Latest Post

Proyek Jalan Gatot Subroto Minim Sosialisasi

Written By suararakyat on Tuesday, May 24, 2016 | 3:02 AM

Tegal, (suararakyattegal.com) - Pembangunan Rigit di Jalan Gatot Subroto Kota Tegal yang dikerjakan PT Karya Manunggal Jaya Lestari asal Kabupaten Tegal dengan menelan anggaran lebih kurang 10 Miliar diduga minim sosialisasi. 
Warga sekitar proyek tidak mengetahui kapan pelaksanaan kegiatan pembangunan dimulai dan kapan batas waktu akhir pengerjaanya. 
Menurut Ketua RT Jamhari (55) warga sekitar proyek, pada suararakyattegal.com menuturkan, selama ini Dinas DPU Kota Tegal sebagai liding sektor kegiatan pembangunan proyek, maupun dari pihak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut tidak pernah melakukan sosialisasi terhadap warga sekitar.
Dirinya hanya mendengar dari salah seorang staf kelurahan yang menyampaikan secara lisan, tidak dengan diadakannya pertemuan resmi tentang pemberitahuan akan adanya proyek tersebut, tambahnya.
“Banyak warga yang tidak mengetahui proyek tersebut dan merasa bingung ketika ditanya mengenai pembangunan proyek itu,’’ katanya. Senin(23/05) kemarin.
Ditambah, Sementara Kabid Bina Marga DPU Kota Tegal M Suharto, saat dikonfirmasi wartawan suararakyattegal.com membantah kalau pihaknya tidak pernah melakukan sosialisasi.
“Kita sudah melakukan sosialisai melalui Musrembang di tingkat kelurahan setempat dan reses DPRD sebelum pelaksanaan kegiatan proyek pembangunan dimulai,” katanya.
Suharto menambahkan, dirinya merasa sanksi mengenai status sertifikat tanah warga di sepanjang jalan Gatot Subroto yang notabene menurut data dari Bina Marga lebar jalan tersebut mencapai 12  Meter. Namun kenyataannya yang ada dilapangan ruas jalan tersebut hanya memiliki lebar tanah 6 Meter.
“Menurut data yang ada di Bina Marga tercatat kalau lebar ruas jalan sekitar 12 Meter, tetapi setelah saya turun ke lapangan ternyata hanya 6 Meter saja, dan itu yang benar yang mana”, pungkasnya. 
Menurut Ketua Forum Masyarakat Gerak Tegal (F Margal), Wisnu Nugroho (34), diharapkan untuk pembangunan jalan yang ada di Gatot Subroto supaya pihak terkait untuk memikirkan dan memberikan hak untuk pejalan kaki, jangan semuanya untuk pengendara saja, melainkan harus memikirkan pejalan kaki juga, yaitu minimal dengan memberikan pembatas atau marka jalan biar pejalan kaki juga menikmati haknya. 
“Saya kurang setuju kalau nanti jalan tersebut semua untuk pengendara kendaraan bermotor saja, tanpa adanya pembatas atau marka jalan untuk pejalan kaki minimal setengah meter, sebab diwilayah tersebut banyak dilewati anak-anak sekolah dasar (SD),” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut Kabid Bina Marga DPU Kota Tegal M Suharto, akan menyampaikan dan mengusulkan kepada rekanan, agar permintaan warga serta lembaga yang ada diwilayah tersebut diperhatikan dan dilaksanakan, untuk diberi pembatas atau marka jalan. dn(r)



