperti itu dapat pula mengingatkan kepada kita sebagai seorang ibu untuk dapat menciptakan generasi yang akan datang dapat lebih mulia dan dapat bertanggungjawab kepada bangsa dan negara ini dengan bimbingan seorang ibu dengan lebih  baik, semangat ya” Tandas Istri Walikota Tegal, Hj.Rosalina Ikmal SH kepada Dian dan santi.Dn

Biaya Nyalon Kades Sekarang Dinilai Teramat Mahal

Written By suararakyat on Friday, December 21, 2012 | 9:33 AM

Bumiayu, (srtegal.com) - Mencalonkan diri sebagai kepala desa ternyata sudah tidak segampang dulu karena sekarang mereka yang berminat dituntut memiliki uang puluhan jutaan rupiah yang harus disiapkan untuk biaya pendaftaran. Dan tingginya biaya pelaksanaan Pemilihan kepala desa (pilkades) seperti di Desa Kalisumur Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes, ternyata dikeluhkan oleh Masyarakat, khususnya bagi warga yang ingin maju sebagai balon kades, pasalnya biaya mencapai Rp.32 juta lebih. Akibatnya tahap pendaftaran balon kades yang dimulai sejak tanggal 17 - 24 Desember 2012, membuat sejumlah warga yang hendak menyalonkan diri menjadi balon kades mengurungkan niatnya karena merasa keberatan dengan biaya sebesar itu, terlebih dengan hak pilih didesa itu hanya berkisar 1.950 suara saja.

Sanan Hudi selaku sekdes Kalisumur mengakui, biaya pelaksanaan pilkades didesa diwilayahnya dipandang terlalu berat, dibanding dengan desa tetangga yakni desa Pamijen yang jumlah hak pilihnya sekitar 1600 suara hanya dibebankan Rp.19,8 juta dan jumlah itu sudah termasuk dengan subsidi dari pemerintah. Sehingga dengan kata lain biayanya lebih murah dibanding didesa kalisumur.

Hal senada juga dikatakan M.Rosul yang kembali mencalonkan sebagai kades kalisumur, Dia berharap biaya pelaksanaan pilkades bisa dipertimbangkan kembali, pihanya berharap biaya pendaftaran bisa dikurangi, karena jumlah segitu baginya terlalu berat, terlebih manakala tidak ada orang lain lagi yang menyalonkan, dan sebagai calon kades tunggal, tentunya biaya tersebut terlalu besar.

Menanggapi hal tersebut, Ketua panitia Pilkades Desa Kali sumur H. Nurkholis mengatakan, biaya sebesar itu belum keputusan final karena masih menunggu hasil musyawarah dengan BPD desa kalisumur.
" Kita sebagai panitia telah menghitung anggaran pengeluaran selama pelaksanaan kegiatan pilkades mendatang, harapannya pengajuan biaya tersebut bisa menyukupi selama kegiatan" ujarnya.mam/r.

Para Korban Angin Putting Beliung Dapat Paket Sembako

Bantarkawung, (srtegal.com) -  Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Brebes menyalurkan bantuan paket sembako kepada para korban angin puting beliung desa Ciomas kec Bantarkawung, pada Rabu (19/12) siang.
Penyerahan bantuan tersebut diserahkan oleh kepala Bidang kedaruratan logistik BPBD kab Brebes, Hasan Mudofar SH kepada para korban angin puting beliung dengan disaksikan oleh kepala desa dan warga masyarakat desa setempat.

Akibat terjangan angin puting beliung yang melanda desa Ciomas kec Bantarkawung, pada sehari sebelumnya sekitar pukul 13.30 wib sebuah rumah rata dengan tanah dan satu pohon tumbang menimpa rumah warga lainnya hingga mengalami rusak pada bagian dapur. Rumah yang rata dengan tanah tersebut milik dari Boge (35) dan pemilik rumah yang dapurnya tertimpa pohon bernama Warsiti (65), keduanya merupakan warga Rt 02 Rw 02.Dan berdasarkan keterangan kepala desa Ciomas Sarpin bahwa pihaknya telah menaksir kerugian material atas kejadian sekitar Rp. 30 juta lebih.

Kabid kedaruratan logistik BPBD kab Brebes, Hasan Mudofar mengatakan, Pemberian paket sembako ini merupakan bentuk kepedulian pemkab Brebes terhadap warganya dan bantuan ini baru sekedar meringankan beban para korban bencana alam angin puting beliung. Sedangkan untuk bantuan keuangan harus melalui prosedur yang ada dan ini tugas pemerintah desa untuk mengajukan permohonan itu ke pemerintah kecamatan Bantarkawung yang kemudian dilanjutkan ke Bupati Brebes dan tembusan ke pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Brebes.mam/r.

Proyek Perbaikan Jalan Molor, Rekanan Dikenai Sanksi

Tonjong, (srtegal.com) -  Pelaksanaan Proyek perbaikan jalan nasional ruas Tegal-Purwokerto di wilayah Ciregol Desa Tonjong Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes molor, pasalnya rekanan seharusnya sudah merampungkan semua pekerjaan proyek yang telah dijadwalkan atau masa perpanjangan yang diminta oleh rekanan sanggup menyelesaikan pekerjaan berakhir pada 16 desember 2012, namun hingga sekarang pekerjaan proyek terlihat masih berantakan. Molornya pekerjaan yang digarap rekanan dipertanyakan salah satu anggota Fraksi PPP DPRD Brebes, H. Imam Sairi, kamis (20/12).

Meski ruas jalan nasional tersebut tidak mengakibatkan gangguan lalulintas, namun hal tersebut menunjukkan pekerjaan rekanan tidak professional dan dinilai rekanan menggarap dengan main-main tanpa merencanakan lebih matang, sebab proyek tersebut menggunakan anggaran milyaran rupiah.

Hal senada dikeluhkan Ahmad Djadjuli anggota Fraksi Demokrat DPRD Brebes meminta pihak terkait Bina Marga untuk memberikan sanksi kepada rekanan atas molornya proyek tersebut, padahal rekanan sudah diberikan masa perpanjangan bahkan rekanan yang menentukan batas waktu sendiri hingga 16 desember 2012, namun hingga saat ini belum selesai dan terlihat pekerjaan aktivitas pekerja pembangunan masih menggarap talud serta drainase.

Lebihlanjut pihaknya meminta Dinas Pengelola Sumber Daya Air Propinsi Jateng dapat segera bertindak mengatasi alur sungai Pedes yang mengancam tebing jalan nasional tersebut, dilakukan normalisasi sehingga bisa mengantispasi kemungkinan terjadi bahaya longsor.

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen Bina Marga Propinsi wilayah Tegal, Agus Sutiono melalui telephon membenarkan penyelesaian proyek jalan Ciregol mengalami keterlambatan, dan menurutnya rekanan yang telah mendapat sanksi denda itu kini masih sanggup tetap untuk menyelesaikan pekerjaan hingga rampung,mam/r.

Dalam Operasi Zebra Banyak Ditemukan Dari Anak Sekolah

Slawi, (srtegal.com) – Satlantas Polres Tegal dalam menggelar Giat Operasi Zebra Candi yang digelar sejak 28 November dan berakhir 11 Desember 2012 yang lalu  berhasil melakukan tindakan  baik berupa tilang maupun teguran dengan total penindakan sebanyak 3.630 pelanggar.

Kapolres Tegal AKBP Nelson Pardamean Purba SIK melalui Kasat Lantas AKP Padly SH SIK mengatakan, dari jumlah penindakan tersebut terinci tilang sebanyak 1.511 pelanggar dan teguran tertulis ada 2.119 pelanggar.

"Rata-rata pelanggar dilakukan oleh anak usia sekolah (pelajar) sedang untuk pelanggaran terbanyak masalah kelalaian penggunaan helm," ujarnya, kemarin.

Ia menambahkan, gelar Operasi Zebra Candi 2012 yang dilaksanakan secara serentak di wilayah Polda Jawa Tengah dan seluruh wilayah nusantara mampu diselesaikan dengan hasil optimal oleh jajaran Satlantas Polres Tegal. Dimana target penindakan dari Polda Jateng sebanyak 3.080 pelanggar sehingga target kami melampaui 117 persen.

Ia menjelaskan, jumlah laka lantas selama operasi digelar justru mengalami penurunan cukup drastis. Selama operasi digelar hanya terjadi 16 kejadian laka lantas, dibanding dengan 14 hari sebelum operasi digelar yang mencapai 27 kejadian.

