Slawi,
(srtegal.com) - Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari)
Slawi dalam menyikapi kasus yang ada di Kabupaten Tegal seperti, kasus proyek pengadaan
lahan Taman Makam Pahlawan (TMP) mendapat tanggapan dari Sekda Tegal.
Sekda Kabupaten Tegal, Drs Haron Bagas
Prakosa MHum, usai mangkir saat dipanggil Kejari Slawi untuk dimintai
keterangan terkait proyek pengadaan lahan TMP beberapa waktu lalu. Dia menganggap
kinerja Kejari Slawi tidak profesional dan terkesan main-main dalam menangani
suatu kasus.
“Proyek pengadaan lahan TMP yang ada di
Desa Kajen, Kecamatan Lebaksiu tersebut merupakan kasus lama, yakni sejak 2006
lalu. Sebelumnya saya sudah diperiksa dan dimintai keterangan oleh para pejabat
lama kejaksaan Slawi,secara otomatis data yang dulu kan masih ada. Dan dalam
data tersebut sudah jelas tertera nama-nama panitia pengguna anggaran dan yang
lainnya, masa sampai sekarang belum tuntas juga,” tegasnya, belum lama ini.
Dia menerangkan, terkait ketidakhadirannya
saat diundang Kejari Slawi pada Senin (29/7) lalu, itu karena saat itu jadual
terlalu padat, makanya tidak bisa memenuhi panggilan kejaksaan untuk dimintai
keterangan kembali sebagai saksi dalam proyek tersebut.
“Saat itu saya sedang merangkap
menjabat Sekda dan sebagai Plt Bupati juga Wakil bupati Tegal, mestinya
kejaksaan bisa mengerti. Karena saya tidak bisa menyempatkan untuk hadir,
paling tidak kan dari mereka bisa ke sini untuk meminta keterangan tersebut,”
terangnya.
Namun demikian, dia selalu siap jika
pihak kejaksaan melakukan pemanggilan kembali ataupun datang ke sini untuk
meminta keterangan terhadap dirinya. “Saya siap buka-bukaan jika kejaksaan memang
mau serius menuntaskan kasus tersebut,” pungkasnya.
Secara terpisah, Kepala Kejaksaan
Negeri (Kajari) Slawi, Azwar SH mengakui, memang pihaknya beberapa waktu lalu
pernah memanggil Sekda Kabupaten Tegal, Drs Haron Bagas Prakosa MHum untuk
dimintai keterangan lebih lanjut terkait seputar kasus proyek pengadaan lahan
TMP yang ada di Desa Kajen Kecamatan Lebaksiu tersebut.
Namun, lanjut dia, Sekda tidak sempat hadir,
itu mungkin karena kesibukannya beliau. Karena saat itu, beliau sedang
merangkap tiga jabatan sekaligus.
“Kami akan memanggil Sekda kembali
dengan agenda yang sama, namun kalau memang beliau tidak sempat hadir lagi,
nanti dari pihak kami yang akan mendatanginya, dengan istilah lain kami bakal
jemput bola jika dimungkinkan,” ungkapnya, saat ditemui SR di ruang kerjanya,
belum lama ini.hdb®