Home »
» Pemkab Tegal Terima Tanggung Jawab Tiga Titik Perlintasan KA
Pemkab Tegal Terima Tanggung Jawab Tiga Titik Perlintasan KA
Written By suararakyat on Monday, December 12, 2016 | 8:55 PM
Slawi, (suararakyattegal.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal terima tanggung jawab tiga titik perlintasan sebidang Kereta Api (KA) yang selama ini menjadi tanggung jawab penuh provinsi dan pusat. Kini kewenangan dan pengelolaannya menjadi tanggung jawab Pemkab Tegal, namun anggaran pemeliharaan ditanggapi kurang ideal karena terlalu kecil.
Dengan penyerahan tersebut, tentunya pemkab melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Tegal harus menyiapkan dana pemeliharaan yang dibutuhkan pada perlintasan tersebut.
Kepala Dishubkominfo Kabupaten Tegal Kushartono Hadi Raharjo melalui Kepala Bidang (Kabid) Keselamatan Teknik Sarana M Budi Eko Setiawan menyatakan, ketiga titik perlintasan sebidang yang diserahkan tersebut mencakup perlintasan Trayeman Kecamatan Slawi dan Texin Kecamatan Kramat yang sebelumnya dikelola provinsi, serta perlintasan Brigif Kecamatan Slawi yang sebelumnya dikelola pusat.
“Dengan dilimpahkan ke pemkab, otomatis pemeliharaan gardu perlintasan dan palang pintu menjadi tanggung jawab kami. Khusus untuk perbaikan palang pintu perlintasan Trayeman akan dibiayai APBD II tahun depan dengan dukungan dana sebesar Rp 100 juta,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.
Upaya mengganti spare part palang otomatis di Trayeman akan diupayakan. Namun bila hal tersebut sulit diwujudkan, terpaksa pihaknya akan mengganti dengan palang pintu manual.
“Sebelumnya palang pintu otomatis Trayeman menggunakan tenaga surya. Saat ini kondisi baterai penyimpan listrik sudah rusak dan harus impor dari Jerman,” terangnya.
Sementara, palang pintu otomatis di perlintasan double track Texin sudah berhasil diwujudkan dengan dukungan dana Kementerian Perhubungan sebelum dilimpahkan gardu dan asetnya kepada pemkab.
“Tahun depan ada dana pemeliharaan aset perlintasan sebesar Rp 30 juta selama setahun untuk semua pos gardu dan palang pintu se Kabupaten Tegal yang kini jumlahnya mencapai 15 titik. Belum ideal memang dana yang dipersiapkan untuk mendukung pemeliharaan. Untuk bisa memenuhi standar kelayakan pemeliharaan maksimal butuh dana Rp 70 juta pertahunnya,” terangnya.
Menurutnya, pembangunan gardu jaga perlintasan tahun ini di tiga titik masing-masing di perlintasan Kesuben, Lebakgowah Kecamatan Lebaksiu dan Bongkok Kecamatan Kramat sudah rampung 80 persen. Dan di tahun 2017 mendatang, akan dibangun pos gardu jaga sekaligus pengadaan palang pintu di dua titik, masing-masing perlintasan Makam Amangkurat Kecamatan Dukuhturi dan Purwahamba Kecamatan Suradadi.
“Satu titik pembangunan pos gardu jaga dan palang pintu manual dibutuhkan dana sekitar Rp 120 juta. Sedang untuk pembangunan pos gardu jaga kita harus menunggu izin rekomendasi terlebih dahulu terkait pemakaian lahan dari Kementerian Perhubungan. Sedang untuk tenaga penjaga palang pintu, kami akan melakukan seleksi terhadap tenaga honorer lepas (THL) yang selama ini ada,” tambahnya.tio(r)