"Pendidikan masyarakat (dikmas) lantas selama giat Ops Zebra Candi berhasil melakukan sebanyak 2.549 kali dan giat Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) sebanyak 2.468 kali", ujarnya.

Sementara untuk laka lantas prosentasenya berhasil ditekan turun menjadi 41 persen. Sedang sasaran yang dibidik dalam Ops Zebra Candi tahun ini untuk dikmas lantas lebih diarahkan ke sekolah-sekolah dan terminal. Dari sisa waktu yang ada telah mampu diintensifkan pada upaya preventif atau mencegah masyarakat melakukan pelanggaran dan meningkatkan kesadaran mereka untuk mematuhi peraturan lalu lintas.

Selain itu, perwira asal Mataram ini mengatakan, usai merampungkan gelar Operasi Zebra Candi 2012, langkah mensosialisasikan pemberlakuan UU Nomor 22 tahu 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan secara kontinue akan terus dilakukan korps Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Slawi, melalui dikmas secara kontinue dan menyentuh lapisan masyarakat. Dari giat ini diharapkan tumbuh kesadaran bagi pengemudi angkutan dan kendaraan bermotor untuk mematuhi aturan hukum berlalu lintas.Tio/r.

Kesbanglinmas Kab Tegal Beri Bintek Bagi Parpol Penerima Bantuan Keuangan

Slawi, (srtegal.com) -  Kantor Kesatuan Bangsa Politik Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Pemerintah Kabupaten Tegal 14 Desember  lalu melaksanakan bimbingan teknis (bintek) terhadap partai politik (parpol) yang mendapat bantuan keuangan bagi yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal.

Kepala Kesbangpolinmas Kabupaten Tegal Agus Sunarjo mengatakan, bintek terkait dengan teknis pengisian laporan pertanggungjawaban parpol atas dana bantuan keuangan dari pemerintah atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara transparan dan akuntabel  disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta  dalam pembuatan laporan paska bintek diharapkan tidak ada kesalahan.

" Peraturan perundangan mengamanatkan audit laporan pertanggungjawaban pengguna dana bantuan keuangan kepada parpol dari dana APBD oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI, dan hasil audit itu menjadi persyaratan pencairan bantuan pada tahun berikutnya", ujarnya, kemarin.

Ia menambahkan, bintek tersebut memberikan pemahaman dan penjelasan dalam pembuatan laporan yang benar sesuai petunjuk BPK RI. Laporan yang sesuai dengan auditor dari BPK RI, dapat mempengaruhi proses turunnya dana bantuan tersebut. Juga dengan laporan pertanggungjawaban yang dibuat parpol secara benar, membuat tidak adanya temuan dari BPK RI, baik terkait bantuan dana parpol yang belum diterimakan maupun yang sudah diterima.

Ia menjelaskan, untuk dana bantuan parpol 2012, sudah diterimakan kepada masing-masing parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Tegal. Dari 11 parpol yang ada, hanya parpol Buruh yang belum bisa dicairkan. Sedang dana bantuan keuangan parpol digunakan untuk pendidikan politik dan operasional sekretariat , sesuai dengan pasal 9 PP Nomor 5 tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

" Partai Buruh belum benar dalam menyajikan laporan pertanggungjawaban atas dana yang diterima sebelumnya, maka belum dapat dicairkan atau turunkan", ungkapnya.

Sebelas parpol tersebut yakni, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasionan (PAN), Partai Keadilan Sosial (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, Partai Kebangkitan Nadlatul ulama (PKNU), dan Partai Buruh.

Sementara, besaran dana bantuan parpol yang diberikan kepada setiap parpol mendasari pada jumlah perolehan kursi suara bagi parpol bersangkutan pada perhelatan pemilu legeslatif yang diikuti. Per suara atau per orang mendapatkan Rp 1.512 rupiah dikalikan jumlah suara.

" Untuk dana bantuan terbesar diperoleh oleh DPC PDIP dan terendah dari Partai Buruh, karena partai Buruh dalam memperoleh kursi atau suaranya sedikit", ungkapnya.de/r.

Rekanan Penggarap Proyek Yang Molor Akan Dikenai Sanksi Black List

Slawi, (srtegal.com) - Sesuai dengan intruksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Tegal diminta untuk melakukan inventarisasi terhadap paket-paket pekerjaan yang disinyalir tidak selesai sesuai target untuk diberi sanksi black-list.

Kepala DPU Ir H Sudaryono MM, yang diwakilkan Kepala Bidang (Kabid) Bina Program DPU M Budi Eko Setiawan ST mengatakan, semua Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) DPU untuk menginventarisasi paket pekerjaan yang disinyalir 21 Desember nanti tidak selesai sesuai target. Hal tersebut disampaikan saat dilakukan rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Internal Tri wulan ke IV DPU Kabupaten Tegal, kemarin di Aula DPU.

Ia menambahkan, bagi paket pekerjaan yang disinyalir selesai 27 Desember masih diberi kesempatan. Sesuai hasil koordinasi pihak DPU dengan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Tegal yang selaku pengelola keuangan daerah memberikan kebijakan penambahan masa pencairannya hingga 27 Desember.

"Paket pekerjaan yang diprediksi tidak selesai hingga 27 Desember, maka akan dikenai sanksi black-list selama dua tahun berturut-turut," ujarnya, kemarin.

Budi yang saat rapat itu menggantikan Kepala DPU yang sedang izin menjelaskan, hal tersebut karena DPPKAD tidak berani menjamin pencairan anggaran yang melebihi tahun anggaran 2012, dan menurutnya bertentangan dengan Permendagri Nomor 59 tahun 2007 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Budi memaparkan, ada tiga kegiatan pekerjaan tata ruang di Bidang Bina Marga dan enam kegiatan pengaspalan jalan yang nilainya miliaran rupiah, yang kemungkinan tidak selesai sesuai dengan target.

"Sementara laporan yang sudah masuk baru dari Bidang Bina Marga dan untuk bidang lainnya laporannya belum masuk", ungkapnya.

Budi berharap, semua pekerjaan fisik yang dilaksanakan DPU dapat terselesaikan dalam tutup tahun anggaran 2012, sehingga tidak menjadikan pekerjaan rumah (PR) DPU pada tahun berikutnya.de/r

Dari 190 Ribu Pemilih Pemilu 2009 Golput Kota Tegal Capai 30%

Written By suararakyat on Wednesday, December 12, 2012 | 8:38 PM

Tegal (srtegal.com),- Banyaknya Partai Politik lambat laun membuat masyarakat mengalami kejenuhan, karena banyaknya partai politik yang bermunculan tersebut rentan membuat masyarakat bingung dengan ajakan-ajakan yang memanjakan karena janji manis yang diberikan, namun pemenuhan janji tersebut terkesan lambat dan kurang mengena dengan aspirasi yang public inginkan, sehingga rentanitas kejenuhan dan lakukan golput dikhawatirkan kian meningkat. Hal itu dibuktikan dari hasil pemilihan umum di wilayah Jawa tengah yang menunjukkan masyarakat enggan gunakan hak pilihnya antara lain Kota pekalongan 32,05%, Semarang 33,49 %, Kabupaten Wonogori 31,04%, Kota Tegal sendiri dengan Kabupaten Pemalang mencapai 33,01% dan 35,08%. Hal ini menunjukkan bahwa peran serta dan pemahaman warga masyarakat belum sepenuhnya memahami akan arti pentingnya demokrasi dalam menentukan dan memilih pemimpin.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua panitia Diskusi Politik  yang disampaikan oleh Kasi Kelembagaan dan budaya politik Dinas Kesbangpol Dan Linmas Kota Tegal, Ading SH kepada srtegal.com saat ditemui diruang kerjanya beberapa waktu lalu.

“ Kami khawatir  pemilu mendatang kian meningkat Golputnya, untuk itu guna meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran masyarakat dibidang politik kami gelar diskusi politik beberapa waktu lalu yang berdasarkan pada UU no.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, UU No.15 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan pemilu,UU RI No. 8 Tahun 2012 tentang pemilu DPR,DPD dan DPRD, Permendagri no.36 Tahun 2010 tentang pedoman fasilitas dan penyelenggaraan politik, perda dan Perwal” .Tandas Ading.

