![]() |
ilustrasi |
Adalah Waluyo AT, Ketua DPRD kabupaten Pemalang ( jateng ), Kamis malam ( 6/9 ) sekitar jam 21.00 WIB kedapatan digerebeg dan ditangkap petugas Badan Narkotik Nasional ( BNN ), setelah sebelumnya oleh petugas kepergok tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu- sabu yang dilakukan di rumah dinasnya, yang nota bene biayanya dari uang rakyat.
Menurut saksi mata ketua wakil rakyat yang nyabu itu ketika ditangkap petugas hanya diam saja tanpa memberikan perlawanan sedikitpun. Usai penangkap sang wakil rakyat itu, petugas melakukan pengembangan dan disana petugas menemukan sisa- sisa sabu- sabu beserta alat penghisap ( bong )nya.
Tak lama setelah penangkapan Waluyo langsung menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Pemalang. Disayangkan, ketika itu wartawan dilarang melakukan peliputan dengan tanpa alasan yang jelas, sehingga dalam penayangan berita hanya dengan data apa adanya.
Kendati demikian, berhasil diperoleh keterangan dari sumber di kepolisian, bahwa untuk keperluan pengembangan penyidikan, Waluyo langsung dibawa ke kantor BNN di Jakarta.hsd/r