Bupati Ajak Ulama Tangkal Kekerasan dan Kejahatan Seksual

Written By suararakyat on Monday, May 23, 2016 | 11:10 AM

Brebes, (suararakyattegal.com) - Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE mengajak kepada para alim ulama untuk ikut menangkal tindak kekerasan dan kejahatan seksual pada perempuan dan anak. Peran ulama menurutnya sangat kuat dalam penanggulangan secara preventif tindak kekerasan maupun kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak.
Demikian disampaikan Bupati saat pembinaan imam masjid dan mushola, guru ngaji, guru madin, dai-daiyah, Hafid-hafidzah dan pengasuh pondok pesantren, di halaman Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Baru-baru ini. 
Idza berpendapat, ulama telah terbukti menunjukan jalan terang bagi perjalanan hidup manusia. Sehingga umat bisa mengetahui mana jalan yang baik dan mana yang tidak baik menurut ajaran agama Islam. Dalam fatwahnya, ulama memberi pencerahan terbaik sesuai tuntunan Al Quran, hadis izma dan qiyas.
Upaya preventif para ulama, bisa melalui ceramah pada pengajian-pengajian, khutbah jumat, maupun lewat berbagai jamiyah-jamiyah yang ada diperkampungan dan pembimbingan di pondong pesantren.
Tindak kekerasan dan kejahatan seksual pada perempuan dan anak, dalam pandangan Bupati sudah sangat memprihatinkan sehingga perlu uluran tangan bersama untuk mencegahnya. 
Upaya keras pemerintah Kabupaten Brebes dalam menanggulangi tindak kekerasan pada anak terbukti dengan diterimanya Kabupaten Brebes sebagai Kabupaten Layak Anak dan ditetapkannya sekolah-sekolah ramah anak. “Dengan peran ulama, pencegahan tindak kekerasan dan kejahatan seksual pada perempuan dan anak di Brebes bisa dicegah,” harapnya.
Sebagaimana tahun sebelumnya, Bupati memberikan bantuan pembinaan (bisyaroh) kepada kepada 8.200 orang imam masjid dan mushola masing-masing Rp 500 ribu, sejumlah 8.000 orang guru ngaji masing-masing menerima Rp 500 ribu, sebanyak 3.800 orang guru madin masing-masing Rp 500 ribu, sejumlah 800 orang dai-daiyah masing-masing Rp 750 ribu, sejumlah 800 orang Hafid-hafidzah masing-masing Rp 750 ribu dan sejumlah 200 orang pengasuh pondok pesantren masing-masing Rp 750 ribu. “Alhamdulillah, dana yang dianggarkan APBD Brebes tersebut, sudah selesai disalurkan pada hari ini,” pungkasnya. 
Turut menyampaikan pembinaan, Ketua PC NU Kabupaten Brebes H Athoillah Syatori SE MSi dan ulama setempat. 
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, staf ahli Bupati bidang kesra Dra Lely Mulyani MPd, Kabag Kesra Setda Brebes H Imron Hisyam SH, Kabag Humas dan Protokol Setda Brebes Yuta Sugihyarti SH dan ribuan undangan lainnya. tio(r)

Meriahkan HUT Kabupaten Tegal 170 Anak Disunat Massal

Slawi, (suararakyattegal.com) - Pemerintah Kabupaten Tegal dalam melaksanakan Hari Jadi nya yang Ke 415 pada kamis 18/05/2016, telah mengadakan sejumlah acara dari sebelum jatuh pada hari H - 7 sudah diadakan berbagai lomba, yaitu dari lomba menyanyi karaoke hingga rebana .
Dan tak ketinggalan pula, telah diadakannya sunatan masal. Sebanyak 170 anak dari 18 kecamatan di Kabupaten Tegal mengikuti sunatan masal yang digelar dalam rangkaian Hari Jadi Kabupaten Tegal ke - 415 Tahun 2016. Yang digelar di pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal, baru-baru ini.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tegal selaku Panitia Sunatan Massal, Dra Suspriyanti, MM melalui Kabid Pemasaran dan Pengembangan Produk Wisata Disparbud, Satriyo Agustino SIP menjelaskan, kegiatan sunatan masal merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Jadi Kabupaten Tegal ke - 415 tahun 2016. 
"Dari data yang masuk, sunatan massal diikuti 170 anak dari Kecamatan seKabupaten Tegal,"ujarnya.
Ditambahkan pula dalam kegiatan tersebut, pihaknya menggandeng organisasi yang ada di kabupaten Tegal salah satunya profesi kesehatan yakni Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Tegal.serta RS Adella Slawi dan RSI PKU Muhammadiyah Singkil Adiwerna.
Dalam acara itu, ratusan peserta sunatan masal, selain mendapatkan tali asih dari pemerintah , mereka juga mendapat bingkisan berupa peci, sarung, baju koko, dan parsel. Tio(r)

RAPI Diminta Kedepan Lebih Maju Untuk Masyarakat

Bumiayu, (suararakyattegal.com) - Pengurus RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia) wilayah 16 kabupaten Brebes periode 2016-2019 tengah menggelar  acara musyawarah (Muskab) ke-V RAPI dan pelantikan , dibuka oleh Ketua pengurus RAPI Wilayah 11 Jawa Tengah di Pendopo 2 Kabupaten Brebes di Bumiayu, belum lama ini. 

