Home » , » Terminal Bus Bumiayu Hindari Pungli

Terminal Bus Bumiayu Hindari Pungli

Written By suararakyat on Friday, October 28, 2016 | 7:56 AM


Bumiayu, (suararakyattegal.com) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Brebes, sejak sepekan yang lalu menghentikan aktivitas utuk tidak melakukan penarikan retribusi, hal itu terlihat di kawasan terminal Bumiayu yang sekarang terlihat sepi aktivitas demikian.
Kepala Terminal Bumiayu Nurul Ismet melalui staf Edi Susanto SH menjelaskan, penghentian penarikan retribusi untuk menghindari segala sesuatu yang berkaitan dengan pungutan liar (pungli) dan mengutamakan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Karena dikhawatirkan pada penarikan retribusi itu rentan terjadi praktik pungli. jelas Edi ditemui diruang kerjanya, belum lama ini.
Lanjut Edi, hal ini dilakukan sesuai instruksi atau perintah dari pimpinan agar penarikan retribusi di jalan depan terminal untuk dihentikan, dan penghentian penarikan retribusi itu berlaku untuk semua jenis angkutan umum baik Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) serta lainnya. Retribusi diberlakukan pada kendaraan angkutan umum yang masuk dan memiliki trayek atau agen saja yang berada didalam Terminal.
Menurutnya Penarikan retribusi sebesar Rp 2 ribu tersebut memiliki dasar Peraturan Daerah (Perda) Brebes Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Angkutan Umum. Retribusi bagi kendaraan angkutan umum tersebut karena masuk dan menggunakan fasilitas Terminal.
Sehingga dengan adanya penghentian penarikan retribusi tersebut berdampak pada minimnya pendapatan maupun target PAD sementara yang terkena retribusi hanya kendaraan angkutan umum yang memiliki trayek dan agen di Terminal Bumiayu jumlahnya hanya 20 sampai 25 bus.
 "Jumlah bus yang ada, dan berangkat dari Bumiayu kalau pagi sekitar 10 bus dan malam ada 15 bus," tambah Edi. Imam(r)                                                        

Share this article :