Home » » Anak di Bawah Umur Diperkosa

Anak di Bawah Umur Diperkosa

Written By suararakyat on Tuesday, January 15, 2013 | 2:10 AM

SLAWI ,(srtegal.com),- Sungguh bejad aksi yang dilakukan Jal (57) warga Desa Dukuhlo  ecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal. Pria setengah baya itu akhirnya diringkus dan dijebloskan ke dalam tahanan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Tegal, Rabu (9/1) lalu, lantaran diduga telah memperkosa bocah perempuan yang masih ingusan yang berusia 10 tahun dan masih duduk di bangku kelas V SD.

Perbuatan terkutuk tersangka terbongkar setelah korban mengadu pada ibunya karena kemaluannya terasa sakit saat buang air kecil. Kapolres Tegal AKBP Nelson Pardamean Purba SIK melalui Kasat Reskrim Sugeng SH MH mengatakan, aksi bejad tersangka dilakukan bermula ketika korban sebut saja Melati (10) (bukan nama sebenarnya) yang merupakan masih tetangganya sendiri.

Korban saat itu sedang belajar bersama anak tersangka di rumahnya. Ketika sedang asyik-asyiknya belajar, tersangka meminta putrinya tersebut untuk keluar nonton televisi ditetangganya. Anak tersangka yang masih polos menuruti perintah ayahnya yang bejad tersebut. Saat anak tersangka keluar dan meninggalkan Melati yang sendirian dan sedang belajar, tersangka langsung menariknya ke kamar tersangka dan melakukan aksinya yang terkutuk itu.

Dengan leluasa lelaki bertubuh ceking tersebut melampiaskan nafsu setannya pada korban yang notabene adalah teman sekolah anaknya. “Peringkusan tersangka Jal karena diduga telah memperkosa anak di bawah umur, namun kami masih menunggu hasil visum dokter untuk menguatkan bukti aksi perbuatan tersangka,” ungkapnya.(Tio) 
Share this article :