Home » » Ketua PGRI Dan Dewan Pendidikan Kota Tegal, Sihono Spd MM Sikapi Kemirisan nasib GTT Beserta Honornya

Ketua PGRI Dan Dewan Pendidikan Kota Tegal, Sihono Spd MM Sikapi Kemirisan nasib GTT Beserta Honornya

Written By suararakyat on Wednesday, January 8, 2014 | 10:27 PM

Tegal (srtegal.Com),- Peraturan pemberian honor bagi penjaga sekolah dan GTT diberlakukan sejak berlakunya otonomi daerah dimana sebelumnya aturan honor tersebut masih mengikuti aturan dari pusat atau dari anggaran BP3.
“ Peraturan tentang penyamarataan honor GTT dan penjaga sekolah sebesar Rp.400 ribu tersebut peraturan dasarnya sempat mengundang tanya kami dan mengapa hal ini bisa terjadi, miris sekali apalagi yang bayaranya lebih kecil dari penjaga sekolah, dimana GTT di SD memiliki peranan yang sangat penting “ Tandasnya kepada SR saat ditemui di ruang kerjanya ( Rabu, 8/1).
Terkait hal tersebut, tambahnya, dirinya melalui MKKS ( Musyawarah Kerja kepala Sekolah) SD sampai dengan SMA/SMK sesegera mungkin  bakal sikapi bayaran atau honor GTT tidak boleh 400 ribu sebulan.
Disisi lain, oleh Sihono juga dijelaskan bahwa hasil kongres beberapa waktu lalu, oleh pak menteri pendidikan Republik Indonesia bahwa GTT akan diikut sertakan PLPG ( Pendidikan Pelatihan Profesi Guru ) untuk mendapatkan tunjangan profesi guru.
“ regalasi sudah maju, tinggal tunggu saja “Jelasnya.
Tambahnya, bahkan pak menteri mewacanakan akan mengangkat guru honorer yang artinya terkait dengan guru honorer bakal diselesaikan. Dn
Share this article :