Home » , » Imam Sairi: Brebes Selatan Layak Mekar Jadi DOB

Imam Sairi: Brebes Selatan Layak Mekar Jadi DOB

Written By suararakyat on Wednesday, September 9, 2015 | 1:35 AM

Bumiayu, (suararakyattegal.com) -  Kabupaten Brebes bagian selatan yang meliputi 6 wilayah kecamatan (Bumiayu, Tonjong, Sirampog, , Paguyangan Bantarkawung dan Salem) yang rentang kendali jauh dari pusat pelayanan dinilai layak mendirikan pemerintahaan otonomi daerah dan menjadi kabupaten sendiri. Bahkan pada tahun 2005 lalu Tim pengkajian hasil penelitian mahasiswa Universitas Diponogoro (UNDIP) Semarang dari penggabungan keenam wilayah kecamatan di Kabupaten Brebes bagian selatan layak untuk dimekarkan dan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Hal ini diungkapkan H Imam Sairi BA,  Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) asal Desa Pruwatan Kecamatan Bumiayu.

Perekonomian dan sumber daya alam maupun  manusianya,  di Brebes bagian selatan sudah terlihat kemajuan yang signifikan,  ini sangat layak menjadi DOB, karena luas dan jumlah penduduk, pendapatan daerah serta rentang kendali yang sangat jauh” Tegas Imam. Belum lama ini.

Dengan dimekarkan melihat rentang kendali yang  sangat terjangkau sehingga masyarakat bisa lebih merasakan pelayanan secara prima. Dan dekatnya pemanfaatan potensi pembangunan daerah juga lebih optimal,  serta jika hasil kajian menetapkan Brebes selatan layak menjadi DOB, maka proses selanjutnya bisa diteruskan ketingkat Provinsi, ujar Imam yang juga anggota DPRD Brebes.

Sementara M Sobir  salahsatu penggiat pemekaran mengatakan, pihaknya sangat merasa optimis Brebes selatan menjadi DOB, pasalnya aspirasi masyarakat yang menginginkan sebuah pemerintahaan sendiri hampir final. Setelah tim pengkajian penelitian ilmiah mahasiswa UNDIP menyatakan layak untuk mekar dan dilandasi fakta ditahun 1997 Kecamatan Bumiayu telah disiapkan sebagai kota administratif (kotatif),  akan tetapi pembentukam kotatif  terbentur dengan era reformasi dan perubahan UU yang menjadi UU No. 22/1999 tentang otonomi daerah dan saat itu telah ada pengakuan dari Pemerintah, bahwa Bumiayu layak menjadi daerah otonomi baru, katanya saat ditemui usai mengikuti acara fokus group diskusion( FGD) yang digelar Undip Semarang diaula Kecamatan Bumiayu baru-baru ini  - imam(R)


Share this article :