Home » » Ambruknya Bangunan Gedung UPTD Polres Undang Dinas Terkait Dan Rekanan

Ambruknya Bangunan Gedung UPTD Polres Undang Dinas Terkait Dan Rekanan

Written By suararakyat on Tuesday, September 25, 2012 | 11:47 PM

Slawi, (srtegal.com) – Terkait dengan kasus ambruknya gedung UPTD Dikpora kecamatan Kramat kabupaten Tegal, Polres mengundang dinas terkait dan rekanan penggarap proyek tersebut. Dinilai kejadian itu diduga ada unsure kesengajaan dari rekanan, oleh karena itu Polres Tegal melalui Kasat serse Polres Tegal mengundang dinas terkait beserta rekanan.

Terbukti Senin (17/9) yang lalu Polres telah melayangkan surat ke dinas Dikpora diundang untuk dimintai keterangan seputar paska kejadian ambruknya gedung UPTD tersebut.
Menurut Kasat Reskrim, AKP Sugeng SH  ketika ditemui di kantor dinasnya, mengatakan bahwa Polres sudah mengundang pihak dinas sejak hari senin (17/9) yang lalu dan baru bisa memenuhi undangan dari Polres hari Selasa (25/9) ini.


“Kami belum tahu info atau belum dapat laporan dari Unit, karena masih dilakukan pemeriksaan atau dimintai keterangan oleh Unit, dan mungkin sekitar malamnya saya baru dapat laporannya dan hasilnya seperti apa”. tegas Sugeng.
Terkait dengan Police Line di Lokasi kejadian ambruknya gedung tersebut sudah tidak ada, kemungkinan itu sudah lepas dan diambil oleh Polsek setempat. Namun dari kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.


Sedang kemarin hari senin (24/9) kemarin, Komisi IV DPRD kabupaten Tegal beserta dinas Dikpora yang diwakilkan oleh kasi sarpras Dikpora untuk mendampingi rombongan tersebut, melakukan kunjungan ke lokasi ambruknya gedung tersebut. Komisi IV DPRD menyarankan supaya sesegera mungkin dikerjakan kembali. Namun dari dinas menyampaikan bahwa sempat terkendala karena masih dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres.


Secara teknis pihak rekanan bisa terkena sanksi jika terlambat dalam pengerjaannya, karena waktu perpanjangannya hanya dua minggu jika memakai perpres yang lama.
“Terserah, karena itu sudah merupakan resikao bagi rekanan, kami hanya menjalankan tugas apakah terdapat kerugian Negara atau dugaan adanya indikasi kesengajaan dari pihak rekanan. Maka dari itu kita tunggu sampai adanya hasil penyelidikan dan pemeriksaan selesai ”. tambah Sugeng kepada srtegal.com.
Selain itu pihak dinas Dikpora saat dimintai informasi tentang hasil klarifikasi atau pemeriksaan dari Polres tidak siap untuk menjawabnya bahkan terkesan saling lempar. Dari dinas Dikpora yang hadir untuk dimintai keterangan antara lain Ka Dinas Dikpora Drs Edy Pramono, Kasi Sarpras Yosa Afandy, dan Kasubag Umum serta Kepegawaian Dikpora Kabul Purwanto SSos.hdb/r.
Share this article :