Tambahnya, untuk Kota tegal sendiri dari 190 ribu pemilih Golput mencapai 30%. Hal ini harus diantisipasi lebih lanjut karena dari hasil verifikasi Kota Tegal ada 16 Parpol, kami khawatir masyarakat tetap akan merasa jenuh akan parpol itu.Dn`

Akibat Empat Kali Gagal Lelang Tiga Tahun DAK Buku Sekolah Dasar Gagal Dibagikan

Tegal (srtegal.com),- Alokasi Dana Khusus (DAK) tahun anggaran 2010 buku panduan untuk Sekolah Dasar sudah tiga tahun  mangkrak, pasalnya selama tiga tahun tersebut buku panduan siswa Sekolah Dasar Kota Tegal belum dibagikan karena gagal lelang. Hal tersebut jelas merugikan masyrakat kota Tegal, terutama bagi siswa Sekolah Dasar.
Hal tersebut disampaikan, sekertaris komisi I DPRD Kota Tegal, Drs.Dharni Imaddudin saat ditemui SR di ruang kerjanya (Selasa, 11/12).

“  Lelang buku panduan  DAK tahun 2010 belum bisa dilaksanakan, kami merasa kecewa sekali, karena hal ini dapat merugikan anggaran pemerintah untuk masyarakat serta merugikan siswa, mereka dimungkinkan bisa menikmati buku tersebut setelah tamat sekolah, belum bisa dilaksanakan lelang itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan kepada kami” Tandas Dharni kepada srtegal.com

Tambahnya, dikatakan oleh Dinas pendidikan kepada kami bahwa lelang sudah dilakukan sebanyak empat kali namun belum ada pemenang dimana pada tahun 2010 dilakukan 1x lelang, tahun 2011 dilakukan 2x lelang serta 2012 dilakukan 1x lelang namun semuanya gagal karena tidak ada pemenang.

“ Bagaimana bisa dilakukan pemenangan, karena anggaran 7 milyar itu angka yang besar, jadi jarang ada yang mau, seharusnya semua dilakukan sesuai dengan juklak dan juknis DAK saja,tidak musti satu pemenang dan satu penerbit saja, seperti saat kita mengikuti kunker ke Bandung dimana 1 lelang mencakup 4 penerbit  atau pemenang”.Tambah dharni.
Terkait hal tersebut Komisi I mendorong Dinas Pendidikan Kota Tegal agar segera bisa melaksanakan lelang tersebut agar buku dapat dinikmati, di baca dan menjadi tambahan wacana bagi siswa. Setidaknya tahun 2013 hal itu sudah selesai dilaksankan.Dn

Pemkot dan DPRD Kota Tegal Dukung Penegerian UPS

Tegal (srtegal.com),– Menyikapi aksi mahasiswa Universitas Panca Sakti (UPS) Kota Tegal yang beberapa waktu lalu ngotot mempertanyakan kejelasan proses penegerian perguruan tinggi tersebut, Pemerintah Kota Tegal dan DPRD telah siap mendukung seratus persen terlaksananya penegerian UPS, dengan memberikan hibah tanah seluas 10 hektar.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Walikota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin SE MH dalam kegiatan rapat jajak pendapat bersama Ketua DPRD, Perwakilan Yayasan UPS, Rektorat UPS dan komisi I di ruang sidang paripurna DPRD Senin (10/12) kemarin.

Habib Ali mengatakan untuk proses penegerian, pemkot Tegal sama sekali sudah setuju dan bahkan juga menyediakan hibah tanah seluas 10 hektar demi terwujudnya hal tersebut. “Sebab, itu adalah satu persyaratan untuk terwujudnya penegerian, dimana tidak langsung diserahkan kepada UPS melainkan kementerian pendidikan nasional (Kemendiknas),”ujarnya.  

Menurut Habib, penegerian itu penting karena pemkot menginginkan Kota Tegal bisa memiliki perguruan tinggi negeri (PTN) sendiri, karena selama ini disini belum ada perguruan tinggi negeri dan lebih didominasi perguruan tinggi swasta. “Pasalnya, penegerian UPS itu harga mati yang tidak bisa ditawarkan. Oleh karena itu, kami minta persyaratan yang belum dilengkapi seperti akreditasi yang masih mendapatkan nilai C supaya segera diperbaiki demi terwujudnya penegerian,”tandasnya.

Ketua DPRD Kota Tegal Edy Suripno SH menambahkan selain pemkot, pihaknya juga sangat mendukung penuh soal penegerian UPS. Namun di dalam proses penegerian tersebut, seharusnya dibentuk sebuah tim khusus untuk mengawal proses penegerian. Tim pembentukan itu sepenuhnya disusun oleh pihak Yayasan UPS dengan melibatkan pemkot dan DPRD demi terwujudnya penegerian. “Kami siap mengirimkan sejumlah anggota DPRD untuk membantu melakukan pengawalan proses penegerian yang telah diajukan ke Pusat,”tuturnya.

Disebutkannya, selama ini DPRD sendiri sama sekali belum pernah menerima kajian proses penegerian dari UPS seperti akademis, kepegawaian dan lainnya sehingga pihaknya menanyakan sudah sejauh mana kesiapan UPS untuk menjadi negeri. “Yang diserahkan kepada kami hanya surat pemenuhan lahan tahun 2005-2006 tentang permohonan penegerian UPS,”paparnya.

Sementara, Bendahara Yayasan UPS Tabrani membenarkan pihak UPS sendiri sebenarnya sudah sangat serius dalam mewujudkan penegerian. Hal itu dibuktikan dengan aset senilai Rp 54 Milyar sudah berusaha mengangsur tanah di lokasi jalan Halmahera dan jalan Perintis Kemerdekaan untuk dibangun kampus Pasca Sarjana. Disisi lain, juga dipergunakan untuk investasi dan kesejahteraan karyawan. Sebab, pensiun untuk karyawan juga mendapatkan jamsostek dan lainnya. “Bahkan, kami pun sudah memberikan aset kepada Pusat. Jadi, apa yang dikatakan mahasiswa kalau kami tidak serius menangani proses penegerian, hal itu sama sekali tidak benar,”pungkasnya.Dn

Sambut Hari Anti Korupsi Kejari Slawi Pasang Spanduk

Written By suararakyat on Monday, December 10, 2012 | 8:06 PM

Slawi, (srtegal.com) -  Sebuah spanduk ukuran besar, bertuliskan “ Berani, Jujur, Hebat, Kita Berantas Korupsi Secara Profesional, Proporsional dan Berhati Nurani “, terpampang jelas di bangunan gedung kejaksaan negeri (Kejari) Slawi, kabupaten Tegal. Spanduk ukuran agak besar ini dipasang dalam rangka memperingati hari anti se- dunia, yang jatuh pada 9 Desember 2012 .Pemasangan spanduk itu dilakukan oleh Kasi-Kasi dan karyawan yang ada di Kejari Slawi.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Slawi Firdaus SH MH, pemasangan spanduk tidak hanya di gedung kejaksaan saja, namun juga ada di lima titik di sudut-sudut kota Slawi yakni, di GBN depan Slawi, pertigaan tambun, Pemda, Adiwerna, dan di Procot depan kantor Dinas Pendidikan. Pemasangan spanduk tersebut sangat efektif untuk mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga nilai-nilai kejujuran dalam hal apapun. Termasuk juga sebagai media yang mengingatkan kejaksaan untuk tetap menjaga independensinya dalam mengungkap kasus-kasus korupsi.

"Selain Pemasangan spanduk kita rencananya juga akan menyebar stiker, nanti Senin (10/12/2012) besok, karena ini tentunya bisa menjadi simbol dan lambang pemberantasan korupsi”, ujarnya.
Firdaus menambahkan, yang saya tangkap dari upaya teman-teman ini adalah membangun kesadaran politik masyarakat untuk menegakkan atau memajukan budaya anti korupsi dimulai dari jujur. Nah kejujuran itu harus ada di semua lini. Contohnya adalah, tidak mengambil hak orang lain.hdb/r.

Jika Sampai Desember Tidak Lunas, Raskin Tidak diluncurkan

Caryo Aandi,SSos
Slawi, (srtegal.com) -  Belum lama ini para camat dan Tim Koordinasi dari Bulog Divre VI Pekalongan di kantor Ekbang ( Ekonomi dan Pembangunan )  Kabupaten Tegal, hasilnya. untuk tahun 2013 beras Raskin tidak akan diluncurkan jika masih terdapat tunggakan dan belum dilunasi dalam Desember ini.

