Home » » PDI- P Optimis Sengketa Pemilukada Brebes Di MK Dimenangkan IJO

PDI- P Optimis Sengketa Pemilukada Brebes Di MK Dimenangkan IJO

Written By suararakyat on Wednesday, November 7, 2012 | 9:54 AM

Imam Santoso
Bumiayu, (srtegal.com) -  DPC PDI Perjuangan Kabuapaten Brebes, Jawa Tengah, optimis sengketa Pemilukada Brebes yang kini disidangkan di Mahkamah Kontitusi (MK) akan dimenangkan oleh Idza - Narjo (IJO). Selanjutnya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Brebes terpilih periode 2012 - 2017 akan dilaksanakan sesuai jadwal.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes, bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom), Imam Santoso saat ditemui di markas Indra Centre (IC) Bumiayu kemarin..

Dikatakan, pihaknya merasa optimis sidang di MK IJO akan menang dan pelantikan akan dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan berdasarkan surat keputusan KPUD, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dijadwalkan tanggal 04 Desember 2012 mendatang.

Dijelaskan Imam Santoso, sidang gugatan sengketa Pemilukada Brebes di MK, akan selesai dengan pembacaan keputusan MK pada Rabu 07 November 2012 dan pihaknya akan menang. Optimisme itu didasari dari sidang-sidang yang telah dilaksanakan di MK yang berjalan lancar.

Ditambahkan, kemenangan IJO dalam perhelatan Pemilukada Brebes, merupakan kemenangan rakyat. Karenanya, hasil Pemilukada hendaknya bisa diterima oleh semua pihak demi kelangsungan pembangunan di Brebes.

" Demi kelangsungan pembangunan kita harus terima dan sambut kemenangan rakyat ini, ", tandas Imam

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, H. Masykuri SPd dihubungi melalui Handphone menyatakan, meski hasil Pemilukada Brebes digugat oleh pihak pasangan calon yang kalah, yakni H. Agung Widyantoro SH MSi - H. Athoillah SE MSi (TAAT) ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun pihaknya berkeyakinan bahwa tahapan demi tahapan Pemilukada Brebes yang dilaksanakannya, sudah berjalan sesuai dengan prosedur dan peraturan serta ketentuan yang ada.

Dikatakan, pihaknya akan menjalankan tahapan Pemilukada sesuai dengan keputusan KPU Brebes Nomor: 045/KPU-Kab.Bbs-012.329305/X/202 tanggal 14 Oktober 2012, Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes Terpilih dalam Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2012.mam/r.
Share this article :