Bumiayu. - Jelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Brebes, pada 2017 mendatang, Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Brebes, kembali menggelar sosialisasi tentang pemuktahiran data
pemilih yang digelar disalah satu rumah makan dikawasan Sakalibel kecamatan
Bumiayu sabtu, belum lama ini.
Komisioner KPU Brebes Divisi Kelembagaan Pendidikan Pemilih dan Hubungan
Antar Lembaga, Moh Subkhan SSi, mengharapkan kepada masyarakat terutama yang
memiliki hak pilih harus proaktif untuk memastikan dirinya telah terdaftar
dalam DPT dan nantinya dapat menggunakan haknya.
Menurutnya, untuk dapat menggunakan hak pilihnya warga harus memiki Kartu
Tanda Penduduk Elektronik (e-ktp) atau telah melakukan perekaman e-ktp yang
dibuktikan dengan Surat Keterangan (Suket). Karena Warga yang belum melakukan
perekaman e- ktp dipastikan namanya tidak akan muncul pada DPT.
Dan bagi yang belum memiliki e-ktp masih ada kesempatan waktu beberapa hari
lagi untuk melakukan perekaman e-ktp untuk bisa memastikan nantinya dapat
menggunakan hak pilihnya. Diharapkan kepada peserta yang hadir agar bisa
mengajak mereka untuk melakukannya, ujar Subkhan dihadapan ratusan peserta yang
hadir terdiri dari Ormas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama se kabupaten Brebes bagian
selatan (Bumiayu, Tonjong, Paguyangan, Sirampog,Bantarkawung dan Salem).
Hal senada juga disampaikan oleh Divisi Organisasi dan SDM Panwaslu Brebes,
Drs Taufiqurrohman memaparkan diantara persoalan dalam kaitannya dengan daftar
pemilih, adalah rendahnya partisipasi para pihak dalam proses pendaftaran
pemilih., karena itu semua pihak diharapkan meningkatkan partisipasi dan
memastikan dapat menggunakan hak pilihnya, katanya. imam(r)