Rapat koordinasi Beras Miskin (Raskin) yang dilaksanakan Selasa (13/11/2012) lalu itu, menegaskan kepada pihak kecamatan untuk perubahan format rekap Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) raskin, karena harus segera dikumpulkan ke bagian Ekbang, yang kemungkinan RTSPM melalui Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel), yang akan digunakan sebagai data penerima Raskin 2012.

Menurut Kepala Bagian Ekbang Kabupaten Tegal, Agus Sukamto Sip, melalui Kasubag Perekonomian Ekbang Caryo Apandi SSos, sesuai dengan Pedoman Umum (Pedum) menjelang akhir 2012 menyebutkan jatah beras raskin kuota 2012 tidak dapat diluncurkan penyalurannya di 2013, jika ada desa yang menunggak Hasil Penjualan Beras (HPB) yang belum lunas pada akhir Desember 2012 potensi akan hangus atau tidak bisa diambil.

"Raskin di Kabupaten Tegal harganya Rp 1.600, sedang jumlah Rumah Tangga Sasaran (RTS) di 18 Kecamatan di Kabupaten Tegal sebanyak 108.822 RTS, dan menurut data Program Perlindungan Sosial (PPLS) di 2011 dari Juni hingga Desember sebanyak 11.426.310 kg.

Seperti indikator keberhasilan kinerja Raskin, menurut pedoman umum yang ditunjukkan dengan indikator 6T, yaitu : - Tepat sasaran, penerima manfaat Raskin hanya diberikan kepada rumah tangga miskin penerima manfaat raskin, - Tepat jumlah, hak penerima adalah sebanyak 15 kg per RTM per  bulan selama 12 bulan, - Tepat harga, adalah sebesar RP 1.600 per kg netto di titik distribusi, - Tepat waktu, distribusi beras kepada RTM sesuai dengan rencana distribusi, - Tepat administrasi, terpenuhinya persyaratan administrasi secara benar dan tepat waktu, dan Tepat kualitas, terpenuhi persyaratan kualitas beras sesuai dengan kualitas beras bulog.hdb/r 

Serah Terima Jabatan Hal Wajar, Untuk Menunjang Kemajuan

Tonjong, (srtegal.com) -  Serah terima jabatan (sertijab) kepala sekolah merupakan hal yang wajar dilakukan untuk bisa menunjang kemajuan dalam meningkatkan mutu pendidikan yang diharapkan, hal ini diungkapkan Suyatno SPd Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes, saat memberikan sambutan acara pisah sambut kepala SMP Negeri 2 Tonjong yang digelar di Aula SMP setempat, senin (10/12) kemarin.

Dikatakannya, bahwa mutasi merupakan proses yang wajar, oleh karenanya diharapkan semua bisa menerima proses promosi dan mutasi yang telah dilaksanakan. Tantangan ke depan semakin berat, penerima amanah/jabatan diharapkan pandai-pandai mencermati situasi, baik kemarin, sekarang dan masa yang akan datang. Oleh karena itu membuat time schedule kegiatan yang akan datang disertai kreasi dan inovasi sangat diperlukan.

“Perannya memang jelas menjadi mitra yang kental dalam mengusung pelayanan pendidikan secara optimal, jadi wajar jika organisasi kepala sekolah ini terus memperbaiki format pembinaan mutu sepanjang tahun”, tuturnya.

Pergantian Kepala Sekolah di SMP Negeri 2 Tonjong Kab. Brebes, Kepala SMP N 2 Tonjong, Kris Sartono SPd sebagai Kepala Sekolah yang lama, diganti oleh Wirjo SPd yang sebelumnya sebagai kepala SMP N 4 Jatibarang, sedangkan Kris Sartono dimutasi sebagai kepala SMP Negeri 1 Tonjong.

Sementara Ketua Komite Sekolah, Suwarno mengucapkan penghargaan setinggi-tingganya atas perjuangan Bapak Kris Sartono kepala sekolah lama yang telah menjabat selama 6 tahun, banyak berbuat kemajuan untuk sekolah baik fisik bangunan gedung maupun prestasi siswa.

Lebih lanjut mengharapkan kepada kepala sekolah yang baru bisa meneruskan perjuangannya  serta dapat bekerja sama dengan komite sekolah dan guru untuk meningkatkan prestasi siswa serta kualitas dunia pendidikan.

Hadir pada acara ini antara lain semua Guru, siswa dan Karyawan SMP N 2 Tonjong, perwakilan guru SMP N 4 Jatibarang, Anggota Komite Sekolah, Muspika Tonjong dengan dihibur musik organ tunggal yang diadakan guru-guru setempat.mam/r.

Rentan Menjadi Korban SMS Atas nama

Kepala SKPD, Kepolisian Dan KejaksaanTegal (srtegal.com),- SMS pengatasnamaan instansi atau lembaga tampaknya sedang marak terjadi dan tersebar, tak pelak sejumlah SKPD Kota Tegal, Kepolisian bahkan Kejaksaan namanya digunakan untuk pemerasan sejumlah uang terhadap korban oleh oknum yang mengatasnamakan lembaga mereka.

Beberapa hal tersebut sempat disampaikan oleh pihak kepolisian, kepala SKPD bahkan kejaksaan.
Beberapa waktu lalu dua kepala SKPD Kota Tegal( Kepala Dishubkominfo Kota Tegal, Chaerul Huda, dan Kepala Disdukcapil trans Kota Tegal, Herlien Tedjo utami)  hamper menjadi korban modus SMS Atas nama tersebut, uang jutaan rupiah  hampir  di tranfersnya, namun hal tersebut gagal dilakukan karena sebelumnya ada koordinasi dan komunikasi kebenaran SMS tersebut kepada pihak yang dianggap sebagai pengirim SMS itu.

Disisi lain, diakui oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tegal, Haryono,SH kepada srtegal.com ketika bertemu mengatakan bahwa namanya sempat digunakan pelaku untuk memeras dan menstranfer uang jutaan rupiah, dimana hal tersebut tidak benar.
“ Nama saya juga pernah disebut oleh pelaku, bahwa saya minta kirimi sejumlah uang, padahal hal itu tidak benar, dan tidak pernah saya lakukan tanpa alasan apapun” Tandas Kasi Pidsus kepada srtegal.com ketika bertemu ( 6/12) lalu.

Lain halnya kapolres baru Polres Tegal Kota AKBP darmawan S. SIK, jelang acara pelepasan Kapolres Tegal Kota, AKBP Haryadi Mukhtas SIK ( 7/12) kemarin, diakui oleh Kapolres bahwa Kepolisian juga mengalami hal tersebut, namun dengan keberadaanya yang baru di Kota Tegal serta melanjutkan program Kapolres yang lama melalui program SEJUTA KAWAN hal-hal semacam itu perlu diwaspadai serta di tindaklanjuti.

“ Makanya melalui program saya SEJUTA KAWAN nanti akan saya tingkatkan keamanan Kota Tegal, kita kondusifkan serta akan kita telusuri pelaku serta modus kejahatan melalui SMS atas nama itu karena jelas merugikan sekali ” Tandas Darmawan. Dn

Pemanggilan Bulog Oleh Kejaksaan Hanya Pertanyakan Mekanisme Pengaturan Raskin

Draat
Tegal (srtegal.com),- Terkait Raskin untuk kota Tegal terbilang kondusif dan lancar, pasalnya tak ada tunggakan raskin Pemda Kota Tegal kepada Bulog, hal ini mungkin dikarenakan wilayah kota Tegal sempit sehingga tidak perlu bersusah payah dalam pengaturan Raskinnya.

Kami juga berterima kasih kepada pemerintah Kota Tegal karena Kota Tegal sendiri terbilang disiplin administrasi raskin, hal ini patut dijadikan contoh bagi daerah lain.
Hal tersebut disampaikan kepala Bulog Sub Divre VI Pekalongan , Fasikha Chaerul, melalui wakabulog, Drajat, ketika dijumpai diruang kerjanya beberapa waktu lalu.

