Brebes, (srtegal.com) - Kepiawaian Sang Maestro Pelestari Budaya Pantura Drs Atmo Tan Sidik selalu meletup dalam setiap kesempatan. Dalam berbagai event kegiatan, selalu diminta untuk menebarkan estetika kebudayaan pantura. Seperti dalam kesempatan Media Gathering Kongres Sungai Indonesia di Hotel Kesambi Semarang, dia didaulat untuk menebarkan arti sungai dalam sebuah puisi sungai, Kamis (11/6)
“Diluar kepala, Kabag Humas Setda Brebes itu pun membacakan puisi Karya ‘D Zawawi Imron”.
Kecintaan terhadap sungai ternyata juga telah digoreskan di baju batik salem yang dipakai Atmo saat itu. Yang tentu saja, membuat decak kagum para jurnalis diberbagai media cetak, elektronik, maupun online.
“Sungai memiliki kekuatan yang luar biasa, seorang perampok pun berhak untuk bersuci, memperbaiki diri dengan mensucikan lubuknya disungai itu, sungai yang dimaksud dalam puisi D Zawawi Imron adalah Sungai Pemali di Brebes,” kata Atmo yang juga Ketua Lembaga Seni dan Budaya Indonesia PCNU Kota Tegal.
Sementara mantan Rektor Universitas Diponegoro Prof Sudharto P Hadi dalam acara media gathering bersama jurnalis jelang Kongres Sungai Indonesia (KSI) 2015 itu menyatakan, penanganan limbah sungai tidak hanya menjadi tugas pemerintah saja. Akan tetapi semua pihak mulai dari birokasi, akademisi, aktivis, dan tokoh masyarakat juga harus terlibat di dalamnya.
“Nah, KSI dapat menjadi upaya mewujudkan kesalehan sosial. Tidak hanya menjadi baik terhadap Tuhan, akan tetapi juga baik kepada semua manusia,” ujarnya.
Menurutnya, sebanyak 136 sungai di Jawa Tengah diketahui telah tercemar. Sementara 35 daerah aliran sungai (DAS) dalam keadaan kritis.
“Kondisi ini memprihatinkan, jika tidak segera mendapat perhatian, dikhawatirkan akan membahayakan kelangsungan hidup manusia,” Tambahnya.
Di antara sungai yang tercemar, lanjut Sudharto, meliputi Sungai Babon, Sungai Banjirkanal, Sungai Bengawan Solo, dan juga sungai Pekalongan. Selain tercemar oleh sampah industri, sungai-sungai tersebut juga tercemar sampah domestik atau rumah tangga.
“Kesadaran masyarakat untuk membuang sampah sebagaimana masih rendah,” ujarnya.
Khusus untuk industri, Sudharto berharap ada penindakan tegas. Jika terbukti tidak memiliki instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), perusahaan tersebut dapat dikenakan tindakan hukum setelah sebelumnya dilakukan peneguran.
“Perlu juga dilakukan audit lingkungan untuk memastikan mereka tidak lagi membuang limbah ke sungai,” kata pakar lingkungan itu.
Sementara itu, Wakil Bupati Banjarnegara Hadi Supeno selaku salah satu panitia KSI 2015 mengatakan, Kongres Sungai Indonesia ini merupakan acara yang diselenggarakan kali pertama secara nasional. Kongres yang dilaksanakan pada 26-30 Agustus 2015 di Banjarnegara itu akan dibuka Presiden Joko Widodo dan menghadirkan para pemangku kepentingan sungai. Meliputi birokrat, akademisi, pegiat non pemerintah, pelaku usaha, professional, dan kelompok masyarakat daerah aliran sungai.
“Tujuan dari acara ini adalah mempertemukan para pemangku kepentingan untuk melahirkan kebijakan dan aksi bersama menyelamatkan sungai dari penghancuran,” jelasnya.
Melalui acara tersebut, Hadi berharap dapat menumbuhkan kembali kesadaran masyarakat untuk mencintai sungai. Menurutnya, selama ini masyarakat masih membelakangi sungai dalam setiap aktivitasnya, sehingga memandang sungai sebagai tempat pembuangan sampah. Tio(R)