Slawi, (srtegal.com) – Jumlah
pemilih yang terdaftar untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal 27 Oktober
2013 mendatang ditetapkan sebanyak 1.183.537 orang. Jumlah tersebut bertambah sekitar
3.090 orang dibandingkan dengan jumlah pemilih pada Pemilihan Gubernur Jawa
Tengah Mei 2013 lalu.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal, Ahmad Fauzi SPd, mengatakan, pemilih tersebar
di 18 kecamatan se-Kabupaten Tegal.
“Data pemilih merupakan hasil pemutakhiran dari data Pilgub Jateng
yang semula ada sekitar 1.180.447 orang,” ujarnya kepada SR, Kamis (19/9) lalu.
Menurut dia, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub menurun
dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Legeslatif (Pileg) tahun 2014
mendatang. Hal ini disebabkan waktu pemutakhiran data DPT Pilgub lebih pendek dari pada pemukhtakhiran
data Pileg.
“Pemutakhiran data Pilgub waktunya lebih singkat disbanding Pileg,
ada perbedaan waktu 7 hari,” jelasnya.
Ia menjelaskan, dari DPT Pilbup sebanyak 1.183.537 orang,
terdiri dari 599.213 pria dan 584.324 perempuan. Sedangkan jumlahTempat Pemungutan
Suara (TPS) PilbupTegal, sebanyak 2.595, jumlah TPS tersebut bertambah
disbanding jumlah TPS dalam Pilgub Jateng yang hanya 2.483 TPS.
Meski sudah ditetapkan, KPU KabupatenTegal
masih member kesempatan warga yang memiliki hak pilih dan belum terdaftar.
Mereka akan dimasukan ke dalam daftar pemilihan tambahan sampai pelaksanaan Pilbup
pada 27 Oktober mendatang.hdb®