Home » , » Ketua DPRD Kota Tegal : Masalah Kota Tegal, DPRD Merasa Tidak Dianggap

Ketua DPRD Kota Tegal : Masalah Kota Tegal, DPRD Merasa Tidak Dianggap

Written By suararakyat on Wednesday, May 6, 2015 | 3:27 AM

Tegal, (srtegal.com) – Perseteruan yang sedang ramai terjadi di dalam pemerintahan Kota Tegal menurut ketua DPRD Kota Tegal, H. Edy Suripno, SH, MH, mengatakan bahwa ada muatan kepentingan politik belaka, dalam hal ini dikatakan karena menganggap fraksi memiliki keterikatan, dan DPRD tidak punya kewenangan sepenuhnya. Hal itu diperkuat dengan apa yang disarankan oleh ketua DPRD dalam pertemuan yang telah mengundang Walikota serta seluruh SKPD dengan cara melakukan pendekatan supaya tidak terjadinya perseteruan tidak diindahkan. 
“Menurut Ketua DPRD saat ditemui wartawan suararakyattegal.com, Selasa(5/5) mengatakan bahwa semua  permasalahn dapat terselesaikan asalkan masing-masing dapat menahan diri dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat karena semua guna fungsinya untuk publikatau masyarakat, tetapi yang terjadi DPRD merasa tidak didengarkan oleh Korpri. Dimana saran yang disampaikan kepada Korpri agar menahan diri ternyata tidak tersampaikan.
DPRD sudah menempatkan, memediasi menggunakan hukum, karena dalam hal ini hukum merupakan panglima tertinggi, dan juga disampaikan Ketua DPRD Korpri bukan lembaga politik, Korpri bukan pendekatan politik, maka tidak akan terselesaikan.” Imbuhnya.
Setiap perseorangan  itu punya hak, dimana untuk menuntut haknya apabila merasa tidak didengarkan oleh DPRD maka diperbolehkan langsung ke Mendagri. Ditambahkan dalam hal ini DPRD untuk menyikapi hal tersebut secara politik, dengan cara yang baik, DPRD memberikan saran kemudian tidak dibenarkan maka biarlah masyarakat yang menilai.
Ketua DPRD Kota Tegal dalam menyikapi itu semua bagian dari politik, mengenai apa yang sedang ramai dibicarakan diluar dengan bahasa dewan tutup mata dan tutup telinga itu tidak benar, karena dewan sudah mencoba memediasi tetapi tetap tidak tersampaikan. Himbauan Ketua DPRD agar perseteruan yang sedang terjadi tidak menghambat pelayanan terhadap masyarakat sebagaimana mestinya, maka bagi seluruh yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat harus melaksanakan pelayanannya dengan baik dan serius. Tio(R)

Share this article :