“ Pemberitaan beberapa media seakan telah terjadi kegentingan terkait raskin Kota Tegal atas pemanggilan seluruh Lurah seKota Tegal oleh kejaksaan, padahal sebenarnya raskin untuk Kota Tegal benar benar kondusif karena tidak ada tunggakan dan lancar, hanya mekanisme guna kelancaran raskin saja tujuan pemanggilan kejaksaan tersebut termasuk kami”  Tandas Drajat kepada srtegal.com.

Tambahnya, kelancaran tersebut dilihat dari adanya surat penegasan penyaluran oleh Pemerintah Kota yang membantu kelancaranan dan tidak terjadi penyimpangan, serta dari HPB ( Hasil penjualan Beras) sebanyak 199065 kg/bulan atau 2994 ton/bulan oleh pemda Kota Tegal tidak ada pending pembayaran hingga bulan Nopember 2012.

Terkait pemanggilan kejaksaan kepada pihak Bulog, disampaikan oleh Drajat bahwa hanya sebatas koordinasi  pertanyaan terkait mekanisme pengaturan raskin dan data saja. Tujuan lain tentunya untuk mempermudah serta membantu kelancaran raskin saja. Dn

OZC Menargetkan 88 Tilang dan 138 Teguran

AKP Fadly SH SIK
SLAWI, (srtegal.com)- Satlantas Polres Tegal sejak 28 November-11 Desember ke depan sedang gencar melakukan tindakan represif pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2012(OZC), pelaksanaan OZC yang sedang berjalan tersebut menargetkan untuk tindak pelanggaran (tilang) 88 pelanggaran, dan 138 teguran.

Menurut Kasat Lantas AKP Fadly SH SIK, tujuan dilaksanakannya OZC adalah untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas (Laka lantas), menurunkan tindak pelanggaran (tilang), dan menurunkan kejahatan jalanan seperti, perampasan sepeda motor, motor hasil curian dan sebagainya.

Selain melaksanakan OZC menurutnya, Satlantas juga gencar melakukan giat pendidikan masyarakat dalam berlalu lintas (Dikmas Lantas) sebagai upaya preemtif sesuai seruan Korlantas. Konsepnya dengan menggelar giat preemtif sebanyak 40 persen, preverentif 40 persen dan tindakan penegakkan hukum (Gakkum) sebanyak 20 persen bagi pelanggar yang potensial menyebabkan laka lantas itu telah dirancang dan dikerjakan di lapangan.

Kapolres Tegal AKBP Nelson Pardamean Purba SIK melalui Kasat Lantas AKP Fadly SH SIK menyatakan, pihaknya menyentuh semua sisi pelayanan yang memungkinkan digelar Dikmas Lantas, misalnya disela-sela antrian pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM). Intruksi tersebut langsung ditindaklanjuti Baur SIM Aiptu Triyono, yang langsung memerintahkan anggotanya untuk menggelar penyuluhan pentingnya keselamatan berkendara, yang dilaksanakan Senin 3 November kemarin.

"Setidaknya dengan memberikan pencerahan terhadap pemohon SIM akan pentingnya mematuhi aturan hukum berlalu lintas dapat meminimalisir terjadinya laka lantas yang berpotensi merenggut korban jiwa," ujarnya.

Ia mengakui, untuk pengurusan SIM pihaknya memberlakukan praktek untuk memastikan yang bersangkutan benar-benar menguasai teknik berkendaraan bermotor. Sedangkan kelengkapan kendaraan bermotor mencakup fisik kendaran yang harus berspion dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, helm standar, dan aturan menyalakan lampu disiang hari.
"Kelengkapan pengendara kendaraan bermotor adalah kepemilikan SIM dan STNK yang masih berlaku," tegasnya, kemarin.

Fadly menambahkan, pihaknya juga akan tegas terhadap pengendara kendaraan bermotor yang sudah bermodifikasi seperti, Vespa, motor kelinci, kendaraan bodong, dan motor yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. "Kami akan tangkap dan beri penyuluhan, supaya kendaraan tersebut dikembalikan seperti semula dan sesuai dengan ketentuan yang ada," tegasnya.(hdb)  

18 PNS Pemkab Tegal Terima Sanksi

Retno Suprobowati SH MM
SLAWI,(srtegal.com)- Sebanyak 18 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tegal terkena sanksi. Hal tersebut hasil dari rekapitulasi penyelesaian kasus pelanggaran disiplin yang terhitung dari Januari hingga Oktober 2012. Sejumlah 18 PNS yakni, 2 (dua) PNS hanya mendapatkan sanksi pembinaan, 10 PNS proses pemeriksaan, dan 6 (enam) PNS dijatuhi hukuman disiplin.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tegal, Retno Suprobowati SH MM, melalui Sub Bidang Pembinaan Pegawai Arief Efendy SH mengatakan, tingkat hukuman disiplin tersebut terdiri dari, hukuman disiplin ringan, disiplin sedang, dan hukuman disiplin berat.

Seperti halnya hukuman disiplin ringan yakni berupa, teguran lisan, teguran tertulis, dan pernyataan tidak puas secara tertulis. Jenis hukuman sedang yakni berupa, penundaan gaji berkala selama 1 (stu) tahun, penundaan kenaikan pangkat selama 1 (satu) tahun, penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 (satu) tahun.
Sedangkan untuk hukuman disiplin berat yakni berupa, penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 (tiga) tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri segagai PNS, dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

Arief menjelaskan, kedua PNS yang mendapatkan pembinaan, biasanya karena pelayanan terhadap masyarakat yang dinilai tidak benar dan mendapat aduan dari masyarakat, dan 10 PNS yang diberi proses pemeriksaan, kebanyakan yang terjdi karena perselingkuhan. Sedangkan keenam PNS yang dijatuhi hukuman disiplin, 2 (dua) PNS dikenai sanksi penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 (satu) tahun, 2 (dua) PNS penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 (tiga) tahun, dan 2 (dua) PNS hukuman teguran secara lisan karena kasusnya ringan.

"Dari 18 PNS yang terkena sanksi tersebut kami tidak berani menyebutkan nama ataupun instansi dan jabatannya, karena itu merupakan privasi," ujarnya.

Arief menambahkan, jumlah PNS tahun ini berkurang dari tahun sebelumnya, tahun kemarin di Kabupaten Tegal jumlah PNS yang terkena sanksi hingga 26 PNS, karena akibat adanya kasus Penetapan Angka Kredit (PAK) yang terjadi di dinas pendidikan.(hdb)

Istilah Umar Bakri Beralih Keberadaan GTT Simalakama

Written By suararakyat on Thursday, December 6, 2012 | 12:14 PM

Tegal (srtegal.com),- Tampaknya istilah guru umar bakri beralih kepada guru honorer, pasalnya penghasilan guru PNS ( Pegawai Negri Sipil) sudah memadai karena telah mendapat perhatian bagus dari pemerintah, beralihnya istilah guru umar bakri kini menancap getol pada GTT ( Guru Tidak Tetap) karena hasil keringatnya hanya mencukupi sepiring nasi. Wacana tersebut bila dikaitkan dengan UMK memang timpang jauh, dimana UMK Kota Tegal tahun 2012 mencapai Rp 750 ribu dan tahun 2013 mendatang bakal naik menjadi Rp.840 ribu, sedangkan penghasilan GTT Rp.200 ribu per bulannya.

Ketimpangan ini sudah patut diperhatikan pemerintah terhadap  guru tidak tetap, namun kembali aturan yang ada tidak memperbolehkan pemberlakukan UMK ini, pasalnya gaji atau pendapatan GTT disesuaikan dengan masa kerja serta jam kerja perharinya yakni harus mencapai 8 jam/hari, kebijakan gajipun disesuikan dengan kemampuan dan skala prioritas masing masing sekolah, beda halnya bila hasil tes kategori 1 dan 2 telah dilakukan maka guru tidak tetap tersebut bakal dijadikan pegawai tidak tetap pemerintah ( honorer).
Hal tersebut disampaikan Walikota Tegal, H.Ikmal jaya SE.AK kepada srtegal.com saat ditemui diruang kerjanya.

