Home » , » Narkoba dan Paham Radikalisme Harus Di Perangi

Narkoba dan Paham Radikalisme Harus Di Perangi

Written By suararakyat on Tuesday, February 2, 2016 | 7:33 AM

Tegal, (suararakyattegal.com) - FTGHN ( Forum Tenaga Guru Honorer Negeri ) yang terdiri dari 343 tenaga honorer dan tenaga administrasi se-Kota Tegal kendati masih dalam taraf memperjuangkan kesejahteraannya, namun semangat juang untuk membantu pemerintah memberantas narkoba dan paham radikalisme tetap menjadi bagian konsentrasinya sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda bangsa.
Acara yang di gelar di Aula SMAN 1 Kota Tegal Sabtu 30-01-2016 kemarin, di kemas dengan tema Silahturahmi dan sarasehan stop narkoba dan paham radikalisme yang melibatkan sejumlah tamu undangan  Dinas Pendidikan Kota Tegal, BNN dan Polresta Tegal. Sedikit kekecewaan tampak terbersit kerena Walikota dan Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal tidak hadir meski undangan resmi telah di layangkan sehingga tidak menyaksikan langsung kepedulian FTGHN dalam membantu pemerintah dalam memberantas narkoba dan radikalisme di Kota Tegal.
Menurut Ketua FTGHN Kota Tegal Rustanto menerangkan, Walikota dan Komisi I tidak hadir mungkin karena ada kesibukan lain, namun kami telah melayangkan undangan sesuai prosedur, yang datang Kepala Dinas Pendidikan yang benar-benar mendukung acara ini bejalan, malah sarannya terus di galakkan sampai dengan ketingkat masyarakat dan para siswanya, agar Kota Tegal bersih dari Narkoba dan paham radikalisme.
“ Kami sangat berterima kasih kepada kepala Dinas Pendidikan Kota Tegal atas perhatianya “ Tandas Rustanto kepada Suara Rakyat. Belum lama ini.
Tambahnya, kami tidak akan berputus asa, action yang kami lakukan akan kami kembangkan di tempat kami mengajar bahkan di tengah masyarakat, karena tidak sedikit dari anggota kami yang memiliki peranan di masyarakat seperti sebagai ketua RT, RW dan organisasi kemasyarakatan lainnya. Dari hasil penelitian 3,3 juta penduduk Indonesia melakukan penyalahgunaan narkoba, 3 persen melakukan ketergantungan, 15000 orang meninggal dunia. Usia produktif menjadi sasaran pengedar, dan kami peduli untuk membantu pemerintah. 
Disisi lain kepala Dinas Badan Narkotika Nasional Kota Tegal, Moh. Jaka Eka Syafei menyampaikan, bahwa sesuai dengan amanat UU no 35 Tahun 2009 tentang narkotika, maka dalam rangka pencegahan perlu dibangun kepedulian semua elemen bangsa atau masyarakat untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran  gelap narkoba salah satunya dengan kegiatan yang diadakan FTGHN.dn(r)


Share this article :