Bumiayu, (srtegal.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, mengajak kepada masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya masa kampanye Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Brebes yang dilaksanakan tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2012 mendatang. Ajakan itu disampaikan oleh ketua KPU Brebes, H Masykuri SPd saat acara Sosialisasi Pemilihan Umum Bupati dan Wakli Bupati Brebes Tahun 2012 di aula Kantor Kecamatan Bumiayu, belum lama ini.
"Semua anggota masyarakat, LSM, Mahasiswa dan wartawan diminta bisa ikut berpartisipasi dalam mengawasi jalannya masa kampanye maupun pelaksanaan pencoblosan ", tandasnya
Menurut Masykuri, pelanggaran bisa saja terjadi dan para calon yang saat ini maju dalam pemilukada brebes merupakan para pejabat. Pelanggaran yang mesti diawasi diantaranya penggunaan fasilitas negara yang terkait dengan jabatannya.
" Dua calon bupati ini masing-masing menjabat bupati dan wakil bupati tetapi sesuai aturan tidak boleh menggunakan fasilitas negara yang terkait dengan jabatannya," katanya.
Dikatakan, pengawasan juga perlu dilakukan pada pejabat negara, pejabat strukturan dan fungsional dalam jabatan negeri seperti kepala desa. Pejabat-pejabat ini tidak dibenarkan membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye.
" Jika ada pejabat yang melanggar segera laporkan ke pihak berwenang atau panwas dengan disertai barang bukti ", tegas Masykuri.
Pengawasan oleh masyarakat terhadap pelanggaran kampanye sangat perlu. Diharapkan dengan pengawasan itu nantinya tidak terjadi pelanggaran dan hasil pelaksanaan Pemilukada Brebes 07 Oktober 2012 nanti benar-benar bersih. Oleh sebab itu pengawasan ini penting sehingga nantinya siapapun bupati yang terpilih adalah terpilih dengan cara yang terhormat.mam/r.