Tegal, (suararakyattegal.com) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) menyiapkan satu unit kendaraan untuk membantu mengurai kemacetan akibat arus mudik maupun lebaran. Kendaraan tersebut dilengkapi dengan fasillitas penunjang baik sirine maupun alat komunikasi yang dioperasionalkan oleh petugas dari bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Menghadapi arus mudik dan balik lebaran, kami menyiapkan kendaraan untuk mengurai kemacetan. Kendaraan ini setiap hari keliling kota monitoring arus mudik dan balik,” kata Kepala Dishubkominfo Kota Tegal Drs. Johardi, MM, belum lama ini.
Selain untuk mengurai kemacetan, kendaraan multifungsi ini digunakan untuk membawa penumpang pada saat mudik maupun balik yang tidak mendapatkan kendaraan. “Penumpang bisa diangkut mobil ini,” tambah Johardi.
Sehari-hari, sambung Johardi, kendaraan ini dioperasionalkan untuk melaksanakan operasi di jalan, baik operasi sarana dan prasarana jalan berupa marka jalan, rambu lalu lintas, lampu lalu lintas dan sebagainya. “Hampir setiap hari keliling kota, di jalan, baik di pos-pos, di terminal, lampu merah memonitoring sarana dan prasarana jalan yang ada,” Jelas Johardi.
Dicontohkan Johardi, kendaraan ini pernah digunakan petugas untuk membantu menangani lampu merah di Terminal Tegal karena sistemnya rusak disebabkan perbaikan jalan yang dilakukan dengan mengeruk aspal. Sehingga kabel lampu jalan terkena imbasnya sehingga terkelupas dan putus. Ada juga lampu merah yang sudah tua sehingga perlu penggantian lampu merah dengan yang baru. Hal tersebut langsung ditanggapi oleh kendaraan milik Dishubkominfo.
Selain itu, kendaraan ini dapat digunakan untuk memecahkan permasalahan di jalan. Dikatakan Johardi, selama ini banyak pengguna jalan yang tidak disiplin, meskipun sanksi tetap pada Polres. Dishubkominfo tetap berikan pembinaan dan sosialisasi terhadap masyarakat melalui kendaraan itu.
Ada berapa petugas di dalam kendaraan memberikan sosialisasi terhadap pengguna jalan yang benar-benar belum tahu. Misalnya di rambu-rambu dilarang parkir, meskipun sudah jelas ada rambu-rambu dilarang parkir tetapi tetap saja ada masyarakat yang memarkirkan kendaraannya. “Itu perlu ada pembinaan.
Melalui kendaraan itu mempermudah petugas melaksanakan pembinaan kepada pengguna jalan. Yang penting memanfaatan secara maksimal untuk pelayanan kepada masyarakat,” tutur Johardi.
Kendaraan double kabin yang dilengkapi lampu sirine, alat telekomunikasi juga digunakan Dishubkominfo untuk bantu pengawalan dan bantu kelancaraan perjalanan kedinasan Walikota Tegal. Sehingga dengan demikian Walikota dalam melakukan berbagai kegiatan apapun baik dalam kota dan luar kota dengan ijin Polresta, kami tetap akan bisa memberikan pelayanan supaya perjalanan tetap lancar,” pungkas Johardi. Tio(R)