Home » » Mahasiswa UPS Demo Tuntut Penegerian

Mahasiswa UPS Demo Tuntut Penegerian

Written By suararakyat on Thursday, November 22, 2012 | 4:26 PM

H Imawan Sugiarto SH MH
Tegal, (srtegal.com)– Ratusan mahasiswa Universitas Panca Sakti (UPS) Kota Tegal, Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa secara besar-besaran di halaman kampus UPS Rabu (21/11) kemarin. Mereka menuntut penegerian perguruan tinggi tersebut segera direalisasikan. Akibatnya, aktivitas perkuliahan para mahasiswa pun menjadi lumpuh lantaran peserta aksi melakukan sweeping ke kelas-kelas dengan membubarkan kuliah dan memaksa bergabung ke dalam aksi.

Di dalam aksi tersebut, para mahasiswa melakukan orasi dengan membawa sejumlah spanduk dan poster yang bertuliskan “UPS Negeri Mahasiswa Merdeka Dosen Karyawan Bahagia” dan sebagainya. Setelah berorasi, kemudian mereka melanjutkan long march dengan berjalan kaki menuju Balai Kota Tegal hingga membuat arus lalu lintas menjadi tersendat.


Koordinator Aksi Deski Danuaji mengatakan munculnya masalah UPS akan dijadikan perguruan tinggi negeri itu sejak tahun 2006. Namun sampai saat ini rencana penegerian belum terealisasi. Tidak terealisasinya proses penegerian itu karena terkendalanya luas tanah yang kurang dari 30 hektar dan diduga sudah ada pengalihan tanah dari milik yayasan ke milik perorangan (pribadi). Hal itulah yang menjadikan proses penegerian hingga berlarut-larut.  


“Padahal, masyarakat sendiri sebenarnya sudah mendukung dan setuju dengan rencana UPS yang akan menjadi negeri. Sebab, dengan menjadi negeri, bisa lebih meringankan pembiayaan kuliah yang selama ini dianggap cukup mahal,”ungkapnya di tengah-tengah aksinya tersebut Rabu (21/11) kemarin.
Sementara, Ketua Yayasan UPS H Imawan Sugiarto SH MH membenarkan pihaknya sampai sekarang masih belum mampu menjadikan UPS sebagai perguruan tinggi negeri, karena belum terpenuhinya persyaratan. Salah satunya adalah sumber daya manusia (SDM) yang belum jelas, tanah, akreditasi A, karena sampai sekarang akreditasi UPS masih ada yang B dan bahkan C. “Jadi, proses penegerian ini tetap bukan wewenang yayasan melainkan pusat yang menentukan. Sebab, kita hanya mengajukannya saja,”katanya.


Menurut Imawan, untuk menyikapi permasalahan tersebut, pihaknya hanya menyerahkan semuanya kepada pemerintah pusat. Selain UPS, perguruan tinggi swasta lain yang sudah siap menjadi negeri ternyata juga belum bisa terealisasi. Bahkan, tidak hanya UPS yang mengalami masalah itu tapi keenam perguruan tinggi swasta lainnya sampai sekarang masih terganjal. Diantaranya, Perguruan Tinggi Borneo di Tarakan, Universitas Siliwangi di Tasikmalaya, Universitas Panca Sakti Tegal, Perguruan Tinggi Maritim Raja Ali Haji Riau, Universitas Sulawesi Barat Majene dan Universitas Merdeka Madiun dan Universitas Tidar.


“Terganjalnya proses penegerian itu karena perundang-undangan badan hukum pendidikan (BHP) dihapus sehingga proses penegerian ditunda sampai dengan terbitnya undang-undang badan hukum pendidikan yang baru maka tidak aka nada lagi perbedaan perguruan tinggi negeri dan swasta. Yang ada hanya perguruan tinggi bermutu dan tidak bermutu,”terangnya. (dn) 
Share this article :