Home » » Jika Sampai Desember Tidak Lunas, Raskin Tidak diluncurkan

Jika Sampai Desember Tidak Lunas, Raskin Tidak diluncurkan

Written By suararakyat on Monday, December 10, 2012 | 8:05 PM

Caryo Aandi,SSos
Slawi, (srtegal.com) -  Belum lama ini para camat dan Tim Koordinasi dari Bulog Divre VI Pekalongan di kantor Ekbang ( Ekonomi dan Pembangunan )  Kabupaten Tegal, hasilnya. untuk tahun 2013 beras Raskin tidak akan diluncurkan jika masih terdapat tunggakan dan belum dilunasi dalam Desember ini.

Rapat koordinasi Beras Miskin (Raskin) yang dilaksanakan Selasa (13/11/2012) lalu itu, menegaskan kepada pihak kecamatan untuk perubahan format rekap Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) raskin, karena harus segera dikumpulkan ke bagian Ekbang, yang kemungkinan RTSPM melalui Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel), yang akan digunakan sebagai data penerima Raskin 2012.

Menurut Kepala Bagian Ekbang Kabupaten Tegal, Agus Sukamto Sip, melalui Kasubag Perekonomian Ekbang Caryo Apandi SSos, sesuai dengan Pedoman Umum (Pedum) menjelang akhir 2012 menyebutkan jatah beras raskin kuota 2012 tidak dapat diluncurkan penyalurannya di 2013, jika ada desa yang menunggak Hasil Penjualan Beras (HPB) yang belum lunas pada akhir Desember 2012 potensi akan hangus atau tidak bisa diambil.

"Raskin di Kabupaten Tegal harganya Rp 1.600, sedang jumlah Rumah Tangga Sasaran (RTS) di 18 Kecamatan di Kabupaten Tegal sebanyak 108.822 RTS, dan menurut data Program Perlindungan Sosial (PPLS) di 2011 dari Juni hingga Desember sebanyak 11.426.310 kg.

Seperti indikator keberhasilan kinerja Raskin, menurut pedoman umum yang ditunjukkan dengan indikator 6T, yaitu : - Tepat sasaran, penerima manfaat Raskin hanya diberikan kepada rumah tangga miskin penerima manfaat raskin, - Tepat jumlah, hak penerima adalah sebanyak 15 kg per RTM per  bulan selama 12 bulan, - Tepat harga, adalah sebesar RP 1.600 per kg netto di titik distribusi, - Tepat waktu, distribusi beras kepada RTM sesuai dengan rencana distribusi, - Tepat administrasi, terpenuhinya persyaratan administrasi secara benar dan tepat waktu, dan Tepat kualitas, terpenuhi persyaratan kualitas beras sesuai dengan kualitas beras bulog.hdb/r 
Share this article :