Tonjong, (srtegal.com) - Pelaksanaan Proyek perbaikan jalan nasional ruas Tegal-Purwokerto di wilayah Ciregol Desa Tonjong Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes molor, pasalnya rekanan seharusnya sudah merampungkan semua pekerjaan proyek yang telah dijadwalkan atau masa perpanjangan yang diminta oleh rekanan sanggup menyelesaikan pekerjaan berakhir pada 16 desember 2012, namun hingga sekarang pekerjaan proyek terlihat masih berantakan. Molornya pekerjaan yang digarap rekanan dipertanyakan salah satu anggota Fraksi PPP DPRD Brebes, H. Imam Sairi, kamis (20/12).
Meski ruas jalan nasional tersebut tidak mengakibatkan gangguan lalulintas, namun hal tersebut menunjukkan pekerjaan rekanan tidak professional dan dinilai rekanan menggarap dengan main-main tanpa merencanakan lebih matang, sebab proyek tersebut menggunakan anggaran milyaran rupiah.
Hal senada dikeluhkan Ahmad Djadjuli anggota Fraksi Demokrat DPRD Brebes meminta pihak terkait Bina Marga untuk memberikan sanksi kepada rekanan atas molornya proyek tersebut, padahal rekanan sudah diberikan masa perpanjangan bahkan rekanan yang menentukan batas waktu sendiri hingga 16 desember 2012, namun hingga saat ini belum selesai dan terlihat pekerjaan aktivitas pekerja pembangunan masih menggarap talud serta drainase.
Lebihlanjut pihaknya meminta Dinas Pengelola Sumber Daya Air Propinsi Jateng dapat segera bertindak mengatasi alur sungai Pedes yang mengancam tebing jalan nasional tersebut, dilakukan normalisasi sehingga bisa mengantispasi kemungkinan terjadi bahaya longsor.
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen Bina Marga Propinsi wilayah Tegal, Agus Sutiono melalui telephon membenarkan penyelesaian proyek jalan Ciregol mengalami keterlambatan, dan menurutnya rekanan yang telah mendapat sanksi denda itu kini masih sanggup tetap untuk menyelesaikan pekerjaan hingga rampung,mam/r.
Meski ruas jalan nasional tersebut tidak mengakibatkan gangguan lalulintas, namun hal tersebut menunjukkan pekerjaan rekanan tidak professional dan dinilai rekanan menggarap dengan main-main tanpa merencanakan lebih matang, sebab proyek tersebut menggunakan anggaran milyaran rupiah.
Hal senada dikeluhkan Ahmad Djadjuli anggota Fraksi Demokrat DPRD Brebes meminta pihak terkait Bina Marga untuk memberikan sanksi kepada rekanan atas molornya proyek tersebut, padahal rekanan sudah diberikan masa perpanjangan bahkan rekanan yang menentukan batas waktu sendiri hingga 16 desember 2012, namun hingga saat ini belum selesai dan terlihat pekerjaan aktivitas pekerja pembangunan masih menggarap talud serta drainase.
Lebihlanjut pihaknya meminta Dinas Pengelola Sumber Daya Air Propinsi Jateng dapat segera bertindak mengatasi alur sungai Pedes yang mengancam tebing jalan nasional tersebut, dilakukan normalisasi sehingga bisa mengantispasi kemungkinan terjadi bahaya longsor.
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen Bina Marga Propinsi wilayah Tegal, Agus Sutiono melalui telephon membenarkan penyelesaian proyek jalan Ciregol mengalami keterlambatan, dan menurutnya rekanan yang telah mendapat sanksi denda itu kini masih sanggup tetap untuk menyelesaikan pekerjaan hingga rampung,mam/r.