Home » » Pemkab Tak Mampu, Dana Kematian Dihapus Saja

Pemkab Tak Mampu, Dana Kematian Dihapus Saja

Written By suararakyat on Wednesday, September 25, 2013 | 8:04 PM



Tonjong, (srtegal.com) -  Program Pemerintah Kabupaten Brebes yang saat ini dijabat oleh Hj Idza Priyanti SE sebagai Bupati untuk mensejahterakan masyarakat dengan pemberian dana kematian kepada ahli waris warga miskin yang meninggal dunia sebesar Rp 1 juta per warga, nyatanya saat ini masyarakat belum sepenuhnya merasakan. Pasalnya sejak awal diluncurkan program tersebut hingga sekarang sudah ratusan bahkan ribuan warga miskin di Kabupaten Brebes yang telah meninggal dunia dan ahli warisnya mengusulkan pencairan dana tersebut melalui kades hingga saat ini berlarut-larut belum dapat direalisasikan.
Program yang dijanjikan oleh pasangan bupati dan wakil bupati ini membuat para kepala desa kebingungan menghadapi warganya, oleh karena itu beberapa kades mengharapkan jika pemkab tak mampu menganggarkan dana, maka program tersebut ditiadakan/dihapus saja dan dialihkan ke program lain yang benar-benar nyata, bermanfaat dan dirasakan oleh masyarakat, juga program ini diminta untuk ditinjau ulang oleh DPRD, karena program tersebut diduga menggunakan anggaran APBD alias bukan uang pribadi bupati maupun wakil bupati sendiri.
Kepala Desa Tonjong, Naksudi, mengatakan, selalu didatangi warga khususnya para ahli waris warga miskin menanyakan kapan pencairan dana program tersebut.
“Warga datang ke kantor desa menanyakan baik masalah pencairan dana kematian, tak masalah kami jawab seadanya, tapi yang menjadi prihatin warga datang menanyakan sambil nangis-nangis, selain itu untuk proses persyaratannya dinilai cukup rumit dan memberatkan bagi warga,” ujarnya saat ditemui SR di ruang kerjanya, belum lama ini.
Lebih lanjut dia mengatakan sejak awal diluncurkan program tersebut hingga sekarang, pihaknya telah mendata warga miskin yang meninggal dunia hampir ratusan warga dan diusulkan untuk mendapat dana kematian, namun hanya ada 5 warga saja yang direalisasikan oleh pemkab, sedangkan yang lainnya hingga sekarang belum mendapatkan karena persyaratan yang terlalu rumit.
Pihaknya berharap program ini jika memberatkan pemkab dan tidak mampu menganggar kanapa yang telah diprogramkan oleh kedua pasangan kepala daerah tersebut, ditiadakan saja dan diganti program baru disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki Pemkab Brebes. Sehingga kepala desa yang langsung berhadapan dengan pelayanan masyarakat desa tidak merasakan beban pikiran. “Dari pada memproses pencairan dana santunan kematian itu terkesan dipersulit dan dengan waktu lama, maka lebih baik program ini dihapus dan ditiadakan saja, pungkasnya.mam®
Share this article :