Home » » Peresmian Kantor DPU Kota Tegal, Tingkatkan Kinerja

Peresmian Kantor DPU Kota Tegal, Tingkatkan Kinerja

Written By suararakyat on Thursday, February 4, 2016 | 10:57 PM

Tegal, (suararakyattegal.com) - Walikota Tegal Hj Siti  Masitha Soeparno meresmikan peggunaan Gedung Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tegal di Jalan Proklamasi Kota Tegal, Kamis (04/02) kemarin.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Walikota disaksikan oleh Plt Sekda Kota Tegal Dyah Kemala Sintha SH MH, Asisten I dan II Setda Kota Tegal Drs Imam Badarudin dan Herlien Tedjo Oetami SH, serta Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.  Selanjutnya Walikota beserta jajaran meninjau seluruh ruangan gedung kantor DPU berlantai tiga itu.
Walikota dalam sambutannya sebelum meresmikan gedung kantor DPU Kota Tegal mengatakan, sarana dan prasarana gedung kantor yang representatif berfungsi untuk meningkatkan kinerja para pegawai. 
“Sarana dan prasarana serta fasilitas yang memadai ini adalah penunjang kinerja bagi seluruh jajaran agar kinerja jajaran DPU lebih optimal lagi,” ungkap Walikota.
Walikota menambahkan, diharapkan dengan gedung yang baru ini jajaran DPU untuk memelihara gedung dan sarana prasarana yang telah disediakan. Selain itu jajaran DPU diminta untuk menciptakan terobosan baru khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat.
Jalanan semua harus licin tidak ada keluhan jalanan berlubang sehingga mengakibatkan jatuh korban. 
Lebih lanjut walikota menambahkan,untuk saluran agar di minimalisir terjadi banjir yang mengakibatkan keluhan masyarakat yang disebabkan akibat saluran mampet. Semuanya dirancang untuk ciptakan lingkungan yang nyaman dan bersih, sehingga rancangan kedepan semua jajaran bekerja dengan efektif dan efisien,” tambahnya.
Sedangkan untuk penataan kota saat ini diharapkan kedepan dengan tren kabel yang tidak lagi terlihat melintang diatas supaya menjadi terobosan baru DPU. Sementara untuk mewujudkan pelayanan prima penanganan gangguan lampu penerangan jalan umum, Camat dan Lurah untuk melaporkan bila ada gangguan kepada petugas PJU. 
“Camat dan lurah blusukan apabila penerangan ada gangguan laporkan kepada petugas. Kenyamanan dan keamanan kita jaga dengan baik,” ungkap Walikota.
Sementara Kepala DPU Kota Tegal Sugiyanto, ST, MT menyatakan gedung kantor DPU dibangun dengan APBD Kota Tegal senilai Rp. 5.944.058.000 yang dikerjakan oleh kontraktor PT Gayo Rantau Saudara Kabupaten Tegal dengan nomor kontrak 03/KONTRAK.PGK.PGDPU.U/VIII/2015. Sementara konsultan perencana dari CV Mitra Muda Rekayasa Semarang, dan diawasi oleh Konsultan Pengawas CV Multi Graha Cipta Kabupaten Tegal.
“Pekerja meliputi bangunan gedung, tempat parkir, halaman, pagar depan dan rumah pompa,” kata Sugiyanto yang menyebut waktu pelaksanaan kegiatan selama 150 hari kalender sejak 27 Juli 2015 hingga 23 Desember 2015.
Gedung DPU berlantai tiga dengan luas sekitar 1.300 Meter persegi. Adapun peruntukkannya lantai satu untuk mushola yang diberi nama Mushola Al Ikhlas, Garasi kendaraan dan pantry. Lantai dua digunakan untuk ruang kerja Bidang Pengairan dan Bidang Bina Marga. Sementara lantai tiga digunakan untuk ruang Kepala Dinas dan ruang rapat besar serta ruang rapat kecil masing-masing dilengkapi gudang dan lavatory. 
“Ruang Kepala Dinas kami tempatkan sesuai arahan ibu walikota pada saat kunjungan di Kantor DPU Kota Tegal sebelumnya,” tutur Sugiyanto.
Sedangkan gedung yang lama difungsikan untuk Bidang Cipta Karya dan Penyimpanan dokumen serta arsip-arsip. Tambahnya.tio(r)




Share this article :