Bumiayu, (suararakyattegal.com) - Berbagai masalah yang dihadapi seluruh perangkat desa yang ada di wilayah Brebes bagian selatan ( Bumiayu, Sirampog, Paguyangan, Tonjong, Bantarkawung dan Salem) dalam membuat rencana pengajuan keuangan maupun membut pelaporan dan perhitungan terkait dengan dikenakan wajib pajak, hal itu mereka meminta kantor pajak yang berada di Kota Tegal agar mendirikan pos / menempatkan petugas pajak untuk melakukan pelayanan di Kecamatan Bumiayu. Sehingga dengan jarak dekat mereka bisa mendapatkan pelayanan prima, hal ini diungkapkan salah satu perangkat desa Isnaeni Abdillah, sebagai bendahara Desa Bumiayu.
Menurut Isnaeni, seluruh perangkat desa masih banyak yang belum memahami dalam perhitungan pajak manakala melaporkan hasil penggunaan anggaran bantuan dari pemerintah, sedangkan jarak kantor pajak sangat jauh, ujarnya.
Sementara Hadi Kepala seksi pengawasan konsultasi III kantor pajak Tegal , merespon keingInan mereka dan menjelaskan pihaknya akan mengarahkan agar terwujud, namun perlu jalin mitra dengan Pemda maupun Camat dan pihak lain. Dan diakui sebenarnya sudah ada pos penyuluhan untuk Bumiayu namun kantor cabang tersebut berada di Brebes. Sehingga secara teori bisa dan tergantung sisi anggaran pelaksanaannnya. Pelayanan pajak di Brebes bagian selatan dikecamatan Bumiayu mudah-mudahan pada tahun 2016 pos mendatang dapat terwujud, harapnya usai acara penyuluhan pajak di aula kantor kecamatan Bumiayu. Belum lama ini. imam(r)