Home » » DPC PDIP Menjaring 137 Bakal Caleg

DPC PDIP Menjaring 137 Bakal Caleg

Written By suararakyat on Wednesday, January 9, 2013 | 12:01 AM

SLAWI (srtegal.com)- Sejak dibukanya pendaftaran bakal calon legeslatif di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Tegal, dari September dan tutup pada 30 November 2012 lalu terdapat 137 pendaftar. Nantinya dari jumlah 137 orang itu bakal disaring atau seleksi kembali sesuai prosedur partai hingga hanya 50 orang.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Tegal H Rojikin AH SE mengatakan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menerapkan mekanisme rekrutmen calon legislatif (Caleg) dengan pola baru dan proses yang lebih ketat, dengan demikian diharapkan mampu memunculkan wakil-wakil rakyat terbaik di Pemilu 2014. Dengan menerapkan pola baru dalam rekrutmen Caleg, diharapkan kualitas para Caleg dari PDIP  DPRD akan jauh lebih baik dibandingkan pada 2009.

"Sebanyak 137 orang mendaftar Caleg 2014 yang masuk di DPC PDIP Kabupaten Tegal, padahal Pemilu sebelumnya, PDIP menggunakan mekanisme penjaringan, penyaringan, dan penetapan yang didasarkan pada pertimbangan dan penilaian kualifikasi kader seperti pemahaman ideologi partai dan kemampuan memperjuangkan ideologi partai yang menjadi kebijakan di parlemen, kali ini akan dilengkapi dengan psikotes," ujare, kemarin.

Ia menambahkan, banyaknya pendaftar kandidat caleg di PDIP, itu merupakan bukti, ternyata PDIP banyak yang suka dan diminati oleh orang banyak. PDIP sebagai partainya wong cilik dan tandanya program pro rakyat saat ini berjalan di masyarakat bawah, sehingga banyak diminati oleh semua kalangan masyarakat.

"Bagi pendaftar calon legeslatif yang sudah terdaftar, akan dilakukan seleksi melalui ujian seperti, uji psikotes yang digelar oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jateng, ujian tertulis, dan uji publik rencananya caleg tersebut akan di uji turun ke masyarakat langsung guna mengetahui elektabilitas caleg, baik dari kader partai atau dari kalangan umum," ujarnya.

Ia menjelaskan, pendaftar yang masuk di DPC PDIP sebanyak 137 itu merupakan masyarakat dari berbagai kalangan seperti, dari mantan Kepala Desa (kades), dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih aktif di lingkup Pemkab Tegal, namun sebelumnya akan melakukan proses pensiun dini. Hal ini menjadi langkah PDIP Kabupaten Tegal untuk menambah kursi di DPRD Kabupaten Tegal, yang sebelumnya hanya 13 akan ditambah menjadi 16 kursi.

"Target partai terhadap para pendaftar Caleg di PDIP harus disaring melalui tes, dengan maksud supaya kualitas para Caleg dari PDIP  DPRD akan jauh lebih baik, jangan sampai mempunyai caleg tetapi tidak memiliki elekbilitas," ujarnya.(tio)
Share this article :