Sirampog, (suararakyattegal.com) - Jembatan Plompong diatas permukaan Sungai Keruh
yang merupakan sarana vital penghubung dua wilayah kecamatan yaitu Sirampog dan
Paguyangan. Beberapa bulan lalu jembatan tersebut kondisinya
memperihatinkan, telah mengalami kerusakan berat dan sangat prihatin jika
dilewati kendaraan bermotor. Dengan melihat kondisi seperti ini, Camat Sirampog
berinisiatif mengusulkan supaya jembatan segera diperbaiki. Berkat usulan
yang diajukan camat, kini telah direspon, dan melalui dinas terkait jembatan
tersebut mulai digarap, hal ini disampaikan Camat Sirampog saat ditemui di ruang
kerjanya, baru-baru ini.
Camat
Sirampog Munaedi SH, menyambut baik dimulainya pembangunan jembatan Plompong.
Dia berharap pembangunan dapat selesai tepat waktu, mengingat sangat dibutuhkan
bagi masyarakat, sebab sebagai satu-satunya akses tranportasi ekonomi dan
pendidikan.
Menurutnya, Jembatan
Plompong yang berlokasi di desa Plompong kecamatan Sirampog itu merupakan
satu-satunya penghubung yang terdekat untuk transportasi dan perekonomian
warga, masyarakat akan sangat terbantu dengan adanya pembangunan jembatan
tersebut.
“Saya
berharap untuk masyarakat juga harus ikut membantu untuk kelancaran proyek
pembangunan yang didanai oleh Pemerintah Provinsi tersebut”, ujarnya.
Hal senada
dikatakan Kepala Desa Plompong Fatoni mengakui, dilokasi jembatan ada tanda
akan dimulai pembagunan jembatan nampak beberapa pekerja sedang memasang
bouwplank untuk pembuatan kontruksi jembatan juga terlihatnya sebuah alat berat
jenis beko, serta adanya papan informasi proyek yang terpasang di lokasi
tertulis anggaran sebesar Rp 10,8 Milyar lebih dengan waktu pelaksanaan 180
hari kalender sejak Selasa 25 Juli lalu, pelaksana proyek PT Somba Hasbo,
katanya saat dilokasi jembatan.
Dijelaskan
Fatoni, pembangunan jembatan Sungai Keruh Plompong dibangun untuk mengganti
jembatan lama yang telah rusak dan tidak layak lagi. Pembangunan jembatan baru
akan dilengkapi pula dengan groundsil untuk pengaman jembatan seperti rencana
semula.
Nanti ada
groundsilnya agar jembatan tidak cepat rusak dan manakala proyek tersebut menggeser
lokasi jembatan termasuk membangun dua oprit jembatan tidak membuat masalah
karena tidak ada tuntutan pembebasan tanah atau ganti rugi jembatan, jelas
Fatoni. imam(r)