Home » , » Bantuan Buku Untuk SMK, Tidak Sesuai Permendagri No.32

Bantuan Buku Untuk SMK, Tidak Sesuai Permendagri No.32

Written By suararakyat on Tuesday, October 16, 2012 | 11:06 PM

M.Khuzaeni, SE
Slawi, (srtegal.com) – Awal munculnya kegiatan buku aspirasi bantuan hibah buku perpus untuk SMK, karena adanya aspirasi dari beberapa sekolah SMK yang meminta ke dewan, diantaranya SMK Al- Yaman, dan SMK Al- Miriyah Kambangan kecamatan Lebaksiu. Maka dari itu dewan menyetujui dan mengusahakan untuk mewujudkan permintaan dari sekolah- sekolah itu.

Terbukti aspirasi yang dimaksud ketika didrop ke dewan Komisi IV DPRD kabupaten Tegal ( jateng )  disetujui oleh Badan Anggaran DPRD kabupaten Tegal. Namun meski dalam APBD II 2012 Reguler muncul, ketika digeser masuk ke APBD II Perubahan kegiatan tersebut hilang atau tidak muncul. Dalam arti bahwa anggaran atau DPA untuk kegiatan bantuan hibah buku perpus untuk SMK dimaksud tidak muncul atau tidak dianggarkan.

Menurut M Khuzaeni SE, salah seorang anggota dewan dari fraksi Golkar, dan kebetulan juga yang mengusulkan kegiatan tersebut mengatakan, bahwa kegiatan pengadaan buku SMK dimaksud terhapus. Alasannya, karena dengan adanya Permendagri no 32 tentang bansos dan hibah serta untuk persyaratan kegiatannya tidak mencukupi.

“Kebetulan kedua sekolah tersebut, yaitu, SMK Al- Yaman dan SMK Al -Miriyah kambangan kecamatan Lebaksiu, untuk APBD II Perubahan sudah mendapatkan bantuan berupa peralatan bengkel, yang nilainya mencapai Rp.50 Juta”, ungkap Khuzaeni kepada srtegal.com. saat ditemui di kantornya, baru- baru ini.hdb/r.
Share this article :