![]() |
AKP Efi W,SH |
Namun, Selasa (6/11) kemarin, Polresta dikagetkan kembali dengan adanya laporan dari Apri Wulandari (19) warga Jl.Banowati Kelurahan Kejambon Kota Tegal yang diakui dirinya telah menjadi korban penipuan lewat SMS tersebut.
“ Kejadian tepatnya hari senin (5/11) pukul 14.41 WIB. Korban mengaku telah tertipu setelah mentransfer uang sebesar Rp.1.000.000,- ke rekening pelaku berinisial A setelah membaca dan merespon SMS dari A yang mengatas namakan diri dari Indosat dengan menjanjikan hadiah point plus-plus Indosat sebesar Rp.15.000.000, bila korban mentransfer uang sebesar Rp.2.000.000 ke rekening pelaku ”, ujar Kapolresta AKBP. Haryadi Mukhtas SIK melalui Kasubag Humas Polresta, AKP Efi Wijayat SH kepada srtegal.com.
” Sangat disayangkan bila kasus seperti ini kembali terjadi, pasalnya kami telah memberikan peringatan dan sosialisasi agar tidak tergiur dengan SMS berhadiah dalam bentuk apapun” imbaunya.
Atas kasus ini, polresta berhasil melacak no rekening pelaku dan kasus dalam pengembangan penyelidikan lebih lanjut.dn/r