Bumiayu, (suararakyattegal.com)
– Seperti yang tertera di rukun Islam yang ke Lima
yaitu menunaikan Ibadah Haji, yang wajib bagi umat muslim yang sudah mampu
secara finansial, fisik dan aman dalam perjalanan. Sebelum menunaikan ibadah
haji harus diberi manasik yaitu untuk menambah pengalaman praktis/pembelajaran
praktek langsung tentang tatacara ibadah haji, sehingga calon haji (calhaj)
saat tiba ditanah suci dapat menjalankan ibadah dengan baik. Hal ini
disampaikan kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bumiayu, Tobiin dalam
sambutan penutupan bekal bimbingan manasik di gedung MAN 2 Brebes Desa
Laren Bumiayu, Sabtu (8/7) kemarin.
Kemenag Brebes melalui Kepala KUA kecamatan Bumiayu
Tobiin menjelaskan, jumlah calhaj di Kecamatan Bumiayu pada tahun 1438 H / 2017
ini berjumlah 72 orang dan telah selesai mengikuti bimbingan manasik haji yang
digelar kemenag selama 6 hari sejak tanggal 3 sampai 8 Juli 2017. Diharapkan bekal
ilmu yang didapatkan bisa diterapkan nanti dalam melaksanakan ibadah ditanah
suci dengan baik dan menjadi haji yang mahbrur.
Untuk persiapannya, calon haji perlu mendapatkan
bimbingan manasik haji oleh pemerintah melalui Kementrian Agama (Kemenag)
RI. Tujuan manasik yang digelar Kemenag RI ini berkaitan dengan ilmu
pengetahuan yang harus dimiliki oleh setiap muslim terutama bagi calhaj, agar
kepergiannya untuk menunaikan ibadah haji ditanah suci berjalan lancar, sehingga
perlu dibekali dengan pengertian dan pengetahuan yang cukup tentang ibadah
haji. Ujarnya. imam(r)