Tonjong,
(srtegal.com) - Program
Pemerintah Kabupaten Brebes yang saat ini dijabat oleh Hj Idza Priyanti SE
sebagai Bupati untuk mensejahterakan masyarakat dengan pemberian dana kematian kepada
ahli waris warga miskin yang meninggal dunia sebesar Rp 1 juta per warga,
nyatanya saat ini masyarakat belum sepenuhnya merasakan. Pasalnya sejak awal diluncurkan
program tersebut hingga sekarang sudah ratusan bahkan ribuan warga miskin di
Kabupaten Brebes yang telah meninggal dunia dan ahli warisnya mengusulkan pencairan
dana tersebut melalui kades hingga saat ini berlarut-larut belum dapat direalisasikan.
Program yang
dijanjikan oleh pasangan bupati dan wakil bupati ini membuat para kepala desa kebingungan
menghadapi warganya, oleh karena itu beberapa kades mengharapkan jika pemkab tak
mampu menganggarkan dana, maka program tersebut ditiadakan/dihapus saja dan dialihkan
ke program lain yang benar-benar nyata, bermanfaat dan dirasakan oleh masyarakat,
juga program ini diminta untuk ditinjau ulang oleh DPRD, karena program
tersebut diduga menggunakan anggaran APBD alias bukan uang pribadi bupati maupun
wakil bupati sendiri.
Kepala Desa Tonjong,
Naksudi, mengatakan, selalu didatangi warga khususnya para ahli waris warga miskin
menanyakan kapan pencairan dana program tersebut.
“Warga datang
ke kantor desa menanyakan baik masalah pencairan dana kematian, tak masalah
kami jawab seadanya, tapi yang menjadi prihatin warga datang menanyakan sambil nangis-nangis,
selain itu untuk proses persyaratannya dinilai cukup rumit dan memberatkan bagi
warga,” ujarnya saat ditemui SR di ruang kerjanya, belum lama ini.
Lebih lanjut
dia mengatakan sejak awal diluncurkan program tersebut hingga sekarang,
pihaknya telah mendata warga miskin yang meninggal dunia hampir ratusan warga dan
diusulkan untuk mendapat dana kematian, namun hanya ada 5 warga saja yang
direalisasikan oleh pemkab, sedangkan yang lainnya hingga sekarang belum mendapatkan
karena persyaratan yang terlalu rumit.
Pihaknya berharap
program ini jika memberatkan pemkab dan tidak mampu menganggar kanapa yang
telah diprogramkan oleh kedua pasangan kepala daerah tersebut, ditiadakan saja dan
diganti program baru disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki Pemkab
Brebes. Sehingga kepala desa yang langsung berhadapan dengan pelayanan masyarakat
desa tidak merasakan beban pikiran. “Dari pada memproses pencairan dana santunan kematian itu terkesan
dipersulit dan dengan waktu lama, maka lebih baik program ini dihapus dan ditiadakan
saja, pungkasnya.mam®