Home » , » Polresta Tegal Siapkan Ratusan Personel Guna Pengamanan Pemilu

Polresta Tegal Siapkan Ratusan Personel Guna Pengamanan Pemilu

Written By suararakyat on Sunday, March 16, 2014 | 6:20 PM

Tegal,(srtegal.com) – Jelang pemilu 2014 Polres Tegal Kota menyiapkan 481 personel, terdiri dari 441 dari Polri dan 40 personel dari TNI. Hal itu guna mengamankan tahapan pesta demokrasi. Meski hasil pemetaan pengamanan pemilu legeslatif (pileg) tahun ini, ada sebanyak 483 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 27 kelurahan masuk kategori aman.
Kapolres Tegal Kota AKBP Darmawan Sunarko SIK melalui Kabag Ops Kompol Suwandi SH mengatakan, telah menyiapkan personel, guna mengamankan pileg yang dilakukan setiap tahapan. Mulai dari kampanye, pemungutan suara, rekapitulasi, sampai pengamanan ketika pelantikan anggota DPRD Kota Tegal, DPRD Provinsi, DPR RI maupun DPD.
“Masa kampanye yang akan berlangsung selama 21 hari, terhitung mulai 16 Maret hingga 5 April 2014. Kami bakal melibatkan 250 personel, yakni 210 dari Polri 40 dari TNI. Sedang saat pemungutan dilakukan 9 April nanti, kami mengerahkan 481 personel, terdiri 441 Polri sisanya dari TNI,” terangnya, kemarin.
Hasil pemetaan yang dilakukan menurutnya, sebanyak 483 TPS di Kota Tegal masih kategori aman. Namun pengamanan dan antisipasi terjadinya kerusuhan tetap dilaksanakan.
“Kerawanan saat kampanye pileg, seperti terjadinya money politik, mencuri start, kampanye gelap (black campaign), sabotase, teror, rusuh massal antar pendukung parpol maupun paslon, provokasi juru kampanye, merusak alat peraga, dan aksi saling ejek pendukung. Kami telah merumuskan langkah guna menghindari kerawanan waktu kampanye,” tegasnya.
Dia melanjutkan, untuk cara bertindak menekan terjadinya kerawanan selama kampanye, yakni melalui Babin Kamtibmas, petugas melakukan sosialisasi, himbauan deteksi dini ancaman dan gangguan keamanan.
“Kami menyiapkan 12 personel untuk menjadi penyidik guna memproses pelanggaran tindak pemilu. Kami juga berkoordinasi dengan Panwaslu dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tegal guna memproses pelanggar pidana pemilu. Dengan melalui penegakan hukum terpadu (Gakumdu),” pungkasnya. Tio(r)
Share this article :