Home » , » BAZNAS Brebes Gelontorkan Rp 594 Juta

BAZNAS Brebes Gelontorkan Rp 594 Juta

Written By suararakyat on Wednesday, July 1, 2015 | 4:23 PM

Brebes, (suararakyattegal.com) - Badan Amal Zakat Nasional (Basnas) Kabupaten Brebes menggelontorkan Rp 594 juta kepada fakir miskin se Kabupaten Brebes. Pentasyarufan (pendistribusian) bersamaan dengan acara Silaturahmi Jelajah Desa Hebat (Sajadah) Ramadhan 1436 Hijriyah. Penerima sekaligus bersilaturahmi dengan Bupati dan Forum Pimpinan Daerah (Forkompinda), ulama, umaro dan umat di desa-desa perwakilan Kecamatan.
“Ramadhan ini, Baznas Brebes menggelontorkan Rp 594 juta kepada para fakir miskin se-Kabupaten Brebes,” terang Ketua Baznas Brebes H Zaenal Arifin, di Kantor Baznas Jalan Ahmad Yani Brebes, Selasa (30/6) kemarin.
“Pentasyarufan dilakukan menjelang hari raya Idhul Fitri guna membantu kaum dhuafa meringankan beban hidup ekonomi yang dihadapinya” terang ketua Baznas. 
Menurutnya, kegiatan pentasyarufan zakat dilakukan setiap tahun menjelang hari Raya Idhul Fitri. Dengan harapan bisa sedikit membahagiakan kaum dhuafa menikmati hari kemenangan. “Program pendistribusian zakat ini sudah menjadi agenda tahunan rutin,” terangnya.
Zakat yang dibagikan sebesar Rp 594 juta untuk 5.940 orang fakir miskin di 17 Kecamatan  se-Kabupaten Brebes. Tiap desa mendapatkan alokasi untuk 20 orang dengan besaran Rp 100 ribu per orang. “Meskipun nilainya kecil, tapi mudah-mudahan bisa menjadi besar manfaatnya,” tuturnya.
Dari 17 Kecamatan ada 5.940 orang fakir miskin yang diberi zakat. Mereka tersebar di Kecamatan Brebes 480 orang, Jatibarang (440), Wanasari (400), Songgom (200), Tanjung (360), Bulakamba (380), Losari (440), Kersana (260), Banjarharjo (500), Ketanggungan (420), Larangan (220), Bumiayu (300), Paguyangan (240), Tonjong (280), Sirampog (260), Bantarkawung (360) dan Salem (420).
Pendistribusian akan dilakukan secara marathon mulai 30 Juli 2015 di lokasi Silaturahmi Jelajah Desa Hebat (Sajadah) Ramadhan 1436 Hijriyah, di masing-masing desa yang dikunjungi safari. “Siapa saja yang berhak menerima, atas usulan dari Kepala Desa masing-masing. Kami yakin, Kepala Desa atau Lurah mengetahui secara langsung masyarakat mana yang lebih berhak menerima zakat ini,” terangnya.
Potensi zakat Kabupaten Brebes, lanjutnya, sebenarnya sangat tinggi. Sampai akhir Mei 2015 terkumpul zakat sebesar Rp 1.188.732.000,-. Angka tersebut, mayoritas berasal dari para PNS se Kabupaten Brebes. 
“Animo masyarakat menyalurkan zakat di Baznas masih sangat rendah, karena berbagai macam alasan. Coba kalau semuanya mempercayai Baznas tentu masyarakat miskin yang menerima lebih banyak yang terjangkau,” tuturnya.
Dia menghimbau kepada masyarakat Brebes untuk menyalurkan zakat ke Baznas sebagai satu-satunya badan resmi pemerintah yang mengelola zakat. Gofar(R)


Share this article :