“  Guru tidak tetap atau GTT bila ingin diperhatikan seperti guru Honorer maka harus memiliki masa kerja serta jam kerja 8 jam/hari maka GTT tersebut akan dijadikan pegawai tidak tetap pemerintah atau honorer, berkaitan dengan hal itu bila GTT sudah masuk data Base maka akan di jadikan honorer bila belum maka tidak bisa dilakukan hal itu, makanya sejak tahun 2004 saya telah menghimbau bahkan telah mengedarkan surat agar supaya sekolah tidak lagi membuka tenaga kerja bantu lagi, kami akan menghabiskan dulu tenaga-tenaga tidak tetap ini. Bila sekolah masih tetap menerima tenaga bantu ini, maka jangan salahkan pemerintah bila tidak mengindahkanya” Tandas Ikmal.Dn

Reses Warjo Rahardjo DPC PAN Berjanji Bakal Bagikan Susu, Makanan Dan Telur

Tegal (Srtegal.com),-  Reses II Masa Persidangan III Tahun 2012 Dapil II Kecamatan Tegal Timur oleh Anggota DPRD Kota Tegal, Warjo Rahardjo ( Sabtu,1/12) lalu telah dsampaikan oleh Ketua DPD Partai PAN Peduli Rakyat Kota Tegal, Anis Yuslam Dahda, bahwa Partai PAN Peduli Rakyat bakal bagikan makanan dan susu kelayakan gizi bagi masyarakat kumuh yang ada di Kota Tegal, berkaitan hal tersebut sebagai salah satu hal kepedulian partai terhadap masyarakat kumuh atau masyarakat miskin agar mereka memiliki kecukupan gizi sehingga kehidupan bagi masyarakat lebih sehat terutama bagi generasi penerus dalam hal ini anak-anak.

“Sebagai bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat maka kami akan membagikan makanan bergizi, susu serta telur hal ini selain sebagai bentuk kepedulian juga agar masyarakat dengan gizi yang cukup mampu melakukan aktifitas lebih baik penuh semangat” Tandas Anis dalam sambutan reses tersebut.
Disisi lain,Warjo Raharjo salah satu anggota DPRD Kota Tegal dari Partai PAN Peduli Rakyat menyampaikan hal yang berbeda, beliau berpesan agar aspirasi masyarakat dalam bentuk apapun dapat disampaikan terutama dalam hal penyampaian syiar Islam yakni kebutuhan akan fasilitas musolah atau masjid yang belum memadai agar segera dilaporkan dan dibikin proposal agar supaya mendapat perhatian lebih lanjut serta ada realisasi, sehingga semua berjalan dengan lancar dan baik.

“ Reses yang kami lakukan selalu berpindah-pindah hal tersebut untuk menampung aspirasi masyarakat Dapil II Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal, sehingga kedepan dalam RW yang musholah atau masjidnya belum memilki fasilitas penunjang kegiatan syiar Islam  dapat disampaikan melalui proposal yang diajukan kepada kami untuk supaya dapat perhatian dan realisasi sehingga kegiatan berjalan dengan baik dan lancar” Tandas Warjo dalam penyampaian di reses tersebut. Dan mendapatkan sambutan serta aplouse bagus dari masyarakat yang datang dalam resesnya.Dn

Guna Kelancaran Raskin Kejaksaan Panggil Seluruh Lurah Se Kota Tegal

Tegal (srtegal.com),- Raskin ( beras miskin) yang diberlakukan untuk masyarakat miskin terkesan bergejolak, pasalnya usai kepala Bulog berkomentar tentang tunggakan raskin yang belum terbayarkan hingga kini oleh sejumlah wilayah seperti Kota Tegal, Pemalang,Pekalongan, Kabupaten Brebes dan Kabupaten Tegal serta yang lainnya menjadikan Kejaksaan bergerak untuk menelusurinya.

Terkait hal tersebut, untuk Kota Tegal sendiri,pihak  Kejaksaan Kota Tegal memanggil seluruh Lurah se-Kota Tegal guna dimintai penjelasan terkait raskin tersebut sejak tanggal 3 Desember  kemarin. Hal itu dibenarkan oleh Kejari Kota Tegal, Abdoel Haffy SH melalui Kasi Pidsus, Haryono SH kepada srtegal.com ketika dijumpai diruang kerjanya.

“ Kami mengundang seluruh Lurah di Kota Tegal terkait raskin adalah untuk mencocokan data penerima raskin, mamantau sejauhmana kelancaranya serta selama berjalanya raskin ada kendala atau tidak, Cuma sekitar itu saja karena tidak menutup kemungkinan terjadi penunggakan pembayaran raskin kepada Bulog yang disebabkan berhentinya perputaran uang tersebut serta biasanya ada warga yang berhak menerima tapi ternyata  tidak menerima raskin lagi jadi kesannya tidak merata, apa penyebabnya, untuk itu kita memanggil mereka dan hari ini tampaknya sudah kami panggil semua dan tidak ada permasalahan” Tandas Haryono.
Tambahnya, bila muncul komplen dari warga harus segera di tindaklanjuti dan diselesaikan jangan dibiarkan saja, dan tujuan pemanggilan kembali saya jabarkan adalah untuk mengkonfirmasikan dan mencocokan data yang kami punya sama atau tidak. Dan ternyata tidak ada permasalahan.

Ditandaskan oleh kasi Pidsus, bahwa hari Selasa ( 4/12) ini pemanggilan telah selesai.
Berkaitan hal tersebut, srtegal.com ketika akan mengkonfirmasikan kepada kepala Bulog Sub Divre IV Pekalongan , Fasikha Chaerul, tidak berhasil di temui karena sedang tugas luar.Dn

Sentuh Hati Masyarakat Jurnalis Wanita Kota Tegal Bakal Gelar Acara Hari Ibu

Tegal (srtegal.com),- Perputaran kehidupan masyarakat sekarang tampak terkesan individual, hal ini yang oleh sejumlah jurnalis wanita Kota Tegal mencoba menyentuh masyarakat, tua maupun muda untuk tidak bersikap individual, terutama dalam perhatiannya terhadap seorang ibu yang telah berjuang mempertaruhkan nyawa  untuk melahirkan kita hingga menjadi manusia dewasa.Untuk itu betapa pentingnya peringatan hari Ibu tanggal 22 Desember mendatang.

Hal itu dikatakan oleh salah satu jurnalis wanita kota Tegal, shanti (29).
“ Kami tersentuh oleh perkembangan jaman sekarang yang tampak manusia berperan individual, sehingga perlu dilakukan langkah mengingatkan kepada masyarakat yang diantaranya dengan melakukan peringatan hari ibu yang bakal di gelar di Jl.AR.Hakim Kota Tegal (22/12) mendatang. Hal itu untuk mengingat bahwa perjuangan pahlawan hati kita, ibu, harus mendapatkan perhatian karena kami rasa hal itu sangat penting dalam mengenang  jasanya” tandas Dian dan Shanti.

Acara peringatan Hari Ibu Kota Tegal 2012 yang bakal digelar Desember mendatang bertempat di Jl.AR Hakim Kota Tegal, tepatnya di depan Swalayan  Dedy Jaya Tegal. Dimana dalam acara tersebut bakal dilakukan kegiatan pembagian sekuntum bunga yang disertai ucapan “Selamat Hari Ibu” serta selebaran puisi untuk ibu, hal itu juga di dukung oleh beberapa sponsor pendukungnya.

“ Harapan kami, acara berjalan lancar serta mampu sentuh hati kita bahwa jasa seorang ibu jagan sampai dilupakan karena beliau adalah pahlawan hati kita”. Tambah Dian. Dn

Mantan Bupati Brebes “Boyongan”

Written By suararakyat on Wednesday, December 5, 2012 | 1:54 PM

Paguyangan, (srtegal.com) – Menjelang berakhir jabatannya Bupati Brebes, H Agung Widyantoro SH MSi bersama keluarga 'boyongan' dari rumah dinas menuju rumah pribadi di Rt. 01/01 Pesanggrahan Desa Ktetek Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes, Minggu pagi (2/12) kemarin.

Kedatangan Bupati Brebes H. Agung Widyantoro beserta keluarga yang mengunakan sejumlah mobil dan diantar seluruh kepala SKPD di jajaran Pemkab Brebes, termasuk seluruh camat dan beberapa anggota DPRD Brebes tiba dilokasi rumah pribadi sekitar pukul 09.00 wib disambut Kepada Desa dan warga setempat secara sederhana.

Kepala Desa Kretek, Dasori mengatakan, kehadiran pak Agung sekeluarga  diwilayahnya merupakan kebanggaan warganya, pasalnya kini pak Agung sebagai warga biasa yang diharapkan menjadi panutan warga dalam membangun

Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Setda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Atmo Tan Sidik mengatakan Pindahan dilakukan, mengingat masa jabatannya sebagai bupati akan berakhir pada Selasa (4/12) bersamaan dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Brebes baru, Hj. Idza Priyanti dan Narjo, di Pendopo Kabupaten Brebes oleh Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo, ujarnya saat ditemui dilokasi rumah pribadi Bupati Brebes H Agung Widyantoro.

