Home » » ADD Untuk Relokasi Kantor Desa

ADD Untuk Relokasi Kantor Desa

Written By suararakyat on Wednesday, September 4, 2013 | 12:41 PM

Paguyangan, (srtegal.com) – Berawal lokasi bangunan kantor desa sebagai tempat sarana pelayanan masyarakat dengan kondisi prihatin menjadi pemikiran komponen lembaga desa yang ada, dan dari hasil musyawarah bersama disepakati kantor Desa Kedungoleng Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes dibangun dan ditata kembali dengan menggunakan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) serta swadaya masyarakat.

Kepala Desa Kedungoleng, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Waryo mengatakan, dari hasil musyawarah bersama lembaga desa yang ada, maka penataan lokasi pelayanan masyarakat diharapkan selesai pada akhir tahun ini. Penataan tersebut diawali pembongkaran lokasi yang lama dan dibangun kembali dilokasi yang ada di sebelah baratnya. Sedang sarana yang akan dibangun terdiri, bangunan pendopo serbaguna dan kantor pelayanan yang menelan biaya sekitar Rp  150 juta lebih. 

Di tempat yang sama Sekretaris Desa (Sekdes) setempat, Seger SE menjelaskan, kedua bangunan tersebut masih dilokasi yang lama, hanya kantor desa yang geser di sebelah barat. Bangunan kantor desa yang berukuran 7 x 10 meter tersebut menggunakan anggaran ADD 2012 dengan RAB sebesar Rp 59 juta, sedangkan bangunan pendopo serbaguna berukuran  9 x 9 meter dengan menggunakan anggaran ADD 2013, dan tercantum dalam RAB sebesar Rp 46 juta. 

Kondisi bangunan tersebut penyelesainnya sudah hampir 90 persen, dan akan diteruskan pembangunan pagar keliling dengan anggaran swadaya masyarakat, sehingga penataan sarana pelayanan masyarakat bisa terwujud pada akhir tahun ini, jelasnya, belum lama ini. 

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Paguyangan, Sutarko membenarkan, anggaran ADD bisa digunakan untuk pembangunan sarana pelayanan masyarakat, dan ADD dapat digunakan pembiayaan pembangunan tersebut dengan dua periode saja. 

“Ini seperti yang dilakukan di Desa Kedungoleng yang membangun dan menata sarana pelayanan,” pungkasnya. mam®
Share this article :