Home » , » Sekolah Penerima DAK Akan Dimonitoring Komisi IV DPRD

Sekolah Penerima DAK Akan Dimonitoring Komisi IV DPRD

Written By suararakyat on Tuesday, September 25, 2012 | 9:26 PM

Slawi, (srtegal.com) – Sekolah- sekolah di kabupaten Tegal ( jateng ) yang mendapatkan Dana Alokasi Khusus, mulai Rabu (26/9) oleh Komisi IV DPRD  bersama dinas Dikpora kabupaten Tegal akan dilakukan monitoring, yang pelaksanaannya se- kabupaten diperkirakan sampai enam hari.
Menurut M Khuzaeni SE, anggota Komisi IV DPRD kabupaten Tegal, rencana monitoring selama 6 hari berturut-turut bersama dinas Dikpora ke sekolah-sekolah yang menerima DAK.

“Terhitung enam hari berturut-turut kita akan melakukan monitoring ke sejumlah sekolah yang mendapatkan DAK, namun kita bagi per dapil ( Daerah Pemilihan ) para anggota yang ada di komisi IV ”, ungkap Zeni.

“ Kenapa kita melakukan monitoring ?  Karena yang pertama sudah menjadi tugas kami karena itu merupakan bidangnya. Kedua kita ingin mengawasi dan melihat langsung di lapangan, maksud dan tujuannya untuk mengantisipasi supaya tidak sampai terjadi apa yang sudah terjadi seperti di UPTD Dikpora kecamatan Kramat”, Tambahnya kepada srtegal.com, kemarin.

Sementara itu Yosa Afandy ketika ditanya terkait dengan rencana monitoring tersebut, menjelaskan. bahwa berhubung di dinas Dikpora sedang sibuk, maka rencana hari Rabu diundur mulai hari Kamis
( 27/9 ) mendatang.hdb/r.
Share this article :