Bumiayu.(suararakyattegal.com) - Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo pada tahun 2015 telah menyatakan Indonesia berada dalam status darurat narkoba. Hal itu dikuatkan dengan banyaknya bandar-bandar narkoba yang telah tertangkap berikut barang bukti dengan nilai yang fantastis. Begitu pula dengan para korban penyalahgunaan narkoba dalam setiap tahunnya selalu meningkat tajam, bahkan sudah merambah ke anak-anak usia remaja. Hal ini dikatakan Hendrik selaku humas Yayasan Sosial Karya Cartilago bumiayu saat acara sosialisasi dan berbuka puasa bersama yang digelar di salahsatu rumah makan dikawasan jalan lingkar Bumiayu Kabupaten Brebes, baru-baru ini.
Hendrik menjelaskan,
dengan keprihatinan tersebut Yayasan Sosial Karya Cartilago membuka praktek
Klinik Jiwa dan Ketergantungan Napza dan pelayanan ini diperuntukan bagi
masyarakat dari Karesidenan Banyumas serta Karesidenan Pekalongan.
Sementara
Ketua Yayasan Sosial Karya Cartilago M. Sabik mengatakan, beroperasi kliniknya
telah mendapat izin sejak Februari 2016 dan telah menangani sekitar 650
pasien jiwa dan napza ( Narkotika Alkohol Psikotropika, dan Zat Adiktif ), tanpa
membebani biaya bagi pasien yang tidak mampu, ujarnya.
Menurutnya
Untuk Wilayah Jawa Tengah ada sebanyak 620 ribu, sedangkan Kabupaten Brebes
sendiri pengguna narkoba sekira 4.807 oleh karena itu pihaknya siap peduli dan
membantu Pemerintah dalam penanganan tersebut ” jelas Sabik.
Keberadaan
klinik tersebut merupakan klinik yang pertama beroperasi di Kabupaten Brebes
bahkan di karesidenan Pekalongan yang berlokasi di desa Kalierang
kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes siap menangani pasien jiwa dan Napza,
katanya. imam(r)