Home » » Dadung Jagat : Perkuat Keyakinan Aswaja

Dadung Jagat : Perkuat Keyakinan Aswaja

Written By suararakyat on Wednesday, July 31, 2013 | 11:14 PM



Slawi,(srtegal.com) - Berawal dari sebuah rasa keprihatinan terhadap menurunnya moral pemuda dan menurunnya kebiasaan melakukan kegiatan religi yang dulu pernah ada dan ramai di kampung, seperti kebiasaan Marhabanan, Al-Barjanji, pengajian di Musholla dan kegiatan religi lainya. Kini kurang diminati dan sepi, karena banyaknya pengaruh budaya asing atau barat yang mengakibatkan lunturnya moral budaya ketimuran.

Kordinator Dadung Jagat Mohammad Lutfi SAg mengatakan, komunitas Dadung Jagat merupakan para pencinta organisasi dan pemertahan keyakinan yang berhaluan Ahlussunah Wal jama’ah (Aswaja). Bergerak sesuai dengan arah keinginan dari sekumpulan masyarakat yang bertujuan untuk mempertahankan budaya asli di daerahnya.

Dengan pengurusnya berjumlah 45 orang ini selalu memantau perkembangan arah organisasi dan kayakinan Aswaja, khususnya di wilayah Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal. Apabila diketahui ada yang kurang sesuai atau menyimpang dari aturan yang ada dalam organisasi, maka ikut mengingatkannya.

 “Komunitas yang terbentuk sejak tahun 2009 ini selalu melakukan konsolidasi setiap bulan bahkan terkadang maju lebih awal, seiring dengan intensitas kegiatan yang ada dan sedang berjalan,” ujarnya.

Dikatakannya, dalam satu bulan komunitas ini mengadakan pertemuan secara rutin dan bergilir, pertemuan dilakukan di rumah anggota. Dalam pertemuan tersebut dilakukan beberapa agenda, seperti Marhabanan, Al-Barjanji, dan latihan terbang jawa yang merupakan music religi bagi umat islam. Selain itu juga dilakukan pertemuan rutin tersebut, dapat memperkuat ikatan silaturahmi antara pengurus dan anggota.

“Kami berharap nuansa religi khususnya di Kecamatan Balapulang yang dulu pernah marak dan banyak peminatnya khususnya anak-anak muda dapat kembali semula. Juga moral pemuda yang berbudaya ketimur-timuran akan tumbuh lagi seperti sediakala,” pungkasnya. hdb®
Share this article :