Paguyangan, (suararakyattegal.com ) – Program Pemerintah Pusat yang akan menggulirkan dana bantuan Desa secara langsung dari APBN kepada setiap desa berupa dana bantuan bervariasi berkisar Rp 300 juta - Rp 500 juta, hingga tahun-tahun mendatang mencapai Rp 1,5 milyar pertahunnya.
Pengucuran bantuan dana desa tersebut agar semua elemen masyarakat bisa ikut memantau dan melaporkan manakala ada penyelewengan di desa masing-masing dalam proses jalannya penggunaan dana desa tersebut. Hal ini diungkapkan Damayanti Wisnu Putranti anggota Fraksi PDIP Komisi V DPR RI saat ditemui diruang Polsek Paguyangan, belum lama ini.
Menurut Damayanti, “Program dana bantuan desa yang bernilai ratusan juta rupiah ini sangat rawan terjadinya penyelewengan, karena program ini belum sepenuhnya direalisasikan kepada masyarakat luas maupun ditingkat bawah”, katanya.
Lebih lanjut Damayanti menjelaskan penggunaan bantuan dana desa ini sepenuhnya menjadi tanggungjawab kepala desa untuk dapat menggunakan dana tersebut dalam memajukan dan membangun desa sesuai kebutuhan, karena sanksi sangat berat jika dana tersebut disalahgunakan, jelasnya.
Sementara menurut sumber, kehadiran Damayanti atau yang akrab dipanggil Mbak Yanti ini, berada di Kabupaten Brebes bagian selatan untuk memenuhi undangan acara jalan sehat yang digelar UPK Paguyangan, selain itu untuk bersilahturahmi dengan masyarakat – Imam (R)