Home » » Korupsi Merajalela, Pelajar Diperkenalkan Cara mencegah Korupsi

Korupsi Merajalela, Pelajar Diperkenalkan Cara mencegah Korupsi

Written By suararakyat on Wednesday, September 25, 2013 | 9:03 PM



Brebes (srtegal.com), - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes DR Tahroni, mengatakan dengan adanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seluruh kejahatan korupsi telah tampak terjadi di daerah, pusat pemerintahan maupun swasta. Hal semacam itu telah menjadi perbincangan yang tak habis-habisnya dan menjadi hal yang menjamur sehingga bosan untuk mendengarnya. Dari kejahatan korupsi, negara dan rakyat telah dirugikan secara material maupun imaterial. Untuk itu perlu diberantas hingga tuntas dan dicegah sejak dini agar tidak terjadi lagi tindak korupsi.
“Kami mendengar ada 60 persen kepala daerah terlilit kasus korupsi,” ujarnya, usai menyampaikan sambutan pada Seminar Sehari Pendidikan Anti Korupsi (PAK) di SMK Pusponegoro Jatibarang Brebes, Kamis (19/9) lalu.
Menurutnya, pendidikan korupsi harus diajarkan disekolah-sekolah. Meski belum masuk sebagai mata pelajaran dan hanya menjadi muatan yang terintegrasi dengan pendidikan karakter. Ada sembilan nilai yang perlu ditanamkan pada siswa agar terhindar dari tindak korupsi, yakni setiap siswa harus memiliki nilai bertanggung jawab, disiplin, jujur, kesederhanaan, mandiri, kerja keras, rasa adil, keberanian dan peduli.
“Dengan memiliki sembilan nilai karakter itu, saya yakin para siswa pada saat terjun ke masyarakat tidak korupsi,” terangnya.
Negara Indonesia, lanjut dia, sangat merindukan orang-orang yang jujur untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE, dalam sambutan yang disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan, DR Angkatno menaruh harapan besar kepada generasi muda untuk terhindar dari korupsi.
Pemerintah Kabupaten, lanjut dia, berkomitmen memberantas korupsi dengan bersinergi dengan aparatur lainnya. Begitupun pemberantasannya tidak hanya sekadar retorika belaka tetapi perlu tindakan kongkrit di lapangan.
“Elemen pemerintah, terus bergerak memberantas korupsi dengan bersinergi dengan unsur aparatur lainnya,” tegasnya, belum lama ini.
Dia memandang, pendidikan anti korupsi  yang dikenalkan di sekolah-sekolah, merupakan langkah terbaik untuk mencegah korupsi sejak dini.
Sementara itu, Ketua Yayasan Pusponegoro H Athoillah MSi sepakat dengan fatma MUI yang mengharuskan koruptor di hukum mati. Namun  dengan catatan, undang-undang Anti Korupsi harus diganti lebih dahulu. Dan hukuman tersebut timpakan kepada penikmatnya. “Kalau terseret korupsi akibat dari salah kebijakan oleh seorang kepala daerah  dan harus menghadapi hukuman mati misalnya, itu tidak adil,” ujar Athoillah yang juga Ketua PC NU Brebes.
Sedangkan, Kepala SMK Pusponegoro Jatibarang Moh Taufiq SPdI menjelaskan, seminar bertujuan untuk mengenalkan budaya korupsi untuk dihindari. Sehingga para siswa mendapatkan pendidikan anti korupsi sejak dini. “Kami peduli dengan kehidupan masa depan generasi anak bangsa agar terhindar dari korupsi,” harapnya.
Seminar yang diikuti siswa SMK/SMA/MA dan 35 SMP/MTs dari seluruh wilayah Kabupaten Brebes dan Kabupaten Tegal. Dimana sebagai pembicara dalam seminar tersebut coordinator LSM Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak) Dawanto dan dihadiri juga dari Kejaksaan Negeri Brebes, Antoni SH.tio ®
Share this article :