Home » , » APBD 2016 Disetujui DPRD Kota Tegal

APBD 2016 Disetujui DPRD Kota Tegal

Written By suararakyat on Friday, November 27, 2015 | 9:14 AM

Tegal, (suararakyattegal.com) – Dalam acara rapat paripurna yang dilakukan di Gedung DPRD Kota Tegal, mendapat kesimpulan bahwa DPRD Kota Tegal menyetujui Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2016 menjadi Perda Kota Tegal. Kamis(26/11) kemarin.
Atas disetujuinya APBD Kota Tegal Tahun 2016, Walikota Tegal Hj Siti Masitha Soeparno menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap Anggota DPRD melalui alat kelengkapannya baik Badan Anggaran maupun komisi-komisi serta ucapan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Pimpinan SKPD yang telah bersama-sama membahas rancangan APBD 2016, sehingga dapat terselesaikan dengan baik.
Disebutkan Walikota, terhadap Rancangan APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2016 setelah melalui proses pembahasan telah disepakati beberapa hal. Antara lain Pendapatan daerah sebesar Rp. 1.032.686.389.000,- dengan rincian PAD sebesar Rp. 258.668.643.000,-  yang terdiri   dari Pendapatan pajak daerah yang terdiri dari Rp. 48.736.351.000,-, hasil retribusi daerah sebesar Rp. 20.710.183.000,-, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 3.746.306.000,- dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp.185.475.803.000,-.
Sementara dana perimbangan sebesar  Rp. 636.166.657.000,- dengan rincian dari bagi hasil pajak / bagi hasil bukan pajak sebesar Rp. 25.264.986.000,-, dana alokasi umum sebesar Rp. 490.772.001.000,- dan dana alokasi khusus sebesar Rp. 120.129.670.000,-. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah  yang sah sebesar Rp. 137.851.089.000,- dengan rincian dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya sebesar Rp. 38.955.789.000,-, dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp.94.704.427.000,- dan bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya sebesar Rp. 4.190.873.000,-.
Untuk Belanja daerah, di APBD 2016 terdapat anggaran belanja daerah sebesar Rp. 1.133.323.560.000,- dengan perincian Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 470.637.246.000,-. Untuk Belanja Langsung sebesar  Rp. 662.686.314.000,- .
Walikota menyebut pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2016 ini terjadi defisit anggaran sebesar Rp. 100.637.171.000,- . Sedangkan pembiayaan daerah dapat dirinci antara lain penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 105.790.644.000,- yaitu sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya. Kemudian pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 5.153.473.000,- dengan rincian penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah sebesar Rp. 1.575.000.000,-, pembayaran pokok utang sebesar rp. 182.922.000,- dan pembayaran bunga utang sebesar rp. 3.395.551.000,-.
Walikota juga menyampaikan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban penggunaan BelanjaPenunjang Opersional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta tata cara pengembalian tunjangan komunikasi intensif dan dana operasional, maka APBD Kota Tegal  Tahun Anggaran 2016 masuk dalam pengelompokan kemampuan keuangan daerah kategori tinggi.
“Hal tersebut disebabkan adanya kenaikan PAD dan DAU yang cukup signifikan. Terhadap kenaikan kemampuan keuangan daerah tersebut  berdampak pada  naiknya tunjangan komunikasi intensif dan belanja penunjang operasional DPRD,” ungkap Walikota.
Dikatakan Walikota, dengan adanya Persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang  APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2016 ini,  masih ada satu tahap lagi yang harus dilakukan yaitu tahap evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Rancangan APBD. Evaluasi tersebut dimaksudkan guna tercapainya keserasian kebijakan daerah dengan kebijakan nasional, keselarasan antara kepentingan publik dengan aparatur, serta untuk meneliti sejauh mana APBD Kota Tegal tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi dan peraturan daerah lainnya.dn/tio(r)

Share this article :