Home » , » Bulog Sub Divre VI Wilayah Pekalongan Tanggung Tunggakan Raskin Hingga Rp. 10,1 M

Bulog Sub Divre VI Wilayah Pekalongan Tanggung Tunggakan Raskin Hingga Rp. 10,1 M

Written By suararakyat on Wednesday, November 7, 2012 | 10:02 AM

Fasikha Chaerul
Tegal, (srtegal.com),-  Dilematis, disaat beras sedang dibutuhkan masyarakat, anggaran yang seharusnya disetorkan untuk perputaran pengedropan beras berikutnya harus terhenti karena ulah tangan kotor, sehingga perguliranya mengalami kemunduran dan kemacetan. Tak pelak hal ini berjalan dari waktu ke waktu hingga tiga bulan terakhir tunggakan dari masing masing daerah se- eks wilayah karesidenan Pekalongan total mencapai 10,1 Milyar .

Dari nilai total tersebut diantaranya Kabupaten Tegal nunggak Rp. 2 Milyar, Kabupaten Brebes Rp. 3,1 Milyar, Kabupaten Pemalang Rp.2,1 Milyar, Kabupaten Batang Rp.1,5 Milyar , Kota Tegal Rp. 41 Juta dan Kota Pekalongan Rp. 140 juta dan lainnya hingga nilai total tunggakan mencapai Rp. 10,1 Milyar.

“ Diantara daerah tersebut, untuk Kabupaten Brebes merupakan salah satu daerah penyaluran beras terbesar hingga 3000 ton, khususnya di daerah Sirampok. Kedepan kami akan lakukan pemilahan pengedropan sehingga pergulirannya akan semakin jelas dan masyarakat tidak dirugikan, hal ini pula kami lakukan karena dari Bulog Pusat sudah mewanti- wanti agar anggaran tidak nyangkut ditangan yang salah, jelas kami merasa tertekan sehingga kedepan akan dilakukan pemilahan droping dan perubahan system perguliran dengan penjualan langsung “, tandas Kepala Bulog Sub Divre VI Wilayah  Pekalongan, Fasikha Chaerul,  kepada srtegal.com ketika ditemui di ruang kerjanya ( Selasa,6/10).

Tambahnya, dari harga beras Rp.1.600,-/kg di kalikan dengan total droping 8.700 ton/ bulan mencapai nilai Rp.14 Milyar dengan pagu Kabupaten Brebes 2.294 ton, Kota Tegal 199 ton, Kabupaten Tegal 1.632 ton, Kabupaten Pemalang 1.651 ton, Kota Pekalongan 149 ton, Kabupaten Pekalongan 1.067 ton, Kabupaten Batang 1.063 ton dan seterusnya.

“ Dari kasuistik yang ada, kami tidak  punya pilihan lain,  akan dilakukan peralihan penyerahan baru dari Kades ke Sekdes, namun hal inilah yang menjadikan dilematis karena kebanyakan Sekdes merasa ketakutan karena dibayang- bayangi Kades sehingga mereka berharap ada penugasan langsung dari pemerintah Kota atau Kabupaten setempat sebagai bentuk SPJ yang jelas kedepanya. dn/tio/r.
Share this article :