Home » » Jabatan Ketua PA Digantikan Dari Samsudin Kepada Penggantinya Agus

Jabatan Ketua PA Digantikan Dari Samsudin Kepada Penggantinya Agus

Written By suararakyat on Thursday, September 6, 2012 | 1:11 PM

Slawi, (srtegal news) – Pada Senin (3/8)  di Pengadilan Agama ( PA ) Slawi kabupaten Tegal berlangsung acara pisah sambut Ketua PA yang dilanjutkan dengan acara Halal Bi Halal keluarga besar  PA Slawi. Pisah sambut dari pejabat ketua PA lama Drs H Syamsudin Ahmad SH MH kepada pejabat ketua PA baru H Agus Purwanto SH. Serta pengantar tugas Drs M Iskandar Ekoputra MH menjadi hakim Pengadilan Agama Mungkid.

Ketua PA lama berpesan kepada ketua PA yang baru supaya untuk melanjutkan program-program yang sudah ada, baik program jangka panjang maupun jangka pendek. Seperti contoh program jangka panjang seperti renovasi birokrasi supaya manajemen dan SDM yang ada untuk ditingkatkan. Karena sementara ini terdapat karyawan yang mengerti atau tahu tugasnya namun tidak mau bekerja, dan justru kebalikannya, yang tidak mengerti atau tidak tahu justru mau bekerja.


Menurut Ketua PA lama, Drs H Syamsudin Ahmad SH MH, kasus-kasus yang paling banyak terdapat di Pengadilan Agama adalah kasus Perceraian, namun dari kasus perceraian tersebut  untuk tahun sekarang justru kebanyakan gugatan dari pihak istri yang menggugat (Cerai Gugat), kebalikan seperti dulu biasanya kebanyakan gugatan dari pihak suami.


Ketua PA lama pindah tugas menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara. Sedang untuk pelantikan menurut Syamsudin, tanggal 10 september di Maluku dan untuk serah terima jabatan dilakukan tanggal 16 September 2012 di Semarang Jateng.


Pejabat ketua PA baru, H Agus Purwanto SH, menyatakan siap untuk melanjutkan program lama dan akan meningkatkan kinerja baik manajeman maupun SDM-nya. 


Ketua baru H. Agus Purwanto, SH yang sebelumnya menjabat di PA Pacitan ( jatim ), menjelaskan bahwa dirinya akan mencoba mengantisipasi atau mengurangi angka perceraian, menurut Agus, akan memberikan trik atau solusi terhadap orang yang mengajukan perceraian supaya bisa damai dan tidak jadi cerai. Namun untuk sekarang ini justru kebalikannya bahwa kebanyakan dari pihak istri yang menggugat cerai terhadap suami.hdb/r.
Share this article :