Home » , » Sekda Mangkir Dipanggil Kejaksaan, Kejaksaan Dianggap Tidak Profesional

Sekda Mangkir Dipanggil Kejaksaan, Kejaksaan Dianggap Tidak Profesional

Written By suararakyat on Wednesday, September 25, 2013 | 8:56 PM



Slawi, (srtegal.com) - Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Slawi dalam menyikapi kasus yang ada di Kabupaten Tegal seperti, kasus proyek pengadaan lahan Taman Makam Pahlawan (TMP) mendapat tanggapan dari Sekda Tegal.

Sekda Kabupaten Tegal, Drs Haron Bagas Prakosa MHum, usai mangkir saat dipanggil Kejari Slawi untuk dimintai keterangan terkait proyek pengadaan lahan TMP beberapa waktu lalu. Dia menganggap kinerja Kejari Slawi tidak profesional dan terkesan main-main dalam menangani suatu kasus.

“Proyek pengadaan lahan TMP yang ada di Desa Kajen, Kecamatan Lebaksiu tersebut merupakan kasus lama, yakni sejak 2006 lalu. Sebelumnya saya sudah diperiksa dan dimintai keterangan oleh para pejabat lama kejaksaan Slawi,secara otomatis data yang dulu kan masih ada. Dan dalam data tersebut sudah jelas tertera nama-nama panitia pengguna anggaran dan yang lainnya, masa sampai sekarang belum tuntas juga,” tegasnya, belum lama ini.

Dia menerangkan, terkait ketidakhadirannya saat diundang Kejari Slawi pada Senin (29/7) lalu, itu karena saat itu jadual terlalu padat, makanya tidak bisa memenuhi panggilan kejaksaan untuk dimintai keterangan kembali sebagai saksi dalam proyek tersebut.

“Saat itu saya sedang merangkap menjabat Sekda dan sebagai Plt Bupati juga Wakil bupati Tegal, mestinya kejaksaan bisa mengerti. Karena saya tidak bisa menyempatkan untuk hadir, paling tidak kan dari mereka bisa ke sini untuk meminta keterangan tersebut,” terangnya.

Namun demikian, dia selalu siap jika pihak kejaksaan melakukan pemanggilan kembali ataupun datang ke sini untuk meminta keterangan terhadap dirinya. “Saya siap buka-bukaan jika kejaksaan memang mau serius menuntaskan kasus tersebut,” pungkasnya.

Secara terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Slawi, Azwar SH mengakui, memang pihaknya beberapa waktu lalu pernah memanggil Sekda Kabupaten Tegal, Drs Haron Bagas Prakosa MHum untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait seputar kasus proyek pengadaan lahan TMP yang ada di Desa Kajen Kecamatan Lebaksiu tersebut.

Namun, lanjut dia, Sekda tidak sempat hadir, itu mungkin karena kesibukannya beliau. Karena saat itu, beliau sedang merangkap tiga jabatan sekaligus.

“Kami akan memanggil Sekda kembali dengan agenda yang sama, namun kalau memang beliau tidak sempat hadir lagi, nanti dari pihak kami yang akan mendatanginya, dengan istilah lain kami bakal jemput bola jika dimungkinkan,” ungkapnya, saat ditemui SR di ruang kerjanya, belum lama ini.hdb®
Share this article :