Tegal,(srtegal.com) – Peresmian Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kelurahan Kraton dan dua lokasi lainnya, seperti Taman Poci Kelurahan Panggung dan Taman Bung Karno Kelurahan Pesurungan Lor Kecamatan Margadana Kota Tegal dalam hari yang sama telah diresmikan oleh Walikota Tegal H Ikmal Jaya SE AK MH. Acara peresmian ketiga lokasi tersebut dilaksanakan bersamaan di halaman Rusunawa, belum lama ini.
Adapun yang menghadiri dalam acara tersebut, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda), Wakil Wali Kota Tegal, Sekrearis Daerah Kota Tegal, Para Staf Ahli, Asisten, dan Pimpinan SKPD di lingkungan Kota Tegal, Kepala BUMD dan BLUD Kota Tegal, serta calon penghuni Rusunawa Kraton.
Wali Kota Tegal mengatakan, Rusunawa Kraton diperuntukan bagi masyarakat yang tinggal di lingkungan yang kurang layak dan masih membutuhkan tempat tinggal. Sebagaimana yang diketahui, rumah merupakan kebutuhan dasar dan hak rakyat yang masih menjadi tanggung jawab pemerintah. Sebagaimana yang diamanatkan UUD 1945 Pasal 28 yang menyebutkan pemerintah bertanggung jawab dalam penyediaan tempat tinggal yang layak bagi rakyat.
“Di akhir rencana pembangunan jangka menengah di Kota Tegal telah dibangun 2 (dua) Twin Block Rusunawa. Dan ini menunjukan komitmen dan keseriusan Pemkot Tegal dalam ikut mewujudkan ‘Indonesia Bebas Kumuh di tahun 2020’ pada umumnya, serta dalam mengatasi permasalahan permukiman perkotaan khususnya,” tambahnya.
Ikmal mengakui, pembangunan Rusunawa Kraton masih merupakan sebagian kecil dari upaya pemkot yang telah dilakukan selama kurun waktu lima tahun terakhir dalam menangani permasalahan permukiman di Kota Tegal. Sebenarnya, lanjut dia, masih banyak pekerjaan rumah di bidang perumahan dan permukiman yang harus diselesaikan. Dan tidak cukup dalam waktu 5-10 tahun. Itu karena pembangunan merupakan pekerjaan yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan.
Ikmal berpesan, bagi penghuni Rusunawa agar senantiasa menjaga ketentraman, ketertiban, keamanan, keselamatan, dan kesehatan di lingkungannya. “Semoga dengan menghuni Rusunawa ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan, syukur-syukur sampai bisa memiliki rumah sendiri,” harapnya.
Selain peresmian Rusunawa, Ikmal juga meresmikan Taman Poci di Kelurahan Panggung yang memiliki luas 3.000 M2, serta Taman Bung Karno yang terletak di Kelurahan Pesurungan Lor dengan luas 5.000 M2. Pembangunan taman kota sebagai upaya peningkatan kualitas lingkungan dan penataan ruang, serta upaya pemenuhan ruang terbuka hijau publik sesuai amanat, pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2006 tentang Penataan Ruang. Tio(r)
Adapun yang menghadiri dalam acara tersebut, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda), Wakil Wali Kota Tegal, Sekrearis Daerah Kota Tegal, Para Staf Ahli, Asisten, dan Pimpinan SKPD di lingkungan Kota Tegal, Kepala BUMD dan BLUD Kota Tegal, serta calon penghuni Rusunawa Kraton.
Wali Kota Tegal mengatakan, Rusunawa Kraton diperuntukan bagi masyarakat yang tinggal di lingkungan yang kurang layak dan masih membutuhkan tempat tinggal. Sebagaimana yang diketahui, rumah merupakan kebutuhan dasar dan hak rakyat yang masih menjadi tanggung jawab pemerintah. Sebagaimana yang diamanatkan UUD 1945 Pasal 28 yang menyebutkan pemerintah bertanggung jawab dalam penyediaan tempat tinggal yang layak bagi rakyat.
“Di akhir rencana pembangunan jangka menengah di Kota Tegal telah dibangun 2 (dua) Twin Block Rusunawa. Dan ini menunjukan komitmen dan keseriusan Pemkot Tegal dalam ikut mewujudkan ‘Indonesia Bebas Kumuh di tahun 2020’ pada umumnya, serta dalam mengatasi permasalahan permukiman perkotaan khususnya,” tambahnya.
Ikmal mengakui, pembangunan Rusunawa Kraton masih merupakan sebagian kecil dari upaya pemkot yang telah dilakukan selama kurun waktu lima tahun terakhir dalam menangani permasalahan permukiman di Kota Tegal. Sebenarnya, lanjut dia, masih banyak pekerjaan rumah di bidang perumahan dan permukiman yang harus diselesaikan. Dan tidak cukup dalam waktu 5-10 tahun. Itu karena pembangunan merupakan pekerjaan yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan.
Ikmal berpesan, bagi penghuni Rusunawa agar senantiasa menjaga ketentraman, ketertiban, keamanan, keselamatan, dan kesehatan di lingkungannya. “Semoga dengan menghuni Rusunawa ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan, syukur-syukur sampai bisa memiliki rumah sendiri,” harapnya.
Selain peresmian Rusunawa, Ikmal juga meresmikan Taman Poci di Kelurahan Panggung yang memiliki luas 3.000 M2, serta Taman Bung Karno yang terletak di Kelurahan Pesurungan Lor dengan luas 5.000 M2. Pembangunan taman kota sebagai upaya peningkatan kualitas lingkungan dan penataan ruang, serta upaya pemenuhan ruang terbuka hijau publik sesuai amanat, pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2006 tentang Penataan Ruang. Tio(r)