Home » » Walikota Tunda Pemindahkan Pedagang Di Jl. Jenal Arifin Pasar Pagi

Walikota Tunda Pemindahkan Pedagang Di Jl. Jenal Arifin Pasar Pagi

Written By suararakyat on Wednesday, September 26, 2012 | 8:49 PM

Tegal, (srtegal.com) -  Sekitar 100 pedagang di jl. jenal atrifin pasar pagi  Kota Tegal berduyun- duyun datangi kantor pemerintah kota Tegal, pasalnya merka yang sudah merasa nyaman berdagang disitu, tapi  dianggap kumuh dan mengganggu pengendara, sehingga pertanggal 1 Oktober 2012 mendatang mereka bakal di pindah ke blok B dan C. Menyikapi hal tersebut para pedagang merasa tidak terima dan tidak mau dipindahkan sehingga  mereka mendatangi kantor pemerintah Kota Tegal.

Dibawah koodinator, Usd. Edi Priyono, menyampaikan beberapa keluhan dan rasa khawatir para pedagang, diantaranya, mereka tidak mau dikatakan mengganggu pengendara selama berjualan di jl. Jenal Arifin, jalan itu tak pernah macet bila dilalui sepeda motor, becak dan sepeda atau roda empat, mereka tidak membuat kumuh karena jualan mereka kategori pedagang kaki lima dan tertib akan kebersihan, selanjutnya tidak mau dipindahklan di blok B maupun C karena mereka pedagang kecil dan tidak merugikan.

“ Dimana- mana yang namanya pasar ya seperti itu, jadi jangan  mempermasalahkan jalan, hanya saja tinggal bagaimana si pemakai jalan itu sendiri, kami menerima rencana pemerintah namun yang pasti jangan merugikan pihak pedagang ”, tandas Edi Priyono di pendopo Kota Tegal.

“ Kami pedagang kecil, bukan pedagang besar seperti mereka yang ada di blok blok pasar, dan rejeki kami disitu, jadi kami jangan di pindah ke blok ”,  celoteh salah seorang pedagang di sela penjelasan Walikota.
Walikota Tegal, H. Ikmal Jaya SE Ak dengan di damping Kabid pasar dan beberapa pejabat terkait lainnya memberikan penjelasan, memang benar pemerintah akan melakukan pembenahan terhadap pedagang agar lebih tertib dan tidak kelihatan kumuh yang disusun dalam program rencana revitalisasi pasar pagi. Hal ini juga atas dasar usulan pengguna blok di pasar pagi yang merasa sepi akibat banyaknya pedagang yang ada di luar seperti di jl. Jenal Arifin dan lainya untuk itu masukan dan solusi perlu dibicarakan baik- baik melalui musyawarah.

Tampak terjadi usulan antar dua kubu ( pedagang Blok pasar pagi dan pedagang diluar pasar pagi) akhirnya walijkota menyatakan mengundur rencana program revitalisasi pasar pagi kota Tegal hingga waktu yang belum ditentukan dengan musyawarah mufakat antar pedagang dan pengurus pengurusnya.
“ Rencana program revitalisasi tidak kami batalkan akan tetapi kami undur hingga menemukan kemufakatan antar pengurus pedagang baik yang di dalam pasar pagi maupun yang berada di luar pasar pagi ”, tandas walikota dihadapan para pedagang.dn/r.
Share this article :