Home » , » Waspada Aksi Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Polres Tegal Kota

Waspada Aksi Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Polres Tegal Kota

Written By suararakyat on Saturday, September 12, 2015 | 3:15 AM

Tegal, (suarrakyattegal.com) - Penipuan melalui telepon gelap dengan modus mengatasnamakan pejabat kembali terjadi di Wilayah Hukum Polres Tegal Kota. Jika sebelumnya mengatasnamakan Kapolres Tegal Kota, kali ini dengan modus yang sama mengatasnamakan Kapolsek Sumur Panggang Kompol Agus Endro Wibowo SH MH.
Adapun modus yang dilakukan oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut yakni menghubungi calon korban yang tidak lain bertujuan meminta sesuatu atau memerintahkan pihak tertentu demi kepentingan pribadi maupun kelompoknya.
Seperti yang menimpa salah satu lurah di Kecamatan Margadana Kota Tegal yang menjadi korban aksi kejahatan tersebut, dimana korban langsung percaya terhadap seseorang yang belum dikenal melalui telepon apalagi saat melakukan transaksi (Transfer) nama rekening penerima dengan nama si peminta berbeda, namun korban langsung mengirimkan sebelum konfirmasi.
Menyingkapi adanya pihak lain yang mengatasnamankan dirinya, Kapolsek Kompol Agus Endro Wibowo SH MH menyampaikan klarifikasi bahwa hal tersebut (tidak benar) dimana dirinya tidak meminta sejumlah sumbangan ataupun bantuan kepada masyarakat atau pihak lainnya untuk kepentingan dinas maupun pribadi.
Ditegaskan bahwa orang yang mengaku atau mengatasnamakan dirinya adalah orang iseng yang ingin menipu pejabat termasuk ingin merusak kredibilitas dan institusinya. Selanjutnya guna menghindari terulangnya kejadian dengan modus telepon gelap tersebut, Kapolsek mengharapkan kepada seluruh Warga masyarakat bersikap waspada dan hati-hati.
Setiap menerima informasi maupun perintah melalui telepon genggam, terutama yang mengatasnamakan pejabat, lakukan konfirmasi atau pengecekan kepada Kapolsek atau dapat menghubungi nomor telepon kantor (0283) 353453. Diharapkan dengan adanya nomor yang sudah tertera masyarakat bisa terhindar dari aksi-aksi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut. Tio(R)

Share this article :