Ketua pengurus RAPI Wilayah 11 Jawa Tengah, Didik dalam sambutannya, meminta kepada kepengurusan baru dalam melaksanakan kinerjanya dapat meningkatkan  roda organisasi RAPI, dan kedepan akan lebih maju lagi serta dengan bermitra kerja mebantu program - program Pemerintah. Selain itu RAPI yang merupakan organisasi sosial dibidang komunikasi dalam kinerjanya harus memberikan informasi kepada masyarakat secara cepat, jelas dan benar, sehingga masyarakat tetap aman dan kondusif, serta memberikan manfaat bagi masyarakat, katanya 

"Kedepan RAPI lebih maju dan  mensuport organisasi kita agar lebih baik, karena RAPI merupakan murni organisasi sosial kemasyarakatan, dalam komunikasinya semoga mempunyai manfaat bagi masyarakat Kabupaten Brebes" harap Didik Nadrul S.

Ketua pelaksana musyawarah V RAPI Kabupaten Brebes, Agustono Wibowo menjelaskan, pelaksanaan Muskab ini digelar sebagai bagian dari proses dan pemenuhan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi serta bentuk pertanggungjawaban pengurus sebelumnya, serta revitalisasi organisasi untuk menjalankan program kerja organisasi dan agenda utama adalah untuk membentuk kepengurusan RAPI Brebes periode 2016-2019, ujar Agus yang sekaligus sebagai Ketua RAPI Brebes terpilih hasil Muskab V RAPI Kabupaten Brebes masa jabatan 2016-2019 

Acara Muskab kali ini dibuka oleh Ketua pengurus RAPI Wilayah 11 Jawa Tengah, Didik Nadrul S, dan dihadiri oleh Muspika Bumiayu,  Pengurus RAPI Kabupaten Tegal, Kabupaten Kuningan Jawa Barat, serta diikuti oleh seluruh anggota RAPI yang ada di Kabupaten Brebes. imam(r)

BK Bakal Panggil Para Saksi -Dugaan Kasus Perzinahan Oknum Anggota DPRD

Written By suararakyat on Wednesday, May 18, 2016 | 12:22 AM

Abas Toya Bawazir
Tegal, (suararakyattegal.com) – Badan Kehormanatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal, usai melakukan klarifikasi dengan suami korban (IM) bakal panggil saksi dugaan kasus perzinahan yang dilakukan oleh salah seorang oknum anggota DPRD dari Partai PPP (S).

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tegal, Wiwik Mastuti melalui anggotanya, Abas Toya Bawazir , berjanji akan menindaklanjuti kasus dugaan perzinahan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kota Tegal sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Kami baru memintai keterangan dari suami korban, selanjutnya kami juga akan memanggil para saksi untuk dimintai keterangan. Hasil sementara masih dalam pengembangan penyidikan dari kami (BK-red), dan belum ada berkas baru yang masuk ke kami,” ujarnya, usai melakukan klarifikasi dengan suami korban di ruang rapat Badan Kehormatan DPRD Kota Tegal, Selasa (17/5) kemarin.

Menurutnya, jika BK masih membutuhkan keterangan dari pihak pelapor, maka suatu saat akan memanggil kembali suami korban tersebut. Dia menegaskan, BK akan bekerja secara profesional, tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Kerja BK, sebelumnya telah dibuktikan dengan memberikan teguran kepada anggota dewan yang diyakini menjadi makelar
jabatan.

“Kami tidak akan sembarangan dalam memberi keputusan dan jangan sampai salah. Namun kami tetap akan memberikan keputusan jika memang terbukti bersalah, karena ini menyangkut harkat martabat dan kewibawaan kehormatan DPRD Kota Tegal,” katanya.

Abas menambahkan, jika ini terbukti dilakukan oleh anggota dewan, BK akan memberikan sanksi tegas. “Rencana kami besok di jam yang sama juga akan memanggil para saksi terkait kasus ini,” tambahnya.

Sementara suami korban (IM), warga Desa Kedungtukang Kecamatan Jatibarang Kabupaten Brebes, didampingi mahasiswa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) usai dimintai keterangan oleh BK mengatakan, materi yang ditanyakan oleh BK hanya sebatas klarifikasi. Mereka menanyakan tentang seputar laporan ke Polres Tegal Kota.

