Home » , » Sidang Penipuan Rekrutmen PNS, Sekda Dan Seorang Staf Jadi Saksi Mahkota

Sidang Penipuan Rekrutmen PNS, Sekda Dan Seorang Staf Jadi Saksi Mahkota

Written By suararakyat on Saturday, September 22, 2012 | 1:24 PM

Slawi, (srtegal.com) – Untuk kedua kalinya sidang kasus penipuan rekrutmen Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) di kabupaten Tegal ( jateng ) dengan terdakwa Ragil Sugiarto, pegawai honorer di Dinas Pariwisata digelar di Pengadilan Negeri ( PN ) Tegal di Slawi. Sidang kedua dengan Majelis Hakim diketuai Imam Santoso, SH dan anggota masing-masing Himawan Agung, SH dan Ruhmawati, SH. Agenda sidang mendengarkan keterangan dari 10 orang saksi, namun pada sidang yang berlangsung Kamis ( 20/9 ) kemarin hanya dihadiri oleh dua orang saksi, sehingga sidang akan dilanjutkan Selasa ( 25/9 ) mendatang.

“ Karena dari 10 orang saksi yang akan dimintai keterangannya hanya dua orang yang hadir, yaitu Ristanto dan Kasan warga kabupaten Pemalang, maka sidang harus ditunda, dilanjutkan Selasa ( 25/9 ) yang akan datang, sekaligus mendatangkan dua orang yang dijadikan saksi mahkota, mereka masing-masing Sekda pemkab Tegal, Drs. Haron Bagas Prakoso, SH M.Hum dan seorang staf yang bertugas di kantor kecamatan Dukuhwaru, Eko Triyono.

Dari berbagai keterangan sejumlah nara sumber, bahwa mereka yang menjadi korban penipuan rekrutmen PNS itu cukup banyak, yang jumlahnya puluhan, bahkan konon melebihi dari 100 orang korban. Karena hampir seluruh para korban sangat tertarik dengan penawaran yang menggiurkan untuk bisa menjadi PNS, maka rata- rata korban tidak sungkan mengeluarkan uangnya dengan jumlah konon perorang sampai Puluhan Juta Rupiah, yakni berkisar antara 20 sampai 30 juta Rupiah, bahkan ada yang lebih besar dari nilai itu, tergantung dari latar belakang pendidikannya.

Awalnya praktek penipuan itu berlangsung aman, tanpa ada gejolak yang muncul, namun lantaran banyak diantara para korban yang setiap menanyakannya selalu dijanjikan untuk bersabar, maka lambat laun menjadi curiga, kemudian pada gilirannya kasusnya dilaporkan kepada pihak berwajib yang selanjutnya diporoses secara hukum, bahkan sidangnya telah berjalan dua kali masih pada tahap agenda mendengarkan keterangan dari para saksi.


Munculnya kasus penipuan rekruitmen PNS yang dilakukan oleh sejumlah oknum PNS kelas bawah ini, memunculkan pula sinyalemen atau dugaan terdapatnya actor intelektual di balik praktek kasus tersebut. Sebab, sangat kecil kemungkinannya pegawai staf rendahan berani melakukan praktek penipuan semacam itu, kalau di belakang mereka tidak ada oknum lain yang kedudukannya jauh lebih tinggi. Tapi itu entah siapa ?. Karenanya, semoga dalam sidang- sidang kelanjutannya hal itu akan terkuak.hdb/sh/r.
Share this article :