Home » , » Proyek Jalan Gatot Subroto Minim Sosialisasi

Proyek Jalan Gatot Subroto Minim Sosialisasi

Written By suararakyat on Tuesday, May 24, 2016 | 3:02 AM

Tegal, (suararakyattegal.com) - Pembangunan Rigit di Jalan Gatot Subroto Kota Tegal yang dikerjakan PT Karya Manunggal Jaya Lestari asal Kabupaten Tegal dengan menelan anggaran lebih kurang 10 Miliar diduga minim sosialisasi. 
Warga sekitar proyek tidak mengetahui kapan pelaksanaan kegiatan pembangunan dimulai dan kapan batas waktu akhir pengerjaanya. 
Menurut Ketua RT Jamhari (55) warga sekitar proyek, pada suararakyattegal.com menuturkan, selama ini Dinas DPU Kota Tegal sebagai liding sektor kegiatan pembangunan proyek, maupun dari pihak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut tidak pernah melakukan sosialisasi terhadap warga sekitar.
Dirinya hanya mendengar dari salah seorang staf kelurahan yang menyampaikan secara lisan, tidak dengan diadakannya pertemuan resmi tentang pemberitahuan akan adanya proyek tersebut, tambahnya.
“Banyak warga yang tidak mengetahui proyek tersebut dan merasa bingung ketika ditanya mengenai pembangunan proyek itu,’’ katanya. Senin(23/05) kemarin.
Ditambah, Sementara Kabid Bina Marga DPU Kota Tegal M Suharto, saat dikonfirmasi wartawan suararakyattegal.com membantah kalau pihaknya tidak pernah melakukan sosialisasi.
“Kita sudah melakukan sosialisai melalui Musrembang di tingkat kelurahan setempat dan reses DPRD sebelum pelaksanaan kegiatan proyek pembangunan dimulai,” katanya.
Suharto menambahkan, dirinya merasa sanksi mengenai status sertifikat tanah warga di sepanjang jalan Gatot Subroto yang notabene menurut data dari Bina Marga lebar jalan tersebut mencapai 12  Meter. Namun kenyataannya yang ada dilapangan ruas jalan tersebut hanya memiliki lebar tanah 6 Meter.
“Menurut data yang ada di Bina Marga tercatat kalau lebar ruas jalan sekitar 12 Meter, tetapi setelah saya turun ke lapangan ternyata hanya 6 Meter saja, dan itu yang benar yang mana”, pungkasnya. 
Menurut Ketua Forum Masyarakat Gerak Tegal (F Margal), Wisnu Nugroho (34), diharapkan untuk pembangunan jalan yang ada di Gatot Subroto supaya pihak terkait untuk memikirkan dan memberikan hak untuk pejalan kaki, jangan semuanya untuk pengendara saja, melainkan harus memikirkan pejalan kaki juga, yaitu minimal dengan memberikan pembatas atau marka jalan biar pejalan kaki juga menikmati haknya. 
“Saya kurang setuju kalau nanti jalan tersebut semua untuk pengendara kendaraan bermotor saja, tanpa adanya pembatas atau marka jalan untuk pejalan kaki minimal setengah meter, sebab diwilayah tersebut banyak dilewati anak-anak sekolah dasar (SD),” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut Kabid Bina Marga DPU Kota Tegal M Suharto, akan menyampaikan dan mengusulkan kepada rekanan, agar permintaan warga serta lembaga yang ada diwilayah tersebut diperhatikan dan dilaksanakan, untuk diberi pembatas atau marka jalan. dn(r)



Share this article :