“Apa yang mereka tanyakan sudah saya sampaikan semua, seperti halnya tentang bukti pelaporan saya ke Polres dan sebagainya. Kami hanya berharap adanya keadilan, karena kasus ini jelas sudah merusak keharmonisan dan hubungan keluarga saya. Maka dari itu saya minta keadilan, jika memang bersalah mohon untuk adanya ketegasan dalam memberi sanksi,” harapnya.

Sisi lain, salah seorang perwakilan Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Peduli untuk Rakyat (Gemmpur) Kota Tegal, Komarraenudin (Udin Amuk) mengatakan, maksud kedatangan ke gedung dewan ini adalah untuk mengawal pelapor yang merupakan suami korban perzinahan yang dilakukan oknum anggota dewan.

Udin menambahkan, pelapor mendapat undangan dari BK DPRD Kota Tegal, guna dimintai klarifikasi/keterangan terkait pelaporannya kepada Polres Tegal Kota beberapa hari lalu.

“Kami beserta teman-teman mengawal pelapor atau suami korban yang saat ini sedang dipanggil BK guna dimintai keterangan seputar kasus pezinahan tersebut. Kami mengapresiasikan tindakan cepatnya BK terbukti dalam waktu satu hari langsung memanggil pelapor guna dimintai keterangan. Kami berharap BK bekerja secara profesional, tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Kedepan kami juga akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.her(r)

Bupati Idza Ajak Kepala Desa Terpilih Terapkan Kepemimpinan Alam Raya

Written By suararakyat on Tuesday, May 10, 2016 | 2:28 AM

Brebes, (suararakyattegal.com) - Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE mengajak kepada Kepala Desa yang baru dilantik untuk menerapkan kepemimpinan alam raya. Dalam artian menyerap sifat-sifat kebaikannya dari fenomena alam yang setiap hari melingkupi kehidupan manusia.
“Berbagai sifat kepemimpinan Hasta Brata, surya, candra, kartika, angkasa, maruta,  samudera, dahana, dan Bumi sangat baik sifat kebaikannya dan bisa dicontoh oleh kita,” ajak Bupati mengambil sumpah dan pelantikan kepala desa serentak di Islamic Center Brebes, Senin (9/5)kemarin.
Disamping itu, Idza berpesan agar kepala desa yang baru dilantik mampu bekerja dan melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh serta penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugasnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
”Saya juga berharap agar Kades bisa membangun kemitraan dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk dengan Badan Perwakilan Desa,” ajaknya.
Yang tidak kalah penting, kata Idza, Kepala Desa harus menggalakkan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di desa, baik kelembagaan kemasyarakatan maupun warga masyarakat desa secara keseluruhan. Sehingga akan mendorong terwujudnya kemandirian desa baik dari aspek sosial maupun aspek ekonomi. Terlebih desa telah diberi kewenangan untuk mengelola dana desa yang jumlahnya cukup besar,  dengan alokasi dasar sebesar Rp 565.640.000,-” ujarnya.
Dan agar dapat mengelola dana desa dengan baik, dia meminta pada kepala desa untuk senantiasa mempelajari, memahami dan berpegang teguh pada peraturan yang ada. ”Jangan sampai menabrak aturan, agar terhindar dari masalah hukum di kemudian hari,” ucapnya mengingatkan.
Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setda Brebes M Amrin Alfi Umar menjelaskan, pelantikan dibagi dalam tiga wilayah yakni wilayah utara, tengah dan selatan yang telah melaksanakan Pilkades Serentak pada 17 April 2016 lalu.
Untuk wilayah utara, dilantik 12 Kepala Desa yang meliputi Kecamatan Brebes, Wanasari, Bulakamba, Tanjung, Losari. 
Pelantikan ditandai dengan penyematan tanda jabatan pada masing-masing dada kepala Desa oleh Bupati Brebes. 
Ribuan pendukung dari masing-masing tumpah ruah diluar arena pelantikan, sementara undangan resmi berada di arena dalam Islamic Centre. Suasa berjalan hikmat dan meriah usai pelantikan seraya bersalam-salaman dan foto selfi bareng Bupati dan wakil bupati. tio(r)