Bupati Brebes, H Agung Widyantoro SH MSi dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih dan meminta maaf atas kekurangannya dalam melaksanakan tugas maupun selama melaksanakan program.

Lebih lanjut Agung mengatakan pihaknya walaupun sudah tidak menjabat sebagai Bupati Brebes, berjanji tetap akan membantu masyarakat untuk membangun Kabupaten Brebes kedepan lebih maju.

Sementara Pimpinan DPRD Brebes, drh. H Agus Sutrisno MM mengungkapkan H Agung Widyantoro SH Msi akan diusung Partai Golkar menjadi Anggota DPR RI pada Pemilu 2014 mendatang. Ujar Agus yang politikus Partai Golkar yang tinggal di Kecamatan Bumiayu. (mam).

Potensi Brebes Yang Besar Harus Dikelola Dengan Baik Untuk Kesejahteraan Dan Kemakmuran Rakyat

Brebes, (srtegal.com) - Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Brebes dengan kegiatan Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Brebes masa jabatan 2012-2017 juga dilakukan serah terima jabatan dari bupati lama Agung Widyantoro kepada pasangan Idza Priyanti dan Narjo. yang telah memenangi pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Brebes pada 7 Oktober lalu. Pasangan ini dilantik Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo di Pendopo Pemkab Brebes, hari ini Selasa (4/12).

Usai melantik Bupati dan Wakil Bupati Brebes periode 2012-2017, Bibit Waluyo berkesempatan memberi arahan kepada SKPD, Camat dan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Brebes, di gedung Korpri Brebes.

Sementara mantan bupati Brebes H. Agung Widyantoro SH Msi yang duduk  berjejeran  dengan pasangan Idza dan Narjo, tetap tegar dan legowo menghadapi prosesi pelantikan tersebut. Nampak pula hadir, keluarga besar Bupati Brebes Hj Idza Priyanti dan mantan Bupati Brebes Indra Kusuma beserta istri Hj. Maryatun.

Pasangan Bupati dan wakil bupati yang baru dilantik, pada hari yang sama merayakan bersama pendukungnya di Lapangan Karang Birahi Brebes, dengan menyajikan hiburan dan makan minum secara gratis. Masa pendukung dan simpatisan yang ada didalam lapangan karang birahi untuk bisa melihat dan menonton acara prosesi pelantikan secara langsung, Dishubkominfo menyediakan beberapa buah TV.

Situasi dan kondisi pendopo sebagai lokasi kegiatan itu dipenuhi para undangan dan wartawan daerah maupun dari luar daerah berjalan lancar dan aman.mam/r.

DPU Lakukan Inventarisasi Proyek Pekerjaan Tak Selesai Sesuai Target Terancam Sanksi

Written By suararakyat on Saturday, December 1, 2012 | 11:31 PM

Slawi, (srtegal.com) - Sesuai dengan intruksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Tegal diminta untuk melakukan inventarisasi terhadap paket-paket pekerjaan yang disinyalir tidak selesai sesuai target yang diharapkan.

Menurut Kepala DPU Ir Sudaryono MM, melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Program DPU M Budi Eko Setiawan ST, paket pekerjaan yang disinyalir 20 Desember kedepan tidak selesai sesuai target , maka terancam sanksi, hal ini mengacu pada Perpres 70 tahun 2011.

"Rekanan diberi tambahan waktu 50 hari dengan denda satu per mil atau 1/1000 dari nilai proyek di kali per hari", ujarnya.

Ia menambahkan, jika tambahan waktu 50 hari tersebut dan rekanan tidak bisa menyelesaikannya atau memenuhinya, maka CV dan perseorangannya bakal di black-list selama dua tahun berturut-turut.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPU M Tulus Setyobudi ST, mengatakan siap melaksanakan intruksi dari TAPD, namun khawatir dengan sistem pembayarannya jika memakai perpres 70 tahun 2011, pemerintah daerah (pemda) keuangannya belum siap, karena dari awal tidak menggunakan sistem multy years.

Menurutnya, ada tiga kegiatan pekerjaan pengaspalan di bidangnya yang kemungkinan tidak selesai sesuai dengan target yakni, pengaspalan jalan di Desa Bumijawa-Desa Jejeg Kecamatan Bumijawa, Desa Cilongok-Desa Diwung Kecamatan Bojong, dan Desa Babadan-Desa Kedungjati Kecamatan Warurejo.

"Jika pengaspalan tersebut tidak diganggu dengan pekerjaan lainnya, dimungkinkan bisa sesuai target", katanya.

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pengairan Sukahar ST dan Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Anglir DPU Kabupaten Tegal, ketika ditanya terkait dengan akan dilakukan inventarisasi paket pekerjaan sesuai intruksi TAPD tersebut, keduanya mengatakan siap.

"Kami siap-siap saja, malah semua berkas kegiatan yang ada di bidang kami sudah dilaporkan ke Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Kabupaten Tegal", tandas  Sukahar.hdb®.

Empat Parpol Belum Memenuhi Syarat Verifikasi Keanggotaan

Slawi, (srtegal.com)- Hingga Rabu (28/11) yang baru lalu masih terdapat empat partai politik (parpol) yang belum memenuhi syarat verifikasi keanggotaan yakni, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP), dan Partai Persatuan Nasional (PPN).

Kepala Sub Teknis Pemilu (Kasub TP) dan Hubungan Partisipasi Masyarakat (Hupmas), Sumito SAp mengatakan, 24 November yang lalu terakhir dilakukan verifikasi faktual terhadap parpol, dan dua hari kemudian Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tegal memberitahukan pada parpol tentang hasil verifikasi.

"Bagi parpol yang belum memenuhi syarat diberi waktu tujuh hari untuk memperbaiki, yakni dari 27 November - 3 Desember 2012", ujarnya.

Sumito menjelaskan, setelah dilakukan perbaikan berkas parpol, KPUD akan melakukan pleno penetapan parpol yang hasil perbaikannya akan dilaporkan ke KPU Pusat, dan yang bakal menentukan parpol tersebut memenuhi syarat atau tidaknya adalah KPU Pusat.

Sementara itu Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tegal mengingatkan parpol calon peserta Pemilu di tingkat Kabupaten Tegal untuk segera melengkapi berkas verifikasi. Hal tersebut agar parpol tidak melakukan protes dan merasa tidak puas dengan kerja KPU Kabupaten Tegal justru setelah semuanya selesai.

Parpol hendaknya menggunakan waktu yang disediakan oleh KPU Kabupaten Tegal untuk melakukan perbaikan dokumen yang tidak sesuai atau belum lengkap.

"Manfaatkan waktu yang ada untuk melengkapi berkas tersebut," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Tegal, Mokhamad Kodir SE MSi Ak, Rabu (28/11) lalu.

Menurutnya langkah itu merupakan upaya preventif agar saat dilaksanakan verifikasi faktual perbaikan berkas sudah lengkap dan benar sehingga hasilnya akan sesuai dengan peraturan perundangan yang ada.

"Jangan sampai setelah waktu habis dan dinyatakan tidak memenuhi syarat baru mengajukan protes", tandasnya, sembari mengingatkan.hdb®.

Slawi Bakal Memiliki Terminal Baru, Kini Proses Pembangunannya Dalam Rencana

Slawi, (srtegal.com)- Terminal Bus Slawi, Kabupaten Tegal segera dipindah ke lokasi lain, yaitu di desa Dukuhsalam, kecamatan Slawi. Rencana kepindahan dan  pembangunan terminal  nantinya dalam prosesnya dilakukan dengan cara kerjasama pihak ketiga atau investor.
Proses dan rencana tersebut sedang dilaksanakan baik menyangkut administratif, tim koordinasi, tim teknis, dengan dilakukannya study banding di Kabupaten Pekalongan, dan mengambil pengalaman dari BPPT Semarang.

Menurut Asisten II Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal, Agus Subagyo yang juga Tim Teknis Pelaksana Pembangunan Terminal Slawi, selain melaksanakan proses tersebut juga sering mengadakan konsultasi dengan Biro Bina Kerja Sama Daerah provinsi Jawa Tengah (Jateng), serta konsultasi dengan yang ahli dibidangnya seperti LPJK Kota Semarang, itu merupakan proses yang sedang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tegal.

