Bantarkawung, (suararakyattegal.com) – Pencegahan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Brebes Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) " TIARA" Kabupaten Brebes menggelar sosialisai perlindungan perempuan dan anak 2016 di Aula kantor kecamatan bantarkawung, belum lama ini.
Kepala BKBPP Kabupaten Brebes, Dra Hj Aqilatul Munawaroh MPd mengatakan, kegiatan ini adalah sebuah upaya pencegahan dan meningkatkan kemampuan masyarakat maupun petugas serta pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di tingkat kecamatan, khususnya di bidang konseling. Lebih lanjut pihaknya pada tahun 2016 ini sosialisasi tersebut dilakukan hanya kepada masyarakat 2 wilayah kecamatan yakni kecamatan Bantarkawung dan Salem, katanya.
Menurut dia pentingnya sosialisai ini digelar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat mengantisipasi untuk pencegahan, sesuai Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Ditempat yang sama Rini Puji Astuti, Kabid Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan BKBPP Brebes mengharapkan agar PPT kecamatan selalu memberikan laporan secara berkala kepada kabupaten untuk menghasilkan data yang akurat. Dan diarahkan agar segera masyarakat yang menjadi korban KDRT bisa didampingi mendatangi kantor Pusat Pelayanan Terpadu Permberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Brebes.
Selain mendata, lembaga tersebut juga dapat memberikan bantuan hukum dan fasilitasi konseling untuk menyelesaikan permasalahan korban, katanya saat ditemui usai memberikan siosialisasi
“Bagi masyarakat kabupaten Brebes yang mengalami korban kekerasan atau perlu perlindungan hukum terutama anak silahkan bisa langsung ke kantor BKBPP Sekretariat Tiara di Jl. Veteran no. 10 no. telp (0283) 671253 “ ujarnya.spy(r)