Tempat Karaoke B’Fun Resmi Ditutup

Tegal, (suararakyattegal.com) - Satpol PP Kota Tegal akhirnya memasang plang Ditutup Sementara di depan pintu masuk B’Fun Karaoke yang  berada di kawasan Rita Supermall, Senin (09/05) kemarin.
Plang itu menyebutkan B’Fun Karaoke  ditutup sementara berdasarkan Surat Keputusan Walikota Tegal Nomor : 435/002/2016 tanggal 08 Mei 2016 atas pelanggaran Pasal 7 Ayat (2) Peraturan Walikota Tegal No. 7 Tahun 2015.
Kasi Penegakkan Perda dan Perwal Satpol PP Kota Tegal Suhardi mewakili Kasatpol PP, Hartoto SIPem, MSi mengatakan, penutupan sementara B’Fun Karaoke dilaksanakan selama 30 hari. Selama penutupan tempat karaoke tersebut dilarang melakukan operasional dan dilarang merusak atau melepas spanduk penutupan yang dipasang Satpol PP.  
Suhardi menyerahkan berita acara penutupan dan ditandatangani oleh Alex, owner B’Fun.  
Sebelum pemasangan plang penutupan, Satpol PP Kota Tegal memberikan rekomendasi kepada BP2T sesuai surat No. 303/003/Rekom/2016 tanggal 08 Mei 2016. Rekomendasi tersebut menyebutkan bahwa hasil pengawasan usaha karaoke B’Fun dengan melaksanakan razia pada Sabtu (07/05/2016) pukul 23.00, pada tempat karaoke B’Fun ditemukan Pemandu Lagu (PL).
“Hal tersebut melanggar pasal 7 ayat (2) Peraturan Walikota Tegal Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Usaha Karaoke. Sehubungan dengan hal tersebut kami merekomendasikan untuk diberikan sanksi sesuai dengan pasal 16 jo pasal 17 ayat (3) Perwal Tegal No. 7 Tahun 2015,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Tegal Hartoto, SIPem, MSi dalam surat rekomendasi yang ditujukan kepada Kepala BP2T.
Atas dasar rekomendasi dari Satpol PP tersebut Kepala BP2T Bajari SE atas nama Walikota Tegal mengeluarkan Keputusan Walikota Tegal No. 435/002/2016 tentang Penutupan Sementara Usaha B’Fun Karaoke yang berlaku selama 30 hari sejak tanggal ditetapkan yakni tanggal 08 Mei 2016.tio(r)



Pelayanan SIM Dalam Kegiatan TMMD Diserbu Warga

Paguyangan, (suararakyattegal.com) - Hari pertama pelaksanaan TMMD Sengkuyung I/ 2016, ratusan warga desa Ragatunjung mendapat pelayanan pembuatan maupun perpanjangan  Suat Izin Menghemudi (SIM) yang digelar dihalaman kantor desa setempat, belum lama ini.
Menurut Kepala Desa Ragatunjung Masduki mengatakan, dalam kegiatan non fisik TMMD, berupa pembuatan dan perpanjangan SIM diakuinya, bahwa warganya telah merasakan manfaatnya, sebab ini tujuannya sangat mulia yaitu untuk meningkatan kesadaran hukum dalam berlalulintas. Katanya saat ditemui di ruangannya, belum lama ini.
Namun sayangnya dalam pelayanan SIM tersebut hanya dijadwalkan selama satu hari saja yaitu dari pagi hingga sore. Dihari pertama pada pelaksanaan TMMD, padahal masih banyak warganya yang akan membuat SIM. 
“Dalam kegiatan ini warga saya sangat terbantu, sebab pelayananya disamping dekat juga cepat dan biaya terjangkau, dibandingkan dengan harus mengurus SIM di Polres Brebes”, ujarnya. 
Lebih lanjut Masduki SE menuturkan, dengan keterbatasan waktu pelayanan SIM dalam rangka Program TMMD ini, banyak warga yang meminta diadakan lagi namun pihaknya tidak dapat berbuat  karena pelayanan SIM tersebut merupakan kewenangan Polres Brebes.
Sementara Kapolsek Paguyangan AKP Sukoyo SH mengatakan, warga jangan khawatir karena Polres Brebes sudah memprogramkan pelayanan SIM keliling. Dan Pelayanan tersebut  digelar di 17 wilayah kecamatan yang ada di kabupaten Brebes secara bergilir dan warga harus bersabar SIM keliling akan tetap melayani warga, pungkasnya. imam(r)