Home » , » Perluasan Pasar Hewan Bumiayu Di Demo Warga

Perluasan Pasar Hewan Bumiayu Di Demo Warga

Written By suararakyat on Thursday, December 3, 2015 | 1:28 AM

Bumiayu, (suararakyattegal.com) - Beberapa warga yang mengaku sebagai penggarap lahan lambiran sungai Laren seluas 1.950 Hektar dilokasi pasar hewan Bumiayu Kabupaten Brebes meminta ganti rugi atas tanah garapannya yang digunakan Pemda Brebes untuk perluasan pasar hewan yang dikenal pasar wage.

Dengan ketidak jelasan ganti rugi tersebut, warga melakukan aksi pemblokiran jalan diatas jembatan area pintu masuk lahan perluasan pasar tersebut. Pemblokiran yang bertuliskan “Ditutup Tanah Dinas PSDA Garapan Bejo dan Khasanah Komplek Pasar Hewan Yang Digusur Pemda Brebes Tanpa Ada Ganti kerugian”.

Salah satu penggarap lahan lambiran Bejo mengatakan, sudah puluhan tahun menggarap lahan tersebut bersama almarhum orangtuanya sebagai andalan matapencaharian keluarga, namun sejak tahun 2008 pihaknya tidak lagi menggarap pasalnya lahannya  sudah dijadikan perluasan pasar, bahkan selama menggarap lahan itu puluhan tahun telah melakukan secara rutin memenuhi kewajibannya membayar  pajak , ujarnya sambil menunjukkan surat bukti pelunasan atau Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tanah tersebut.

“Sejak tahun 2008 saya tidak lagi menggarap tanah pasalnya lahan garapan terkena perluasan pasar, padahal saya telah meminta gantirugi kepada Pemda Brebes, namun hingga sekarang tidak ada kejelasan yang pasti, jelasnya. Belum lama ini

Hal yang sama, penggarap lain Ahmadun mengatakan, pihaknya telah menemui maupun menelpon Asisten Setda I Brebes untuk menuntut  ganti rugi, tetapi hingga kini belum mendapat perhatian, sehingga pihaknya bersama penggarap lainnya melakukan aksi pemblokiran hingga ada jawaban dari pemda, katanya.

Pemblokiran ini rencana bertujuan agar dilokasi perluasan pasar tidak ada lagi aktivitas pasar pada pasaran wage, dan agar ada perhatian Pemda untuk memberikan hak ganti rugi kepada penggarap yang  lahan garapanya terkena proyek perluasan pasar tersebut. Aksi pemblokiran ini pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan kepada Asda I namun  beliau menjawab meminta jangan melakukan hal itu, terangnya. imam(r)

Share this article :