"Rencana pemindahan dan pembangunan Terminal Slawi memang ditarget tahun ini, namun itu semua jika pemda sudah mendapatkan investor yang mampu dan siap mengerjakan pembangunan tersebut", ujarnya.

Untuk lokasi pembangunan terminal tipe B tersebut Pemkab Tegal sudah menyediakan tanah seluas 5 hektar di Desa Dukuhsalam, Kecamatan Slawi. Namun jika ternyata terminal tersebut banyak kendaraan keluar masuk dan banyak bus yang menginap disitu, maka terminal tersebut statusnya akan ditingkatkan menjadi Tipe A, seperti pada rencana awal.

Menurutnya beberapa dokumen yang melandasi pembangunan terminal seperti, calon atau rencana tempat untuk dibangunnya terminal lahannya harus sudah ada DED, dan UKL-UKL nya  sudah disiapkan oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH).

Sedang syarat umum dan syarat khusus yang dibutuhkan seperti, kualifikasi rekanan atau investor yang benar-benar mampu dan siap untuk mengerjakan pembangunan, dan aset Pemkab merupakan modal utama yang besar nilainya Rp 35 milyar, serta dari investor lebih kurangnya sebesar Rp 50 milyar yang harus bisa ditanam disitu, sehingga pembangunan terminal tersebut akan terwujud.

Sedangkan untuk syarat khususnya rekanan atau investor bisa menerima secara murni bahwa anggaran itu dari pihak investor bukan dari APBD, karena APBD sudah berbentuk lahan yang luasnya 5 hektar. Dalam waktu dekat ini Pemkab akan menunjuk tim ahli pengadaan khusus sebanyak 5 (lima) orang untuk bekerja sama mengenai pembangunan terminal.

Diharapkan investor dapat bekerja sama selama 20-25 tahun kedepan, semoga juga investor tidak mengeluh dan juga mudah-mudahan dengan kerjasama adanya keuntungan bagi pemkab maupun investor.hdb®.

Ketua DPRD EngganTanggapi Kasus Dugaan Korupsi Jalingkos

Slawi, (srtegal.com) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal, Rojikin AH SE SH, enggan menanggapi kasus dugaan korupsi pembangunan Jalur Lingkar Kota Slawi (Jalingkos). Karena menurutnya, kasus tersebut sudah masuk ke ranah hukum sehingga bukan pada tempatnya kalau dirinya memberikan komentar.

"Kalau saya ikut-ikutan berbicara, nanti masyarakat menilai saya melakukan manuver politik ", ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin yang baru lalu.

Disinggung mengenai isu Jalingkos jilid satu dan jilid dua, bahkan ada yang menyebut sampai jilid enam, Rojikin balik bertanya tentang siapa yang berwenang membuat jilid-jilid tersebut. "Apakah dari kejaksaan, LSM atau pemerintah ? ", tandasnya.

Forum Gerakan Rakyat Tegal Menggugat (For-Geram) Kabupaten Tegal mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Slawi untuk menindaklanjuti kasus Jalingkos, khususnya untuk menjerat subyek lain yang diduga ikut terlibat. Kasus Jalingkos sejauh ini sudah terbukti dan ada tiga orang yang terjerat, yakni Bupati Tegal Agus Riyanto Ssos MM, Edy Prayitno (Jayeng) dan Budi Haryono. Namun For-Geram melihat ada pelaku lain yang bisa dijadikan tersangka.

Salah seorang anggota For-Geram Ketua LSM Gerbang Mataram Kabupaten Tegal, Bambang Purnama mengatakan, berkas Kasus yang telah dilaporkan ke Kejari Slawi kemarin, merupakan kasus Jalingkos jilid ke tiga, dan nantinya bakal ada jilid ke empat dan seterusnya.

"Masih banyak pejabat lain yang sampai dengan sekarang ini belum tersentuh hukum, padahal mereka-mereka itu jelas-jelas terlibat", ungkapnya.hdb®.

Deklarasi Pemekaran Kabupaten Bumiayu Dikumandangkan

Written By suararakyat on Wednesday, November 28, 2012 | 2:35 PM

Bumiayu, (srtegal.com) – Akhirnya aspirasi masyarakat Kabupaten Brebes bagian selatan yang ingin membuat pemerintahan otonomi sendiri, di deklarasikan. Ratusan elemen masyarakat tumpah ruah di dalam dan dihalaman Masjid Baiturrohim Bumiayu, Minggu siang (25/11), kemarin.

Sebelum dimulai Deklarasi pemekaran Kabupaten Bumiayu dilakukan pawai taaruf yang diikuti ratusan peserta yang terdiri dari pelajar, kepala desa (Kades), anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh partai Brebes bagian selatan juga dilakukan dukungan dengan membubuhi tandatangan pada puluhan spanduk panjang.

Didalam Masjid acara Deklarasi itu dibaca ikrar bersama yang berbunyi  “ Dengan mengharap rahmat dan ridho Allah SWT, kami masyarakat Kabupaten Brebes bagian selatan dengan ini menyatakan kebulatan tekad untuk mendirikan Kabupaten Bumiayu yang meliputi wilayah Kecamatan Salem, Kecamatan Bantarkawung, Kecamatan Paguyangan, Kecamatan Sirampog, Kecamatan Tonjong dan Kecamatan Bumiayu dengan cara damai sesuai dengan Peraturan Perundangan undangan yang berlaku.”.

Acara yang dituangkan dalam Pengajian akbar peringatan hari besar Islam satu suro itu, dihadiri selain ribuan pengunjung, beberapa anggota DPRD Brebes yang ikut mendeklarasikan dan sebagai pembicara pengajian Ketua Umum PB NU Prof DR KH. Said Aqil Siradj.MA.

Sementara Syamsul Muarif salah satu tim pemekaran kabupaten, mengharapkan, empat bulan mendatang sudah ada hasil dukungan penuh dari seluruh masyarakat termasuk pemekaran tersebut telah dituangkan dalam Peraturan daerah (Perda).mam/r.

Warga Pagojengan Gelar Peringatan Satu Suro Dan Santuni Anak Yatim SertaWarga Jompo

Paguyangan, (srtegal.com) - Selain menjadi peringatan tahun baru Islam, di Indonesia 1 Muharram juga kerap dimaknai dengan berbagai simbol tradisi dan kebudayaan. Hal ini tak bisa lepas dari akulturasi budaya yang telah dilakukan sejak kepemimpinan sultan Agung dengan istilah 1 Suro.

Dalam Islam, Muharam merupakan salah Satu dari 12 bulan Hijriyah. Seperti Januari, Muharram adalah tanggal pertama dalam penanggalan Islam. Arti kata Muharram sendiri bermakna 'diharamkan' atau 'dipantang', yang artinya pada bulan ini umat Islam dilarang yaitu dilarang melakukan peperangan atau pertumpahan darah.

Hal ini dikatakan Suid selaku Kepala Desa Pagojengan Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes dalam sambutan acara Pengajian peringatan Hari Besar Islam satu suro yang digelar dihalaman Masjid Nurul Iman Dukuh Glempang Sabtu siang (24/11) Kemarin.
Menurutnya. Satu Suro memiliki banyak pandangan dalam masyarakat Jawa, hari ini dianggap kramat terlebih bila jatuh pada jum’at legi. Untuk sebagian masyarakat pada malam satu suro dilarang untuk kemana mana kecuali untuk berdoa ataupun melakukan ibadah lain. Sedang bagi umat Muslim, pihaknya mengajak kepada warganya maupun yang hadir pada acara pengajian tersebut cara menyambut 1 Sura itu adalah untuk berinstrospeksi yaitu dengan lelaku, yaitu mengendalikan hawa nafsu, dan berbuat kebaikan.

Sementara Panitia Pengajian Sudarto mengatakan kegiatan ini sebagai kegiatan rutin setiap tahun yang digelar oleh Jamiah Yasinan Nurul Iman Pagojengan, dan sebagai penceramah lokal Nyi Hj. Nur Hikmah dari Kalijurang Kecamatan Tonjong, dan diakhiri dengan acara penyantunan kepada 36 anak yatim piatu dan 20 orang jompo warga setempat.mam/r.