Home » , » Kantor KUA Bumiayu Memperihatinkan

Kantor KUA Bumiayu Memperihatinkan

Written By suararakyat on Wednesday, March 2, 2016 | 11:22 AM

Bumiayu, (suararakyattegal.com) - Hampir puluhan tahun bangunan kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bumiayu  Kabupaten Brebes kondisinya memprihatinkan, pasalnya  bangunan yang menjadi tempat pelayanan tersebut sebagian besar atapnya mengalami rapuh/kropos termakan usia, sehingga manakala turun hujan banyak ruangan yang bocor dan bangunan tersebut terancam ambruk.
Sarjono, selaku Kaur Kesra Desa Pruwatan Kecamatan Bumiayu merasa prihatin melihat kondisi bangunan tersebut dan membuat masyarakat menilai image lembaga maupun kantor pemerintah tersebut tidak selayaknya sebagai  tempat pelayanan. Ironis sekali melihat kondisi ini yang sudah puluhan tahun tidak mendapat perhatian pihak terkait untuk diperbaiki, ujarnya.
Lebih lanjut pihaknya mengatakan, kantor tersebut dari luar kelihatan utuh namun didalamnya dinilai tidak nyaman dipandang mata apalagi saat hujan turun kondisinya bocor, sehingga lantai  menjadi  kotor karena genangan air hujan. Pihaknya mengharapkan kepada dinas terkait supaya adanya perhatian, karena saat ini hampir tiap hari dikunjungi rombongan calon pengantin yang mayoritas melakukan acara pernikahan di kantor tersebut, karena mengingat tidak dipungutnya biaya pernikahan alias gratis sesuai UU baru tentang biaya perkawinan. Sedangkan acara pernikahan dirumah sendiri harus membayar sebesar 600 Ribu melalui rekening bank.      
Sementara Kepala Kementerian Agama RI Kabupaten Brebes melalui Kepala KUA Kecamatan Bumiayu Sirajudin SP, dirinya mengakui kondisi kantornya dan pihaknya tidak bisa berbuat banyak, padahal pihaknya telah berulangkali mengajukan namun hingga sekarang belum mendapat perhatian. Bahkan mengusulkan agar kantor tersebut direlokasi ketempat yang baru, karena lokasi kantor sekarang status tanahnya masih milik Pemda Brebes sehingga dimungkinkan terlalu sulit birokrasinya untuk direalisasikan oleh Pemerintah Pusat.
“Perbaikan maupun relokasi terkait status tanah itu sulit direalisasikan oleh Kementerian Agama RI, padahal kantor ini sangat dibutuhkan untuk pelayanan masyarakat” katanya saat ditemui diruang kerjanya baru-baru ini.
Dijelaskan pihaknya bahkan pejabat sebelumnya telah berupaya mengajukan permohonan yang sama namun juga belum mendapat respon. imam(r).

Share this article :