Home » , » Baznas Kota Tegal Siap Bantu Rp 150 Juta

Baznas Kota Tegal Siap Bantu Rp 150 Juta

Written By suararakyat on Monday, June 29, 2015 | 3:26 AM

Tegal, (suararakyattegal.com) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tegal akan membantu Masjid, Taman Pendidikan Quran (TPQ), Madrasah Diniah Awaliyah (MDA) dan para petugas kebersihan masjid dan mushola.
Bantuan total Rp 150 juta tersebut akan diserahkan pada saat peresmian Kantor baru Baznas yang berlokasi di Jl Cempaka pada 10 Juli 2015 mendatang. Bantuan rencananya akan diserahkan langsung oleh Walikota Tegal Hj Siti Masitha Soeparno sekaligus meresmikan penggunaan Kantor Baznas Kota Tegal yang baru. Sebelumnya kantor Baznas berada di Kantor Kementerian Agama Kota Tegal.
Ketua Umum Baznas Kota Tegal KH Harun Abdi Manaf SH MH mengatakan masjid yang akan diberikan bantuan merupakan masjid yang mendapat kesempatan giliran kegiatan Tarawih dan Silaturahim (Tarhim) serta Gelar Surban yang dilaksanakan Pemerintah Kota Tegal selama bulan Ramadhan. Antara lain Masjid Jami’ Baiturrahman Jl Sepat 28 Tegalsari, Masjid Al Manaar Jl Kyai Madja Sumurpanggang, Masjid Al Azhar Jl Bandeng Tegalsari, Masjid Besar Uswatun Hasanah Jl Teuku Cik Di Tiro Kec. Tegal Selatan dan Masjid Besar Baitul Hikmah Jl Wisanggeni Kejambon.
“Baznas akan memberi keringanan kepada masjid-masjid yang akan dikunjungi, akan bantu uang infaq yang telah disalurkan oleh para muzaki untuk masing-masing masjid sebesar Rp 2 juta. Ada lima masjid yang  ketempatan untuk tarhim sehingga total dana yang diberikan Rp 10 juta,” ungkap Harun saat memberikan tausiah kegiatan Tarhim dan Gelar Surban di Masjid Al Manaar, Belum lama ini.
Selain itu sebut Harun, Baznas saat peresmian kantor baru juga akan dilaksanakan penyerahaan bantuan total Rp 140 juta untuk tali asih kepada TPQ, MDA dan Petugas Kebersihan Mushola dan Masjid. Dana yang diberikan berasal dari shodaqoh dan infaq yang diterima Baznas dari berbagai instansi. 
“Ada 394 masjid dan mushola, 290 TPQ dan MDA dan 9.000 paket bingkisan lebaran,” Terang Harun.
Sementara zakat yang diperoleh dari zakat profesi dan mal dari jajaran SKPD di Lingkungan Pemkot Tegal tetap akan diberikan kepada para mustahik yakni fakir miskin, fisabilillah dan fuqara. Tio (R)


Share this article :