Home » » Bupati Brebes Sambut Baik Wacana Pendidikan S1 Untuk Perangkat Desa

Bupati Brebes Sambut Baik Wacana Pendidikan S1 Untuk Perangkat Desa

Written By suararakyat on Tuesday, June 16, 2015 | 1:43 AM

Brebes, (srtegal.com) – Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, harus disikapi dengan peningkatan kualitas perangkat desa. Pemahaman akan peraturan desa adalah mutlak dipahami oleh perangkat desa dan Kepala Desa.  Anggaran Desa yang cukup besar adalah amanah yang harus dijaga dan digunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat desa.
Tidak sedikit pula kecemasan dirasakan oleh kepala dan perangkat desa karena tanggung jawab yang besar, perlunya wawasan dan pemahaman akan menuntun pekerjaan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menyikapi hal itu, Universitas Peradaban Bumiayu tengah mewacanakan peningkatan kualitas dan kapasitas Perangkat Desa di Kabupaten Brebes Melalui Pendidikan Strata 1 (S1) Komunikasi dengan bidang keahlian Komunikasi Pembangunan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Peradaban.
Dihadapan Bupati, Rektor Universitas Peradaban Bumiayu Prof. Dr. Yahya A. Muhaemin menjelaskan akan pentingnya perangkat desa memiliki pemahaman konseptual secara mikro maupun makro tentang pemerintahan dan pembangunan. Selain itu, perangkat desa memiliki wawasan yang luas berkaitan dengan peraturan hukum dan perundang-undangan serta masalah-masalah pemerintahan maupun pembangunan.  
“Perangkat desa diharapkan memiliki kemampuan manajerial yang memadai berkaitan dengan perencanaan program, anggaran, pelaksanaan serta penyusunan laporan pertanggungjawaban,” kata mantan Menteri Pendidikan era Gus Dur ini.
Kurikulum ini disusun untuk masa studi 3,5 tahun dengan menempuh 144-150 SKS tanpa skripsi dengan mata kuliah keahlian Komunikasi Organisasi, Komunikasi Pembangunan, Manajemen Perencanaan, Auditing, Teknologi Informasi serta Politik dan Pemerintahan Desa.
Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti SE menyambut baik wacana peningkatan kualitas perangkat desa maupun Kades yang digagas Universitas Peradaban Bumiayu ini. Pemkab Brebes akan melakukan kajian mendalam tentang pendidikan sarjana Komunikasi Pembangunan bagi perangkat desa ini. Termasuk darimana biaya kuliahnya, apakah bersumber dari APBD atau dari sumber dana yang lain.
“Saya menyambut baik wacana pendidikan sarjana bagi perangkat desa, karena tuntutan pekerjaan dan tanggungjawab besar yang diemban perangkat desa dalam mengaplikasikan UU tentang Desa,” kata Bupati Idza. Belum lama ini
Menurut Bupati, peningkatan kualitas dan pemahan perangkat desa mutlak diperlukan, sehingga tidak ada lagi kecemasan dalam menjalankan tugasnya. Perangkat desa tidak lagi khawatir kebijakan yang diambil bertentangan dengan peraturan yang ada dan berujung dengan masalah hukum. Dirinya berharap nantinya kegiatan perkuliahan ini tidak mengganggu pelayanan terhadap masyarakat, tidak boleh meninggalkan kewajiban sebagai abdi masyarakat.
Untuk mendekatkan perangkat desa pada tataran aplikatif, Pemkab Brebes akan menyiapkan tenaga praktisi tentang pemerintahan desa dan lainnya. Hadir dalam pertemuan tersebut, Sekda Brebes H Emasthoni Ezzam dan sejumlah kepala SKPD terkait. Tio(R)

Share this article :